Breaking News
Trending Tags

Identitas Dicatut Jadi Nasabah Asuransi Tanpa Izin, Warga Jakbar Lapor Polisi

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang warga Jakarta Barat (Jakbar), Muh Ihsan Yamin, resmi menempuh jalur hukum setelah menemukan identitas serta tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, diduga dipalsukan untuk pendaftaran polis asuransi oleh sebuah perusahaan penyedia jasa proteksi.

Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026. Dalam laporan ini, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran:

• Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 32.

• Pasal 51 ayat 1juncto Pasal 35.

• Pasal 332 KUHP.

Kronologi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Elektronik

Kuasa hukum pelapor, Elyas Situmorang, menjelaskan bahwa kliennya awalnya berniat membeli produk asuransi secara sah. Namun, kejanggalan muncul pada penerbitan polis kedua.

“Klien saya membeli dua asuransi. Satu polis benar milik istrinya. Nah, polis yang kedua milik Ihsan bermasalah. Salahnya di mana? Klien kami tidak pernah melakukan tanda tangan di e-form asuransi yang terbit, sehingga diduga identitas klien kami dan istrinya dipalsukan tanda tangannya,” kata Elyas di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2025 ketika Ihsan menerima tawaran program asuransi bertajuk Flexi Proteksi-Plan Max. Ia kemudian mendaftarkan diri serta istrinya untuk program tersebut.

Untuk pengajuan pribadi, Ihsan telah menandatangani aplikasi pendaftaran secara digital dengan nomor polis 521-3133936 dan menyetor uang sebesar Rp2.722.500.

Produk Asuransi Berubah Secara Sepihak

Sebulan pascapendaftaran, pihak bank mengonfirmasi bahwa permohonan asuransi tersebut belum berhasil diproses. Korban dijanjikan pengembalian dana (refund), namun hingga kini uang tersebut tidak kunjung diterima.

Kejutan terjadi pada Januari 2026. Ihsan menerima notifikasi surat elektronik (email) yang menyatakan bahwa ia terdaftar dalam produk asuransi lain, yakni Flexi Proteksi-Plan Basic, bukan produk Plan Max yang diajukan di awal.

Produk yang tiba-tiba terbit ini memiliki manfaat yang jauh berbeda. Padahal, baik Ihsan maupun istrinya menegaskan tidak pernah menandatangani formulir digital untuk produk Plan Basic tersebut.

“Perbuatan perusahaan tersebut telah merugikan pelapor. Bentuk kerugiannya adalah diduga membuat data pribadi palsu atau dengan sengaja memalsukan data pribadi pelapor dan istrinya, serta mengubah data diri dan tanda tangan elektronik seolah-olah data tersebut otentik,” cetus Elyas.

Gugatan Perdata dan Langkah Hukum Akhir

Di lokasi yang sama, istri pelapor, St. Luthfiani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi kepada perusahaan asuransi terkait pada Januari lalu. Lantaran somasi tersebut tidak mendapatkan respons, mereka memilih membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan perdata.

Meski sempat dilakukan proses mediasi di pengadilan, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu. Hal inilah yang mendorong korban untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Kenapa kita lakukan ini? Awalnya kita mau ajak bicara baik-baik melalui somasi untuk melihat iktikad mereka, tapi tidak ada respons. Kami yang memiliki latar belakang hukum saja tidak terlalu digubris ketika ada masalah. Jadi, saya ingin membuktikan dan mencari keadilan serta transparansi,” pungkas Luthfiani. (RN-09).

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Kepolisian Sektor Manduamas membongkar makam atau ekshumasi jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Kamis (4/6/2026). Tujuannya, pengujian ilmiah terhadap sampel organ korban guna membuktikan penyebab pasti kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Proses […]

  • Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    Piala Gubernur Sumut Jadi Liga 4 Pertama di Indonesia yang Dikelola Operator Swasta

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sumatera Utara mencetak sejarah dalam dunia sepak bola nasional dengan menjadi provinsi pertama yang menerapkan skema operator swasta dalam penyelenggaraan Liga 4 melalui ajang Piala Gubernur Sumut 2025/2026. Skema tersebut menggeser pola lama di mana kompetisi biasanya dikelola langsung oleh PSSI, yang selama ini dinilai membebani finansial klub-klub amatir karena harus menanggung […]

  • Polisi mengungkap pengakuan pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. MY mengaku terlilit utang pinjaman online, sementara motif aksi tersebut masih didalami penyidik. (Ist)

    Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Pelaku Ngaku Terlilit Pinjol

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) mengaku tengah menghadapi persoalan hidup dan terlilit utang pinjaman online (pinjol), meski penyidik belum menemukan keterkaitan kondisi tersebut dengan aksi ancaman yang dilakukannya. ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • Petugas Gabungan Amankan Puluhan Bal Ganja Tak Bertuan di Madina

    Petugas Gabungan Amankan Puluhan Bal Ganja Tak Bertuan di Madina

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aparat gabungan dari Koramil 13 Panyabungan, Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), dan Unit Reskrim Polsek Panyabungan mengamankan puluhan bal daun ganja kering siap edar di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Sabtu (11/4/2026) pukul 19.00 WIB. Penemuan barang haram tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang melihat karung goni besar […]

  • Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersilaturahmi dengan pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan tokoh agama sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. Dalam kunjungan itu, Kapolda Jambi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Irwasda Polda […]

  • Gempa M 7,6 Guncang Bitung, 1 Warga Tewas di Manado, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

    Gempa M 7,6 Guncang Bitung, 1 Warga Tewas di Manado, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bitung, ReportaseNews – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Bitung dan sekitarnya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.48 WITA. Guncangan kuat yang berpusat di laut ini memicu kepanikan warga hingga terasa luas ke Kota Manado. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, gempa terjadi di tenggara Bitung pada kedalaman sekitar 62 kilometer. Karakter […]

expand_less