Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membeberkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (13/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandar Lampung, ReportaseNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku menggunakan modus iming-iming gaji bulanan dan fasilitas transportasi demi meyakinkan kedua korban untuk berangkat ke Jawa Timur.
“Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerjaan dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis,” kata Irjen Helfi Assegaf, Rabu (13/5/2026).
Helfi menjelaskan, selain fasilitas keberangkatan, pelaku juga menjanjikan gaya hidup mewah kepada korban R (15) dan BAA (14) agar mereka bersedia bekerja di tempat tersebut.
“Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor,” katanya.
Dalam menjalankan operasinya, SAS awalnya mendekati korban R dan memintanya untuk mengajak rekan lain guna memperluas jaringan eksploitasi tersebut. Tidak sekadar membujuk, pelaku juga memalsukan identitas agar usia para korban terlihat legal untuk dipekerjakan secara formal.
“SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu,” kata Kapolda. (RN-03)
Reporter: Sir
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar