Breaking News
Trending Tags

Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang warga Jakarta Barat (Jakbar), Muh Ihsan Yamin, resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan identitas serta tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, diduga dipalsukan untuk pendaftaran polis asuransi oleh sebuah perusahaan penyedia jasa proteksi.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026. Dalam laporan ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran:

• Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 32.

• Pasal 51 ayat 1juncto Pasal 35.

• Pasal 332 KUHP.

Kronologi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Elektronik

Kuasa hukum pelapor, Elyas Situmorang, menjelaskan bahwa kliennya awalnya berniat membeli produk asuransi secara sah. Namun, kejanggalan muncul pada penerbitan polis kedua.

“Klien saya membeli dua asuransi. Satu polis benar milik istrinya. Nah, polis yang kedua milik Ihsan bermasalah. Salahnya di mana? Klien kami tidak pernah melakukan tanda tangan di e-form asuransi yang terbit, sehingga diduga identitas klien kami dan istrinya dipalsukan tanda tangannya,” kata Elyas di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2025 ketika Ihsan menerima tawaran program asuransi bertajuk Flexi Proteksi-Plan Max. Ia kemudian mendaftarkan diri serta istrinya untuk program tersebut.

Untuk pengajuan pribadi, Ihsan telah menandatangani aplikasi pendaftaran secara digital dengan nomor polis 521-3133936 dan menyetor uang sebesar Rp2.722.500.

Produk Asuransi Berubah Secara Sepihak

Sebulan pascapendaftaran, pihak bank mengonfirmasi bahwa permohonan asuransi tersebut belum berhasil diproses. Korban dijanjikan pengembalian dana (refund), namun hingga kini uang tersebut tidak kunjung diterima.

Kejutan terjadi pada Januari 2026. Ihsan menerima notifikasi surat elektronik (email) yang menyatakan bahwa ia terdaftar dalam produk asuransi lain, yakni Flexi Proteksi-Plan Basic, bukan produk Plan Max yang diajukan di awal.

Produk yang tiba-tiba terbit ini memiliki manfaat yang jauh berbeda. Padahal, baik Ihsan maupun istrinya menegaskan tidak pernah menandatangani formulir digital untuk produk Plan Basic tersebut.

“Perbuatan perusahaan tersebut telah merugikan pelapor. Bentuk kerugiannya adalah diduga membuat data pribadi palsu atau dengan sengaja memalsukan data pribadi pelapor dan istrinya, serta mengubah data diri dan tanda tangan elektronik seolah-olah data tersebut otentik,” cetus Elyas.

Gugatan Perdata dan Langkah Hukum Akhir

Di lokasi yang sama, istri pelapor, St. Luthfiani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan asuransi terkait pada Januari lalu. Lantaran somasi tersebut tidak mendapatkan respons, mereka memilih membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan perdata.

Meski sempat dilakukan proses mediasi di pengadilan, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu. Hal inilah yang mendorong korban untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Kenapa kita lakukan ini? Awalnya kita mau ajak bicara baik-baik melalui somasi untuk melihat iktikad mereka, tapi tidak ada respons. Kami yang memiliki latar belakang hukum saja tidak terlalu digubris ketika ada masalah. Jadi, saya ingin membuktikan dan mencari keadilan serta transparansi,” pungkas Luthfiani. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Sindir Jalan Rusak di Pembukaan MTQ, Bupati Tapsel Desak Pemprov Sumut Beri Perhatian

    Sindir Jalan Rusak di Pembukaan MTQ, Bupati Tapsel Desak Pemprov Sumut Beri Perhatian

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyentil kondisi infrastruktur jalan provinsi koridor Sipirok–Arse–Aek Bilah yang rusak parah saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel di Lapangan Bola Biru Bagusi, Desa Biru, Kecamatan Aek Bilah, Kamis (21/5/2026) malam. Di hadapan ribuan warga, Gus Irawan mengaku terus memperjuangkan perbaikan […]

  • Korban dugaan penipuan investasi kripto Akademi Crypto mempertanyakan perkembangan laporan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Pertanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Perkembangan laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dipertanyakan korban. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan sejak Januari 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Rio S. Tambunan, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyidikan, […]

  • Punya Stok 1,2 Juta Liter, Bulog Sumut Segera Salurkan Minyakita

    Punya Stok 1,2 Juta Liter, Bulog Sumut Segera Salurkan Minyakita

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) siap mengguyur pasar tradisional dengan pasokan 1,2 juta liter Minyakita sebagai strategi meredam spekulasi harga sekaligus memastikan hak konsumen atas minyak goreng subsidi tetap terpenuhi. Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga pasar yang kerap merugikan masyarakat kecil. Penyaluran jutaan liter minyak […]

  • Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Ratusan batang pipa baja jenis hollow terlempar dari bak sebuah kendaraan pikap setelah pengemudinya melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan, Senin (30/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi di jalur utama Madiun–Magetan, tepatnya di depan SPBU 54.633.17, Desa Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Muatan yang tumpah ke badan jalan sempat mengganggu arus lalu […]

  • LPA Sumut Desak RS Permata Madina Tanggung Jawab Terkait Dugaan Malapraktik RSH

    LPA Sumut Desak RS Permata Madina Tanggung Jawab Terkait Dugaan Malapraktik RSH

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) Muniruddin Ritonga mendesak manajemen Rumah Sakit Permata Madina bertanggung jawab penuh terhadap RSH, pasien yang tangan kirinya terpaksa diamputasi karena dugaan malapraktik. “Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata Munir, Selasa (31/3/20260, menanggapi kejadian yang tengah menjadi perbincangan […]

  • Direktur RS Permata Madina Pilih Fokus Hadapi Somasi Keluarga Pasien RSH

    Direktur RS Permata Madina Pilih Fokus Hadapi Somasi Keluarga Pasien RSH

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Direktur Rumah Sakit Permata Madina Evan Doni mengaku saat ini fokus menghadapi somasi yang diterima pihaknya. Dia pun meminta diberikan waktu untuk konsentrasi menghadapi somasi tersebut. “Saya kira sudah lengkap dan viral beritanya. Jadi, izinkan kami utk konsentrasi menghadapi somasi yg sudah kami terima,” kata Doni ketika dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026). Doni […]

expand_less