Breaking News
Trending Tags

TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial.

‎“kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (14/4/2026).

‎Ia menjelaskan, TikTok telah menyerahkan komitmen resmi kepada pemerintah untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam PP tersebut beserta aturan turunannya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyesuaian kebijakan dan fitur layanan secara bertahap.

‎Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, yang diumumkan melalui pusat bantuan platform.

‎Langkah konkret lainnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Hingga 10 April 2026, TikTok tercatat telah menghapus sebanyak 780.000 akun anak di Indonesia.

‎“ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di-take down,” kata Meutya.

‎Pemerintah mendorong platform digital lain untuk segera mengikuti langkah serupa, terutama dalam melaporkan penertiban akun anak di bawah umur.

‎Saat ini, enam platform telah menyatakan kepatuhan awal terhadap aturan tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube masih dalam tahap penyesuaian.

‎Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh platform digital untuk menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan, fitur, serta produk yang mereka operasikan.

‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus memastikan ekosistem platform digital lebih aman dan ramah bagi pengguna usia muda. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AL (33) yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024. AL kedapatan membawa sabu di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Jumat (13/3/2026) sore. Penangkapan warga Jalan BM Muda itu bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor di lokasi yang […]

  • VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    VIDEO VIRAL: Ibu Hamil di Tapsel Ditandu 7 Jam Melalui Jalan Setapak Demi ke Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan di Desa Aek Nabara, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terpaksa dievakuasi oleh warga dengan cara ditandu menggunakan tandu bambu sederhana untuk mendapatkan layanan medis. Evakuasi itu dilakukan secara gotong-royong oleh puluhan warga, karena akses jalan menuju desa tersebut masih minim dan hanya berupa jalan setapak […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)

    Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle A6
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep […]

  • Residivis Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polisi di Rimba Soping

    Residivis Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polisi di Rimba Soping

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial AF (28) di kawasan Jalan Rimba Soping, Selasa (12/5/2026), setelah teridentifikasi mencabuli anak perempuan berusia 14 tahun. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. Tersangka sempat buron selama beberapa bulan sejak peristiwa dilaporkan pada akhir tahun lalu. Kasat […]

  • Terinspirasi Hobi Lady Diana, Tasya Madiun Geluti Olah Raga Berkuda

    Terinspirasi Hobi Lady Diana, Tasya Madiun Geluti Olah Raga Berkuda

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Menunggang kuda bukan perkara mudah. Meski sekilas nampak gampang. Jika dilakukan dengan sembrono dan tanpa kemampuan memadai, tidak mustahil justru akan mendapatkan celaka ketimbang nikmatnya berkuda. Selain faktor kecakapan, olah raga yang berkaitan dengan hewan pacu, sering terhubung dengan budaya ikonik para cowboy di Texas, Amerika itu bukan hobi biasa. Itu kesenangan […]

  • Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    Kapolda NTT Nonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Diduga Peras Tersangka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Diresnarkoba lainnya dalam kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hemry Novika Chandra yang dikonfirmasi Sabtu (14/3) membenarkan penonaktifan Diresnarkoba, Kombes Pol. ATB. “Iya, dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata […]

expand_less