Breaking News
Trending Tags

Ngeri! Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite di Jaksel Jual Ekstasi

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti pil ekstasi berlogo ‘Maybach’.

‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di White Rabbit Gatot Subroto Club and Private Suites, Selasa (17/3/2026) dini hari.

‎Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengunjung dan memesan barang terlarang.

‎Dari hasil operasi, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DGA yang berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar, serta MUA yang menjabat sebagai general manager dan diduga mengendalikan stok narkotika di tempat tersebut.

‎Dalam praktiknya, transaksi dilakukan melalui perantara yang dikenal dengan sebutan “mami”, sebelum barang diserahkan langsung oleh tersangka di dalam ruang karaoke.

‎Saat penggeledahan, petugas menyita lima butir dan satu pecahan pil ekstasi warna pink berlogo ‘Maybach’. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp4.708.000, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan distribusi narkotika.

‎Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

‎“Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial FR, RE, MH, RK, dan ES, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam bernama White Rabbit di Jakarta Selatan,” ujar Kevin dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

‎Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, FR dan ES berperan sebagai bandar yang menyuplai narkotika. Sementara itu, RE bertindak sebagai supervisor, MH sebagai kapten, serta RK sebagai waitress yang diduga turut menawarkan barang kepada pengunjung.

‎“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis Etomidate, Ekstasi, dan Happy Water yang disimpan di ruangan tersembunyi dalam brankas besi,” kata dia.

‎Lebih lanjut, Kevin menyebut lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui pil ekstasi dijual seharga Rp1 juta per butir. Selain itu, tersedia pula jenis narkotika lain seperti ketamin, happy five, dan vape dengan harga bervariasi.

‎Para tersangka mengaku dapat menjalankan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut atas seizin pihak manajemen.

‎Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

‎Dua tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri dan dijerat dengan proses hukum lebih lanjut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan untuk patroli KRYD di Jakarta Selatan guna mencegah tawuran, curanmor, dan kejahatan jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Kerahkan 140 Personel Cegah Tawuran dan Begal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan 140 personel gabungan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan hingga potensi tawuran warga. ‎Apel patroli digelar di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit 3 […]

  • Tragedi Berdarah di Kota Jambi, Cekcok Anak Berujung Maut di Tangan Tetangga

    Tragedi Berdarah di Kota Jambi, Cekcok Anak Berujung Maut di Tangan Tetangga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Seorang pria bernama Indra (41) tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam oleh tiga orang tetangganya di Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (26/4/2026) petang. Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut diduga dipicu perselisihan antara anak korban dan anak para pelaku yang kemudian […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Polri menangkap 330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara capai Rp243 miliar, modus makin terorganisir. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Mafia BBM dan LPG Dibongkar Bareskrim Polri, 330 Orang Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim bersama jajaran polda mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam operasi intensif selama 7 hingga 20 April 2026. ‎ ‎Dalam periode 13 hari tersebut, aparat mengamankan 330 tersangka dari 223 lokasi berbeda. Penindakan ini menegaskan masih maraknya praktik ilegal dalam distribusi energi […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

expand_less