Breaking News
Trending Tags

Timothy Ronald Diperiksa PMJ, Korban Desak Usut TPPU

  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mulai memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan kejahatan kripto yang menyeret entitas Akademi Kripto. Dua sosok yang telah dimintai keterangan penyidik yakni Timothy Ronald dan Kalimasada.

‎Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya pada Rabu (6/5/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

‎”Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap dua orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).

‎Pemeriksaan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan dugaan kasus investasi dan aset digital yang disebut telah merugikan banyak korban. Polisi kini didorong untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana dalam jaringan tersebut.

‎Kuasa hukum korban dari Nusantara Justicia Lawfirm, Jajang, mengapresiasi langkah penyidik yang mulai meminta klarifikasi terhadap para terlapor. Namun, ia menyoroti adanya perbedaan informasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2026.

‎”Kami mengapresiasi langkah Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya dalam melakukan klarifikasi terhadap para terlapor. Namun, kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei. Kami tegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab penyidik untuk bertindak benar sesuai prosedur tanpa menutup-nutupi fakta hukum,” ujar Jajang.

‎Menurut dia, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana siber semata. Penyidik diminta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang atau TPPU untuk menelusuri aliran dana para korban.

‎”Kami menuntut profesionalisme Polri untuk membongkar tuntas keterlibatan entitas-entitas ilegal yang bernaung di bawah jaringan ini. Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU. Jangan sampai ada celah bagi para pelaku untuk mengaburkan aset yang merupakan hak para korban,” tegasnya.

‎Jajang juga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional. Ia meminta aparat penegak hukum tetap independen dalam menangani perkara yang disebutnya sebagai salah satu skandal besar di sektor investasi digital.

‎”Kepastian hukum bagi ribuan korban adalah harga mati. Kami mendukung Polri untuk tetap tegak lurus pada kebenaran dan tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menuntaskan skandal besar ini serta tidak boleh kita biarkan oknum merusak Institusi Polri,” tutupnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Tak Penuhi Syarat, BGN Suspend Operasional 1.780 Dapur MBG

    Tak Penuhi Syarat, BGN Suspend Operasional 1.780 Dapur MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memperbaiki standar kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan suspend ini menyusul penemuan adanya unit pelayanan yang belum memenuhi kriteria, terutama terkait pengelolaan limbah dan sertifikasi kesehatan pangan. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian operasioan […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Jokowi P-21

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21. ‎Roy menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di publik masih […]

  • Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak gempar setelah menemukan sesosok mayat perempuan dewasa tergeletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diduga tunawisma. Penemuan itu segera dilaporkan ke Kepala Lingkungan VI, Asrul, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polres Padangsidimpuan melalui layanan Call […]

  • Antisipasi Petaka Wisata Air, Kapolri Instruksikan Pengetatan Kapasitas Pengunjung

    Antisipasi Petaka Wisata Air, Kapolri Instruksikan Pengetatan Kapasitas Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya dan pengelola tempat wisata untuk memperketat pengamanan serta membatasi kapasitas pengunjung guna mencegah kecelakaan fatal selama libur Lebaran 2026. Fokus khusus diberikan pada destinasi wisata air yang kerap mengalami lonjakan drastis jumlah wisatawan hingga melebihi ambang batas aman. Penekanan pada sektor pariwisata ini menjadi prioritas […]

  • Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung, yang berpotensi menyuntik mati masa depan petani dan memicu kerugian ekonomi hingga Rp42 miliar per tahun. Keberhasilan penindakan yang berlangsung dalam kurun waktu 11 Februari hingga 10 April 2026 itu menyingkap […]

  • Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Eks Kasat Narkoba Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koh Erwin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Koh Erwin. ‎Tak hanya Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati, dalam perkara yang […]

expand_less