Breaking News
Trending Tags

Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara.

Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual. Insiden ini bermula saat personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor tengah melakukan patroli cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Maluku Tenggara pada Kamis dini hari.

Saat itu, tersangka mengayunkan helm taktikal ke arah korban yang tengah berkendara hingga korban terjatuh dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Kapolri memastikan tidak ada kompromi bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum berat. Dia telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Sigit.

Selain menjanjikan penegakan hukum yang tegas, Sigit juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga. Dia menyadari tindakan oknum tersebut telah melukai hati masyarakat luas, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus siswa MTS Negeri Maluku Tenggara.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Saat ini, Bripda MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 474 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Apartemen Mediterania Tanjung Duren Terbakar, 110 Personel Damkar Dikerahkan

    Apartemen Mediterania Tanjung Duren Terbakar, 110 Personel Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda Apartemen Mediterania di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (30/4/2026). Insiden ini mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dari lantai dua bangunan dan memicu kepanikan luar biasa bagi para penghuni serta pekerja di area tersebut. Pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB menunjukkan kepulan asap tebal masih […]

  • Polri mengerahkan tim trauma healing untuk mendampingi korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi, termasuk keluarga korban, guna memastikan pemulihan mental berjalan optimal. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polri Turunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian melalui Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan tim konselor untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026). ‎Pendampingan ini tidak hanya menyasar korban yang masih menjalani perawatan, tetapi juga keluarga yang turut terdampak secara emosional. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan terpadu pascakecelakaan. ‎Kapolres Metro […]

  • Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya mengajak anak yatim bermain di Playtopia Senayan Park. Kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya. (Ist)

    FWP Ajak Anak Yatim Bermain di Senayan Park

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial dengan konsep berbeda. Kali ini, FWP mengajak anak-anak yatim dari Panti Yatim Indonesia untuk bermain bersama di wahana permainan. ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Playtopia, Senayan Park, Jakarta, Jumat (3/4/2026). Belasan anak yatim mengikuti aktivitas bermain selama sekitar dua jam. Selain itu, panitia […]

  • Ilustrasi kebakaran. (Ist)

    Korsleting di Kios Laundry Picu Kebakaran Hebat, 7 Kios di Depok Hangus

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda deretan bangunan semi permanen di Jalan Baru, Kampung Lio, Kota Depok, Minggu (14/6/2026) sore. Sedikitnya tujuh kios dan lapak usaha hangus dilalap api dalam peristiwa tersebut. ‎Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, mengatakan api diduga pertama kali muncul akibat gangguan kelistrikan […]

  • Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang petani berinisial AS (38) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pohon durian di area kebun salak milik warga di Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (13/3/2026). Penemuan jasad pria itu bikin gempar masyarakat setempat setelah saksi mata melihat korban sudah tidak bernyawa dengan jeratan tali nilon […]

  • Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengakui menerima uang agar mahasiswa tidak ikut aksi ke Istana Negara. Pengakuan itu memicu sidang internal hingga berujung pengeroyokan. (Ist)

    Ketua BEM UBK Akui Terima Uang Agar Tidak Ikut Demo

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah mengakui menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan upaya menggagalkan partisipasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara. ‎Pengakuan tersebut muncul dalam sidang internal kampus yang videonya beredar luas di media sosial. Rekaman itu […]

expand_less