IKA FK Unsri Desak Audit RSUD KH Daud Arif Atas Wafatnya dr. Myta
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Foto: IG
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jambi, ReportaseNews – Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk mengaudit RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menyusul wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy yang diduga akibat eksploitasi beban kerja.
Fokus utama organisasi alumni kini tertuju pada kegagalan sistem perlindungan tenaga medis muda di rumah sakit tersebut setelah dr. Myta tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam meski dalam kondisi kesehatan yang memburuk sejak Maret 2026.
Berdasarkan surat resmi yang dikirimkan kepada Kemenkes tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri membeberkan kronologi yang mengindikasikan adanya kelalaian sistematis dalam pengawasan dokter internship.
Laporan menyebutkan sebelum dilarikan ke RS Mohammad Hoesin Palembang dengan kadar oksigen di bawah 80 persen, dr. Myta tetap diwajibkan bertugas di tengah serangan demam tinggi dan sesak napas. Kondisi ini diperparah dengan dugaan minimnya supervisi dari dokter pembimbing serta keterbatasan fasilitas medis di lokasi magang.
Kecaman keras muncul setelah adanya temuan bahwa pihak-pihak tertentu diduga mencoba menutupi realitas di lapangan dengan memberikan arahan untuk merahasiakan kondisi dr. Myta dari publik.
IKA FK Unsri menilai terdapat narasi yang justru menyudutkan posisi dokter magang, alih-alih melakukan evaluasi terhadap manajemen jam kerja. Dalam pernyataan resminya, IKA FK Unsri menegaskan situasi ini tidak bisa dibiarkan demi keselamatan para tenaga medis muda lainnya yang sedang menempuh program serupa.
“dr. Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi. Adanya arahan untuk merahasiakan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami,” bunyi surat pernyataan IKA FK Unsri yang dikutip pada Sabtu (2/5/2026).
Menanggapi gejolak ini, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso SA bersikap tegas dengan menginstruksikan transparansi total dari manajemen rumah sakit. Dia meminta agar Direktur Utama RSUD KH Daud Arif segera memberikan penjelasan terbuka untuk menjawab keresahan masyarakat dan organisasi profesi medis.
Langkah itu diambil untuk memastikan tidak ada fakta yang dimanipulasi terkait prosedur penugasan yang dijalani almarhumah sebelum meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).
“Saya meminta kepada Dirut RSUD untuk segera tindak lanjut sesuai aturan dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami pribadi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya almarhumah,” tegas Katamso. (Bud)
- Penulis: RN-03



Saat ini belum ada komentar