Breaking News
Trending Tags

TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial.

‎“kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

‎Ia menjelaskan, TikTok telah menyerahkan komitmen resmi kepada pemerintah untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam PP tersebut beserta aturan turunannya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyesuaian kebijakan dan fitur layanan secara bertahap.

‎Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, yang diumumkan melalui pusat bantuan platform.

‎Langkah konkret lainnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menghapus sebanyak 780.000 akun anak di Indonesia.

‎“ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di-take down,” kata Meutya.

‎Pemerintah mendorong platform digital lain untuk segera mengikuti langkah serupa, terutama dalam melaporkan penertiban akun anak di bawah umur.

‎Saat ini, enam platform telah menyatakan kepatuhan awal terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian.

‎Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh platform digital untuk menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan, fitur, serta produk yang mereka operasikan.

‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus memastikan ekosistem platform digital lebih aman dan ramah bagi pengguna usia muda. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kasus dokter magang meninggal di Jambi masih menunggu hasil investigasi Kemenkes. Polisi siap proses hukum jika ditemukan pelanggaran. (Ist)

    Dokter Magang di Jambi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Kemenkes

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya seorang dokter magang (internship) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ‎Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak […]

  • Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)

    Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. ‎Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang. ‎Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung […]

  • Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh […]

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Pengurus Gereja HKBP

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersilaturahmi dengan pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jambi pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan tokoh agama sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. Dalam kunjungan itu, Kapolda Jambi didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Irwasda Polda […]

  • Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Suko Hartono, kontraktor yang berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025. Penahanan ini dilakukan setelah Suko menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang melibatkan […]

expand_less