Breaking News
Trending Tags

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan BPHTB Rumah MBR Gratis, Soroti Dugaan Pungutan di Bekasi

  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dibebaskan melalui kebijakan pemerintah pusat.

Namun, Tito mengaku masih menerima informasi bahwa di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, masyarakat masih dikenakan pembayaran BPHTB.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah. Menurutnya, pembebasan BPHTB dan PBG bertujuan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak.

“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD karena tahun depannya dapat PBB. Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” ujar Tito.

Ia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) sebagai alasan untuk menghambat implementasi kebijakan tersebut. Sebab, keberadaan rumah baru akan meningkatkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.

Kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi rumah MBR telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 25 November 2024.

Melalui SKB tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai dasar hukum pemberian insentif berupa penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah MBR.

Meski demikian, Tito mengaku masih mendengar adanya laporan bahwa masyarakat di wilayah Bekasi tetap membayar BPHTB saat melakukan transaksi rumah yang seharusnya masuk kategori penerima fasilitas tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan kebijakan di daerah berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, tarif BPHTB secara umum ditetapkan sebesar 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Di Kota Bekasi, batas NPOPTKP untuk perolehan pertama ditetapkan sebesar Rp80 juta.

Pemerintah daerah selama ini juga memberikan berbagai program keringanan BPHTB, termasuk pengurangan pokok pajak hingga 50 persen untuk program tertentu seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pengurusan waris. Namun, khusus rumah MBR yang memenuhi ketentuan dalam SKB tiga menteri, pemerintah mendorong pembebasan BPHTB secara penuh.

Selain memastikan implementasi pembebasan BPHTB dan PBG, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah pendukung guna memperluas akses masyarakat terhadap program perumahan. Salah satunya dengan merevisi batas pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Tito menyebut batas pendapatan MBR untuk masyarakat yang belum menikah akan dinaikkan dari maksimal Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan. Perubahan tersebut dilakukan agar lebih banyak masyarakat dapat memperoleh akses terhadap program perumahan bersubsidi.

Pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum agar masyarakat dapat mengakses program perumahan tanpa harus terkendala perbedaan domisili yang tercantum dalam KTP.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program 3 juta rumah sekaligus meningkatkan kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah, termasuk wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Suko Hartono, kontraktor yang berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025. Penahanan ini dilakukan setelah Suko menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang melibatkan […]

  • Polda Sumut Tangkap 433 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

    Polda Sumut Tangkap 433 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran menghancurkan 30 barak dan gubuk yang menjadi basis operasi jaringan narkotika sebagai bagian dari strategi memutus ruang gerak peredaran gelap yang menghasilkan penangkapan 433 tersangka dalam kurun waktu sepekan terakhir. Langkah represif penutupan lokasi-lokasi persembunyian itu berjalan selaras dengan operasi senyap sejak 13 Mei hingga […]

  • BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan mekanisme baru penyaluran dana negara yang langsung menyentuh unit terkecil di daerah. Dalam skema ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima kucuran dana Rp 500 juta per hari. Mekanisme itu bagian dari kebijakan BGN yang mengalokasikan 93 […]

  • Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya memanen 80 kilogram sawi dan 560 ekor ikan patin untuk kebutuhan menu bergizi bagi 2.529 penerima manfaat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas PMJ)

    Panen Sawi dan Patin SPPG Palmerah Suplai 2.529 Penerima

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya memanen puluhan kilogram sayuran sawi dan ratusan ekor ikan patin untuk mendukung program penyediaan makanan bergizi bagi ribuan penerima manfaat, Senin (11/5/2026). ‎Hasil panen tersebut akan digunakan sebagai bahan baku menu makanan di SPPG Polri Palmerah yang melayani sekolah hingga posyandu di wilayah Jakarta Barat. ‎Auditor […]

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ganja yang diduga dikendalikan narapidana Lapas Kelas I Malang. Tiga tersangka ditangkap, dengan dugaan puluhan kali pengiriman sejak 2025. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Terungkap! Napi Lapas Malang Diduga Kendalikan Bisnis Ganja Lintas Provinsi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Malang, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Malang. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Subdirektorat IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC), petugas mengamankan tiga orang tersangka serta menyita satu paket ganja seberat 5.830 gram bruto. ‎Direktur Tindak Pidana Narkoba […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial AB di Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2,05 kilogram ganja. Polisi menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

    Ganja 2,05 Kg Diamankan di Duren Sawit, Polisi Telusuri Jalur Distribusi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial AB (26), diamankan polisi bersama sejumlah paket ganja yang diduga akan diedarkan kepada pemesan. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Penindakan […]

expand_less