Breaking News
Trending Tags

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan BPHTB Rumah MBR Gratis, Soroti Dugaan Pungutan di Bekasi

  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dibebaskan melalui kebijakan pemerintah pusat.

Namun, Tito mengaku masih menerima informasi bahwa di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, masyarakat masih dikenakan pembayaran BPHTB.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah. Menurutnya, pembebasan BPHTB dan PBG bertujuan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak.

“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD karena tahun depannya dapat PBB. Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” ujar Tito.

Ia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) sebagai alasan untuk menghambat implementasi kebijakan tersebut. Sebab, keberadaan rumah baru akan meningkatkan penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.

Kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi rumah MBR telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 25 November 2024.

Melalui SKB tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai dasar hukum pemberian insentif berupa penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah MBR.

Meski demikian, Tito mengaku masih mendengar adanya laporan bahwa masyarakat di wilayah Bekasi tetap membayar BPHTB saat melakukan transaksi rumah yang seharusnya masuk kategori penerima fasilitas tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan kebijakan di daerah berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, tarif BPHTB secara umum ditetapkan sebesar 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Di Kota Bekasi, batas NPOPTKP untuk perolehan pertama ditetapkan sebesar Rp80 juta.

Pemerintah daerah selama ini juga memberikan berbagai program keringanan BPHTB, termasuk pengurangan pokok pajak hingga 50 persen untuk program tertentu seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pengurusan waris. Namun, khusus rumah MBR yang memenuhi ketentuan dalam SKB tiga menteri, pemerintah mendorong pembebasan BPHTB secara penuh.

Selain memastikan implementasi pembebasan BPHTB dan PBG, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah pendukung guna memperluas akses masyarakat terhadap program perumahan. Salah satunya dengan merevisi batas pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Tito menyebut batas pendapatan MBR untuk masyarakat yang belum menikah akan dinaikkan dari maksimal Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan. Perubahan tersebut dilakukan agar lebih banyak masyarakat dapat memperoleh akses terhadap program perumahan bersubsidi.

Pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum agar masyarakat dapat mengakses program perumahan tanpa harus terkendala perbedaan domisili yang tercantum dalam KTP.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program 3 juta rumah sekaligus meningkatkan kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah, termasuk wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bunda PAUD Ainia Shalichah S.H, M.Pd.PAUD, M.Pd.BI meraih penghargaan kategori Outstanding Community Leader in Early Childhood Advocacy dalam ajang Indonesia Leading Women Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur CNN Indonesia, Desi Anwar, di Auditorium Menara Bank Mega, Selasa (5/5). Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Ainia dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas […]

  • Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta perkembangan hasil ekshumasi dan mempertanyakan sejumlah fakta terkait kematian Sutrimo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih perkembangan hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 12 Agustus 2026. Keluarga mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik. Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan permohonan tersebut diajukan karena hasil ekshumasi yang sebelumnya disebut ditargetkan rampung pada pekan lalu […]

  • DPRD Jawa Barat menyiapkan Raperda perlindungan keluarga dari LGBT dan dampak digital. Usulan ini dipicu keresahan sosial dan lonjakan kasus HIV. (Foto: REUTERS/Mark Blinch)

    Raperda Anti-LGBT Jabar Disiapkan, Ini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung, ReportaseNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat tengah mematangkan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang, termasuk LGBT, serta dampak negatif perkembangan digital. ‎Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi V DPRD Jabar dan ditargetkan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. ‎Wakil Ketua Komisi V […]

  • Muhammadiyah Kracak Banyumas menggelar Salat Idul Fitri 1447 H lebih awal pada 20 Maret 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal. (Foto: RN/Kus)

    Muhammadiyah Kracak Salat Id Lebih Awal Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal pada Jumat (20/3/2026). Ibadah berlangsung di halaman SD Negeri 1 Kracak dan diikuti ratusan jamaah sejak pagi hari. ‎ ‎Pelaksanaan salat berlangsung khusyuk dengan imam Ustad Slamet Fauzi, A.Md., sementara khutbah Idul Fitri disampaikan oleh […]

  • TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, […]

expand_less