Breaking News
Trending Tags

Kepala BGN: Lewat Empat Jam MBG Jangan Dikonsumsi

  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan para penerima manfaat.

Aturan itu ditandai dengan penempelan label batas waktu pada kemasan makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah. Langkah ini diterapkan sebagai upaya preventif dalam meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas makanan.

Kepala BGN Sudaryono meminta seluruh pihak sekolah dan peserta didik untuk aktif memeriksa label waktu yang tertera sebelum mengonsumsi hidangan tersebut.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” kata Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sudaryono mengatakan pengecekan jam konsumsi merupakan prosedur penting untuk memastikan keselamatan para siswa. Dia melarang keras konsumsi makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label.

“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” ujarnya.

Penerapan ketentuan ini membutuhkan pengawasan melekat serta kolaborasi dari para guru dan siswa di lapangan. Melalui pengawasan ketat dan kepatuhan bersama,kata dia, BGN berkomitmen menjaga kelaikan serta standar gizi program MBG secara berkelanjutan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Tapsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

    Polres Tapsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 14 tersangka kasus narkotika dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba yang siap edar. “Seluruh 14 tersangka berhasil diungkap dari 13 laporan polisi. Barang bukti yang diamankan berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, dan […]

  • Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya

    Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan muda berinisial SNP (20). Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, peristiwa keji itu bermula dari perkenalan antara […]

  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Setkab.go.id)

    Teddy Indra Wijaya Dinilai Efektif Jelaskan Kebijakan Presiden

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai peran Teddy Indra Wijaya cukup menonjol dalam menjelaskan berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada publik. ‎Hal itu terlihat di tengah derasnya kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Ketika banyak pihak memilih bersikap hati-hati terhadap polemik kebijakan, Teddy justru dinilai […]

  • Diduga Jual BBM Subsidi Eceran, Warga Watuagung Jalani Persidangan

    Diduga Jual BBM Subsidi Eceran, Warga Watuagung Jalani Persidangan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – AR, warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penjualan BBM bersubsidi secara eceran. Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa AR melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penasihat hukum AR dari Kantor Klinik Hukum Peradi AAI Purwokerto, Djoko Susanto, mempertanyakan penerapan pasal tersebut. […]

  • Polri mengerahkan 322 peserta didik ke enam Polda untuk mengevaluasi strategi pencegahan Karhutla dan menyusun konsep operasi menghadapi kebakaran hutan. (Istimewa)

    322 Peserta Didik Polri Dikerahkan, Strategi Karhutla Bakal Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri mengerahkan 322 peserta didik Sespimti, Sespimmen, dan SPPK ke enam wilayah kepolisian daerah untuk mengevaluasi strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari Satgas Edukasi Karhutla Gelombang Kedua. Para peserta didik diberangkatkan usai mengikuti pembekalan dan apel di Gedung Bhadawa Lantai 2 STIK-PTIK, Jakarta, Senin (7/9/2026). […]

  • Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    Ekskavator Disita, Pemprov Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan menyita satu unit alat berat jenis ekskavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (2/7/2026). Tindakan represif ini atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk merespons keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang kian parah di […]

expand_less