Breaking News
Trending Tags

Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Sijunjung. Kejahatan kerah putih yang memanipulasi data ratusan nasabah ini terungkap akibat tekanan pemenuhan target performa dan prestasi kerja di internal bank.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas penyimpangan penyaluran kredit konvensional maupun syariah sepanjang periode tahun 2022 hingga Mei 2025. Polisi menemukan adanya pola sistematis yang melibatkan lingkaran dalam bank untuk meloloskan kredit bermasalah tersebut.

“Hasil penyidikan, saat ini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 miliar,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (13/7/2027).

Menurut Susmelawati, para tersangka menggunakan modus operandi yang cukup rapi, mulai dari memanipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha dan agunan yang akan dibiayai, hingga memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang demi mencairkan dana puluhan miliar tersebut.

Sementara Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Purwanto membeberkan sudut pandang lain dari hasil pemeriksaan penyidik mengenai motif di balik aksi nekat para pelaku.

Berdasarkan hasil audit internal Bank Nagari yang mengendus adanya fraud, para pelaku yang terdiri dari mantan Pimpinan Cabang Pembantu, petugas kredit, dan seorang perantara swasta ini bersengkongkol demi reputasi profesional dan komisi yang relatif kecil dibanding nilai korupsinya.

Ketiga tersangka yang ditahan memiliki peran spesifik, yaitu REP selaku mantan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, HWH selaku petugas kredit, dan MS selaku pencari data debitur.

“Motifnya untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi. Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan fee. Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur,” ungkap Kompol Purwanto.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita sedikitnya 132 dokumen penting sebagai barang bukti, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat bank, dokumen perjanjian kredit, serta berkas pengajuan dari para debitur fiktif.

Atas perbuatan mereka, tersangka REP dan HWS dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 63 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sedangkan tersangka MS dijerat Pasal 49 ayat 2 huruf a dan/atau Pasal 63 ayat 4 UU PPSK dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 8 tahun. Berkas perkara ketiganya kini dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan (P21). (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    Busyet..! Diskotek Blue Night Langkat Buka Saat Ramadan, 48 Pengunjungnya Positif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengamankan 48 orang pengunjung Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika dalam razia yang digelar pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Operasi gabungan yang melibatkan personel POM TNI AD dan Propam […]

  • Kebakaran hebat terjadi di belakang Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Rumah milik dokter Mali hangus terbakar, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. (Ist)

    Kebakaran Hebat di Belakang Masjid Mujahidin Pontianak, Rumah Seorang Dokter Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan belakang Masjid Raya Mujahidin, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (21/6/2026) siang. Rumah milik dokter Mali yang berada di Jalan Mujahidin Nomor 10 mengalami kerusakan parah setelah dilalap api. ‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB dan sempat mengundang perhatian warga. Kepulan asap hitam pekat yang […]

  • Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Harminsyah mengklarifikasi terkait aturan peliputan media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik anggotanya di Gedung DPRD Madina, Senin (10/8/2026). Harminsyah mengatakan rapat komisi secara kebiasaan tata tertib bersifat tertutup, berbeda dengan rapat paripurna yang terbuka untuk umum. Harminsyah juga membantah […]

  • Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Cekcok ke Pembunuhan, 38 Adegan Ungkap Fakta Baru Tewasnya Istri Siri di Serpong

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IL yang diduga dilakukan mantan suami sirinya, Taufik Hidayat. Rekonstruksi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026), dengan menghadirkan tersangka secara langsung. ‎Dari pantauan ReportaseNews di lokasi rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan dalam proses tersebut. Rangkaian adegan dimulai sejak korban dan tersangka tiba di […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Menkeu Tepis Isu Bahas Evaluasi Anggaran dengan Kepala BGN

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pertemuannya dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang pada pekan ini bukan agenda khusus untuk membahas efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Purbaya meluruskan informasi tersebut menyusul mencuatnya isu pemborosan anggaran program prioritas tersebut yang mencapai Rp1 triliun per bulan akibat […]

  • Polres Kebumen menetapkan seorang guru ngaji sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Karanggayam. (Foto: RN/Ist/Yogi)

    Guru Ngaji di Kebumen Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kebumen mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Karanggayam. Seorang pria berinisial M (29), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, telah ditetapkan sebagai tersangka. ‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 28 Maret 2026. […]

expand_less