Breaking News
Trending Tags

Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyoroti sejumlah hal terkait perkara kredit PT PAL. Mereka menyampaikan bahwa terdapat aset agunan berupa pabrik milik PT PAL yang masih memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan sisa kewajiban kredit di Bank BNI yang telah dilakukan hapus buku.

Selain itu disebut pula adanya itikad baik tambahan jaminan berupa tiga unit apartemen tempat tinggal dan corporate bahkan Personal guarantee dari sejumlah pihak yang dinilai masih dapat menjadi sumber pemulihan kredit.

Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum turut mengungkap adanya putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Mdn tertanggal 6 Juli 2022 yang disebut masih berlaku hingga Juni 2027 terkait mekanisme penyelesaian utang piutang PT PAL dengan Bank BNI. ujar Ilham sebagai kuasa hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan para pakar hukum bahkan DNIKS  Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial) bahwa ada penguasaan pabrik kelapa sawit milik PT PAL oleh PT MMJ sejak November 2022 hingga dilakukan penyitaan oleh Kejati Jambi pada Juni 2025 dan masi ilegal menjalankan sampai april 2026 kemarin.

“Mereka menguasai secara ilegal selama tiga tahun enam bulan tanpa ada kewajiban penyetoran hasil produksi kepada BNI maupun ke negara. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan kenapa pihak bank BNI tidak mempailitkan dan tidak meminta pertanggungjawaban pembayaran dari pihak PT MMJ selama 3 tahun 6 bulan yang jelas jelas sudah mutlak tidak menunaikan kewajibannya membayar dari 2022 – 2025 sebagai pihak yang mengtakeover PT PAL tersebut, jelas kuasa hukum.

Dugaan pembiaran yang janggal ini akhirnya terkuak di fakta persidangan dimana selama penyitaan, apakah tindakan dan tanggung jawab dari kejaksaan jambi untuk mengawal dan mengawasi, sampai sampai bisa tidak tahu bahwa pabrik dijalankan ilegal oleh PT MMJ tanpa setoran ke negara dan BNI?

Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum. seorang ahli hukum pidana, akademisi senior, dan Guru Besar (Profesor) dalam bidang Peradilan Pidana di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) menanggapi dugaan operasional aset sitaan (kasus PT PAL oleh PT MMJ) sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan menyebutnya sebagai abuse of power atau penyalahgunaan wewenang, sedangkan dari pernyataan Kejati Jambi menyatakan ini bukan suatu tindak pidana.

Selain itu Kuasa hukum juga menyinggung adanya permufakatan jahat yang sudah terungkap di fakta persidangan melalui barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara Direktur PT PAL Victor Gunawan dan Komisaris PT PAL Arif Rohman.

Percakapan itu disebut membahas rencana pengambilan dana secara diam diam Rp5 miliar dari PT JIM milik Bengawan Kamto dan sangat jelas ada ketimpangan dari tuntutan JPU, bahwa komisaris Arif rohman yang jelas mengambil uang itu mendapatkan tuntutan yang lebih ringan hanya 2 th 10 bulan daripada komisaris Bengawan Kamto yang jelas jelas tidak menerima apapun dan JPU sendiri sudah menggugurkan dakwaan primer, bahwa tidak ada memperkaya diri sendiri  dimana semua bukti bukti dipersidangan sudah membuktikan bahwa terdakwa bengawan kamto rugi mencapai puluh puluhan miliar tetapi korban malah dituntut 6 th dan denda 200 juta dan UP 12,9 M yang bahkan tidak diambil dan dinikmatinya.

Semua bukti dan fakta persidangan perlu menjadi perhatian tegas dan penuh dalam mengungkap pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut dimana keadilan dan kebenaran di negara ini wajib ditegakkan dan transparan sehingga tidak ada korban kriminalisasi terus menerus di negara Indonesia.(RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sakti Matondang membantah isu yang menyebutkan pembongkaran dua makam pasutri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), dipicu oleh perebutan harta warisan. Sakti menyatakan akar persoalan sebenarnya adalah sikap tidak amanah dan keserakahan Mukti alias Kopral (66) terhadap hasil penjualan rumah milik almarhumah Nurhayati yang seharusnya diwakafkan. Sakti menyampaikan […]

  • Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Pontianak. Ia diduga menyetor Rp1,8 miliar kepada eks pejabat Polres Bima Kota. (Foto: RN/Tama)

    Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Tebak Outfit Kemeja Menteri Purbaya Untuk Salat Id, Ini Harganya!

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Masjid Salahuddin, kompleks Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). ‎ ‎Keduanya tampak berada dalam satu saf yang sama saat pelaksanaan salat, meski tidak berdiri berdampingan. Momen tersebut menjadi perhatian karena berlangsung dalam suasana Lebaran […]

  • Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Angkola meringkus seorang pria berinisial ANH (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/4/2026)) malam. Penangkapan warga Desa Aek Badak Julu itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap […]

  • Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReortaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) senantiasa membuka diri terhadap segala bentuk kritik dan evaluasi dari berbagai lapisan Masyarakat agar Polri dapat bertransformasi menjadi polisi sipil atau civilian police.. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya Korps Bhayangkara untuk terus memegang mandat serta amanat reformasi yang digulirkan […]

  • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, (Foto: Kemenlu Iran)

    Ucapan Trump Picu Kontroversi Global, Iran Sebut AS Bertindak Seperti Perompak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews — Pemerintah Iran mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut penyitaan kapal-kapal Iran sebagai “perompakan”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai pengakuan terbuka atas tindakan yang melanggar hukum internasional. ‎ ‎Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan bahwa ucapan Trump bukan sekadar kekeliruan. ‎ ‎“Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan […]

expand_less