Dinilai Berprestasi, Dirlantas Polda Sumut Dipromosikan Jadi Dirlantas PMJ
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kombes Pol. Firman Darmansyah (kanan) dan Kombes Pol. Ferry Walintukan. (FOTO: DOK. POLDA SUMUT)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Kombes Pol. Firman Darmansyah untuk mengemban amanah baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ). Penunjukan itu menandai langkah Mabes Polri untuk memperkuat pengamanan lalu lintas di Ibu Kota dengan menarik pimpinan berprestasi dari jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar.
Kombes Firman yang telah memimpin Dirlantas Polda Sumut sejak Maret 2025 kini dipercaya memegang kendali lalu lintas di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
“Kombes Pol. Firman Darmansyah, Dirlantas Polda Sumut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya,” demikian keterangan tertulis dalam surat telegram tersebut sebagaimana dilihat pada Sabtu (9/5/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan pergeseran jabatan tersebut di internal Polri. Dia memastikan Kombes Pol. Firman akan segera meninggalkan posisinya di Medan untuk memulai tugas barunya di Jakarta.
“Iya, betul (mutasi), pindah ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ferry Walintukan, dirilis detik.com.
Sebelum bertugas di Sumatera Utara, Kombes Pol. Firman Darmansyah memiliki pengalaman yang kuat di Korlantas Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum.
Keahliannya dalam penegakan hukum lalu lintas diharapkan mampu memberikan inovasi baru dalam mengatasi kemacetan dan kompleksitas mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Promosi itu merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang mencakup sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi lainnya di tubuh Polri. (RN-03)
- Penulis: RN-03



Saat ini belum ada komentar