Breaking News
Trending Tags

Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

  • calendar_month 53 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja milik PT Prosympac Agro Lestari kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026).

Persidangan tersebut menyoroti dugaan penguasaan ilegal pabrik kelapa sawit milik PT PAL oleh PT Mayang Mangurai Jambi selama lebih dari tiga tahun serta dugaan adanya permufakatan jahat yang terungkap melalui fakta persidangan.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana bersama hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyampaikan bahwa aset agunan berupa pabrik kelapa sawit milik PT PAL disebut masih memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan sisa kewajiban kredit kepada Bank Negara Indonesia atau BNI yang telah dilakukan hapus buku. Selain itu, kuasa hukum juga menyebut adanya tambahan jaminan berupa tiga unit apartemen, corporate guarantee, hingga personal guarantee dari sejumlah pihak sebagai bentuk itikad baik penyelesaian kewajiban kredit.

Kuasa hukum PT PAL, Ilham, juga mengungkap adanya putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Mdn tertanggal 6 Juli 2022 yang disebut masih berlaku hingga Juni 2027 terkait mekanisme penyelesaian utang piutang PT PAL dengan BNI.

“Perkara ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pabrik kelapa sawit milik PT PAL telah dikuasai oleh PT MMJ sejak November 2022 hingga dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada Juni 2025”, jelas Ilham.

Dalam persidangan disebutkan, selama periode penguasaan tersebut, hasil operasional pabrik diduga tidak disetorkan kepada pihak BNI maupun Kejati Jambi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pembayaran kewajiban selama penguasaan aset berlangsung.

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, menilai dugaan operasional aset sitaan oleh pihak tertentu berpotensi melanggar hukum dan dapat dikategorikan sebagai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

Selain dugaan penguasaan aset, persidangan juga mengungkap adanya barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Direktur PT PAL Victor Gunawan dan Komisaris PT PAL Arif Rohman. Percakapan tersebut disebut membahas rencana pengambilan dana Rp5 miliar dari PT JIM milik Bengawan Kamto.

Kuasa hukum menilai terdapat ketimpangan dalam tuntutan jaksa penuntut umum. Mereka menyoroti tuntutan terhadap Arif Rohman yang disebut lebih ringan dibandingkan Bengawan Kamto, meski dalam persidangan disebut tidak ditemukan unsur memperkaya diri sendiri sebagaimana dakwaan primer yang telah gugur.

Pihak penasihat hukum juga menyatakan bahwa fakta-fakta persidangan menunjukkan Bengawan Kamto mengalami kerugian finansial yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun demikian, ia tetap dituntut enam tahun penjara serta denda Rp200 juta.

Tim kuasa hukum meminta seluruh fakta dan bukti yang terungkap di persidangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.(RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Lapak baju murah “Fiki Mode Serba 35” di Ajibarang, Banyumas, diserbu warga jelang Idulfitri. Harga mulai Rp10.000, penjualan naik hingga 70 persen. (Foto: RN/Kus)

    Lapak Baju Murah Ajibarang Diserbu Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menjelang Idulfitri, lonjakan pembeli terlihat di salah satu lapak pakaian terjangkau di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Lapak bernama “Fiki Mode Serba 35” dipadati warga yang berburu kebutuhan sandang untuk hari raya. ‎ ‎Lapak ini menjadi magnet karena menawarkan harga yang ramah di kantong, mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per item. Kondisi tersebut […]

  • Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga. ‎Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses […]

  • Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang perempuan berinisial AT (38) yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, NTT ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya pada Selasa (21/4) dinihari sekitar pukul 02.30 wita. Menurut Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Frengky Lapuisali korban tewas setelah dihukani tusukan senjata tajam oleh tersangka […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

expand_less