Breaking News
Trending Tags

TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial.

‎“kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

‎Ia menjelaskan, TikTok telah menyerahkan komitmen resmi kepada pemerintah untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam PP tersebut beserta aturan turunannya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyesuaian kebijakan dan fitur layanan secara bertahap.

‎Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, yang diumumkan melalui pusat bantuan platform.

‎Langkah konkret lainnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menghapus sebanyak 780.000 akun anak di Indonesia.

‎“ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di-take down,” kata Meutya.

‎Pemerintah mendorong platform digital lain untuk segera mengikuti langkah serupa, terutama dalam melaporkan penertiban akun anak di bawah umur.

‎Saat ini, enam platform telah menyatakan kepatuhan awal terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian.

‎Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh platform digital untuk menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan, fitur, serta produk yang mereka operasikan.

‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus memastikan ekosistem platform digital lebih aman dan ramah bagi pengguna usia muda. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Donald Trump mengancam akan kembali melakukan pengeboman terhadap Iran jika kesepakatan tidak tercapai. AS juga berencana memindahkan uranium Iran. (Foto: AFP via Getty Images/ Patrick T)

    Trump Makin Frustasi, Desak Iran Segera Berdamai atau Hadapi Kehancuran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Teheran terkait mandeknya proses perdamaian. ‎Melalui unggahan di platform Truth Social pada Minggu (18/5/2026), Trump meminta Iran segera bergerak menuju kesepakatan damai sebelum situasi semakin tidak terkendali. ‎“Bagi Iran, waktunya terus berjalan dan mereka harus bergerak […]

  • Basri Lewaimang, diduga bandar narkotika di tempat hiburan malam HH Batam, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Polisi masih mendalami perannya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Diduga Bandar Narkoba THM Batam

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, buronan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pengembangan kasus narkotika di tempat hiburan malam HH Batam. Basri kemudian dipulangkan […]

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas pada 1 Agustus 2026. (Ist)

    Jelang HUT ke-81 RI, Menag Ajak Masyarakat Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengundang masyarakat, khususnya warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), untuk menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026). ‎Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga […]

  • Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Ncek, buronan dan napi yang kabur dari Lapas Sukadana. Ia diduga tetap mengendalikan jaringan sabu lintas negara. (Istimewa)

    Buronan Narkoba Lintas Negara Ditangkap di 3 Perbatasan Negara

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Ncek, seorang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga mengendalikan peredaran methamphetamine atau sabu-sabu lintas negara. Bayu sebelumnya merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Bayu diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, […]

  • Bareskrim Polri mengungkap sindikat pencurian 600 modul BTS 5G senilai Rp60 miliar yang diduga dikendalikan jaringan internasional asal China. Polisi memburu tiga WNA. (Foto: ReportaseNews/Sat Resmob Bareskrim Polri)

    Bareskrim Bongkar Sindikat Curi Modul BTS 5G Senilai Rp60 Miliar

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sat Resmob Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) jaringan seluler 5G yang menyebabkan kerugian materiil hingga Rp60 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 12 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China. ‎Para pelaku diduga mencuri sedikitnya 600 modul […]

  • Polda Jambi mengungkap kasus pembobolan Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar. Tiga tersangka ditangkap, sementara pelaku utama WN Bulgaria masih diburu. (Foto: ReportaseNews/Humas Polda Jambi)

    Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar Terungkap, 3 Orang Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Budi
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian hingga Rp144,82 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara. ‎Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi […]

expand_less