Breaking News
Trending Tags

Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara.

Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual. Insiden ini bermula saat personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor tengah melakukan patroli cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Maluku Tenggara pada Kamis dini hari.

Saat itu, tersangka mengayunkan helm taktikal ke arah korban yang tengah berkendara hingga korban terjatuh dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Kapolri memastikan tidak ada kompromi bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum berat. Dia telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Sigit.

Selain menjanjikan penegakan hukum yang tegas, Sigit juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak keluarga. Dia menyadari tindakan oknum tersebut telah melukai hati masyarakat luas, terutama karena korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus siswa MTS Negeri Maluku Tenggara.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Saat ini, Bripda MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 474 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat, di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres […]

  • Strategi Tito Karnavian Pastikan Nasib Penyintas Bencana Sumatera Terjamin di Huntara

    Strategi Tito Karnavian Pastikan Nasib Penyintas Bencana Sumatera Terjamin di Huntara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memperketat pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas bencana. Tito mengambil langkah itu untuk memastikan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak terabaikan selama masa […]

  • Perempuan Purbalingga menempuh jalur hukum usai anaknya diduga tidak diakui oknum TNI. Kuasa hukum dorong tes DNA demi kepastian status anak. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Oknum TNI Diduga Abaikan Anak, Ibu Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Seorang perempuan asal Purbalingga, Serliani Cahya Ningrum (22), memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak anaknya yang diduga tidak diakui oleh ayah biologisnya, seorang anggota TNI berinisial F berpangkat Pratu. ‎Langkah tersebut diambil setelah Serliani mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI di Purwokerto pada Senin (13/4/2026) guna mencari kepastian hukum atas status anaknya. […]

  • Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para aktivis, untuk terus mempererat silaturahmi dan bersinergi dalam membangun Indonesia. Kapolri menyampaikan seruan itu saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Menurut Kapolri, menjaga nilai persatuan […]

  • Festival Paralayang dan Trabas di Bukit Watu Kumpul Digelar Awal April 2026

    Festival Paralayang dan Trabas di Bukit Watu Kumpul Digelar Awal April 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Pemerintah Desa Petahunan menargetkan pemulihan ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan Festival Paralayang dan Trabas yang akan memacu adrenalin di kawasan wisata Bukit Watu Kumpul pada 4–5 April 2026. Perhelatan olahraga ekstrem itu bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan strategi untuk memberdayakan pelaku UMKM lokal yang sempat terdampak pandemi. Dengan mendatangkan ratusan atlet dan pengunjung, […]

  • Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial YHPM (38) setelah memicu kegaduhan akibat mengenakan kaus hitam bertuliskan kalimat yang dinilai tidak etis di lingkungan Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026) siang. Pria asal Medan Denai tersebut sempat diamankan warga dan pihak Baznas sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian guna menghindari potensi […]

expand_less