Breaking News
Trending Tags

Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara.

Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual. Insiden ini bermula saat personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor tengah melakukan patroli cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Maluku Tenggara pada Kamis dini hari.

Saat itu, tersangka mengayunkan helm taktikal ke arah korban yang tengah berkendara hingga korban terjatuh dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Kapolri memastikan tidak ada kompromi bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum berat. Dia telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Sigit.

Selain menjanjikan penegakan hukum yang tegas, Sigit juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga. Dia menyadari tindakan oknum tersebut telah melukai hati masyarakat luas, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus siswa MTS Negeri Maluku Tenggara.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Saat ini, Bripda MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 474 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Eks Kasat Narkoba Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koh Erwin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Koh Erwin. ‎Tak hanya Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati, dalam perkara yang […]

  • Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Tangis keluarga pecah saat jenazah Kopda Anumerta Rico Pramudia yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon tiba di rumah duka Dusun VII, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026) pukul 23.50 WIB. Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tersebut dibawa menggunakan ambulans dan langsung disambut isak […]

  • Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Lebaran 2026. Tidak sekadar memantau stok, PMJ juga membidik legalitas pedagang melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai instrumen pengawasan harga di pasar. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan […]

  • Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Lampung, ReportaseNews – Petugas gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung dan PJR Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 ekor burung liar ilegal di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni KM 70, Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari. Ribuan burung yang diangkut menggunakan mobil Isuzu ELF tersebut rencananya dikirim dari Kota Metro, Lampung, menuju wilayah Bekasi, Jawa Barat, untuk memasok tingginya […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportasNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan […]

expand_less