Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Gugatan Andri Tedjadharma di PN Cibinong, KPKNL dan PUPN Mangkir

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cibinong, ReportaseNews – Perjuangan hukum Andri Tedjadharma untuk mempertahankan hak atas rumah pribadinya memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (5/8/2026), berlangsung tanpa kehadiran para tergugat.

Andri Tedjadharma, yang kini berusia 70 tahun dan mengaku tengah mengalami berbagai gangguan kesehatan, menggugat penyitaan serta rencana lelang rumah miliknya di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dengan dasar tuduhan bahwa dirinya merupakan penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tuduhan yang terus dibantahnya.

Sidang perdana yang dijadwalkan untuk mempertemukan para pihak hanya dihadiri Andri bersama tim kuasa hukumnya. Sementara pihak DJKN Kementerian Keuangan, PUPN, dan KPKNL Jakarta I tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukum Andri Tedjadharma, Edi Winarto, S.H., M.H., C.L.A., menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Menurutnya, absennya pihak yang digugat menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan mereka dalam menghadapi proses hukum.

“Ketidakhadiran mereka di sidang gugatan perbuatan melawan hukum ini menjadi bukti bahwa mereka tidak menghormati lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Negeri Cibinong,” ujar Edi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, apabila seluruh tindakan penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum (due process of law), seharusnya para tergugat hadir untuk menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut di hadapan majelis hakim.

Menurut Edi, proses persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji legalitas setiap tindakan negara, termasuk penyitaan aset warga negara.

Dalam gugatannya, Andri kembali menegaskan bahwa dirinya maupun Bank Centris Internasional bukan obligor BLBI dan tidak pernah menerima pencairan dana BLBI dari Bank Indonesia.

Ia menyatakan gugatan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memulihkan hak atas aset pribadinya yang disita. Menurut Andri, penyitaan itu berangkat dari anggapan bahwa dirinya merupakan penanggung utang negara, sesuatu yang ia bantah sejak awal.

Andri juga mengacu pada sejumlah putusan pengadilan sebelumnya yang, menurutnya, menunjukkan bahwa dirinya dan Bank Centris Internasional bukan penerima dana BLBI maupun penanggung utang negara.

Dalam berbagai kesempatan, Andri menjelaskan bahwa hubungan Bank Centris Internasional dengan Bank Indonesia hanya tertuang dalam Akta Nomor 46 dan Akta Nomor 47 tertanggal 9 Januari 1998.

Akta tersebut, menurut Andri, mengatur penjualan promes nasabah dengan jaminan tanah seluas 452 hektare serta gadai saham pemegang saham Bank Centris Internasional. Namun, ia menegaskan tidak pernah ada pencairan dana ke rekening resmi Bank Centris Internasional.

Andri mengklaim pembayaran yang dilakukan Bank Indonesia justru masuk ke rekening lain yang disebutnya sebagai rekening individual dengan nomor berbeda dari rekening resmi Bank Centris Internasional.

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu dasar mengapa dirinya menolak disebut sebagai penerima dana BLB

Andri juga menyoroti Akta Nomor 39 tertanggal 22 Februari 1999 mengenai pengalihan piutang (cessie) dari Bank Indonesia kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengalihan tersebut dan menilai proses tersebut tidak disertai penyerahan jaminan sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 46.

Berdasarkan pandangannya, penyelesaian sengketa seharusnya dilakukan dengan menarik kembali surat utang yang dialihkan kepada BPPN dan mengembalikan promes nasabah kepada Bank Indonesia agar penyelesaian dilakukan sesuai perjanjian awal antara Bank Indonesia dan Bank Centris.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Suara Warga Tanobato Bungkam Pengedar, Seorang IRT Ditangkap Bawa Sabu

    Suara Warga Tanobato Bungkam Pengedar, Seorang IRT Ditangkap Bawa Sabu

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Keberanian warga Jalan Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dalam melawan peredaran narkoba membuahkan hasil setelah laporan mereka berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) pembawa sabu oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Perempuan berinisial AWH (28) itu diamankan petugas pada Kamis (16/7/2026) pukul 12.00 WIB, sesaat setelah turun dari sepeda motor Honda Vario hitam […]

  • Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

    Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Vishwashkumar Ramesh adalah satu-satunya penumpang yang selamat dalam tragegi jatuhnya pesawat Air India, Kamis (12/6). Warga negara Inggris yang duduk di kursi 11A ini mengatakan kepada keluarganya bahwa dia sama sekali tidak tahu bagaimana dia bisa selamat dari kecelakaan maut tersebut. Informasi tentang adanya penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dengan cepat menjadi berita […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Diduga Eks Karumga Febrie Adriansyah Tewas di Depan Klinik Kecantikan Jaksel, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tak bernyawa di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut. ‎Informasi yang beredar menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Selain itu, muncul […]

  • Seorang pemudik asal Kebumen meninggal dunia di antrean Pelabuhan Gilimanuk. Polisi ungkap kronologi dan kondisi korban saat kejadian. (Foto: Humas Polres Jembrana)

    Pemudik Asal Kebumen Meninggal di Antrean Gilimanuk, Ini Faktanya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jembrana, ReportaseNews – Duka menyelimuti arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk. Seorang penumpang bus berinisial R ditemukan meninggal dunia saat kendaraan yang ditumpanginya mengantre masuk ke kawasan pelabuhan, Rabu (18/3/2026). ‎Korban diketahui merupakan seorang perempuan yang tengah dalam perjalanan menuju Kebumen, Jawa Tengah. Insiden bermula saat korban dilaporkan tidak sadarkan diri di dalam bus. ‎Kasub Satgas […]

  • Ribuan alumni dan warga memadati HUT ke-33 SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes. Jalan sehat, reuni akbar, hingga doorprize meriahkan acara. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    HUT SMK Ma’arif NU Paguyangan Membludak, Jalan Sehat Diserbu Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews — Ribuan alumni lintas generasi memadati halaman SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes Selatan, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 sekolah tersebut, Minggu (10/5/2026). Kemeriahan reuni akbar dan jalan sehat membuat kawasan sekolah dipenuhi lautan peserta sejak pagi hari. ‎Tak hanya alumni, warga dari sejumlah desa di Kecamatan Paguyangan ikut tumpah ruah mengikuti […]

  • Wakil Presiden AS, JD Vance, yang memimpin delegasi Washington, menyampaikan bahwa Teheran menolak syarat yang diajukan pihaknya. (Foto: Getty Images/Jacquelyn Martin)

    Gagal di Islamabad, AS-Iran Buntu Soal Nuklir dan Hormuz

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Islamabad, ReportaseNews — Upaya diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu setelah perundingan intensif selama 21 jam di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. ‎Wakil Presiden AS, JD Vance, yang memimpin delegasi Washington, menyampaikan bahwa Teheran menolak syarat yang diajukan pihaknya. ‎“Kabar buruknya adalah kami belum mencapai kesepakatan, dan saya kira ini lebih […]

expand_less