Jaringan Narkoba Tangsel-Jaktim Digulung, Pabrik Tembakau Sintetis Terbongkar
- calendar_month 59 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membongkar pabrik tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan ribuan obat keras. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar narkoba berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IN di wilayah Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket sabu siap edar dengan berat total 20,92 gram, timbangan digital, alat hisap, buku catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkotika.
Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada praktik penyimpanan narkoba dengan metode “mapping” atau sistem tempel di sejumlah titik di Tangerang Selatan. Temuan tersebut membawa petugas melakukan pengembangan lebih lanjut hingga ke kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pada malam yang sama, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial IB dan A. Keduanya diduga menjalankan industri rumahan pembuatan tembakau sintetis sekaligus mengedarkan pil ekstasi dan obat keras daftar G.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dan bahan baku produksi dari lokasi penggerebekan.
”Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan terkait dengan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh tersangka inisial IN, IB, dan A yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur dan juga Tangerang Selatan. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan di sini terdiri dari 30 butir ekstasi, tembakau sintetis 3 pak dengan berat 18 gram, bibit sintetis sebanyak 35 miligram,” ujar Indah dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan bahan baku tembakau seberat 1.030 gram, 1.320 butir obat keras daftar G yang terdiri dari Tramadol, Alprazolam, Trihexyphenidyl, dan Hexymer, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis.
”Di sini juga ada bahan-bahan produksi, yaitu alkohol, alat mixer, bejana, insulin untuk melakukan pencampuran, di-mix dengan bahan pewarna. Selanjutnya di sini ada timbangan digital, kemasan, plastik klip, alat komunikasi, dan juga ATM,” kata Indah.
Tak hanya itu, polisi turut menyita sabu siap edar seberat 20,92 gram dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para pelaku.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar