Perkembangan Razia Kos di Padangsidimpuan, 39 Orang Diamankan Usai Digerebek Warga
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan 39 orang dari rumah kos di Padangsidimpuan usai digerebek warga. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan sebanyak 39 orang dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Pengamanan yang melibatkan personel Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan Polres Padangsidimpuan tersebut dilakukan untuk meredam aksi spontanitas warga yang resah dengan aktivitas di kawasan pemukiman mereka, sekaligus mengantisipasi potensi tindakan main hakim sendiri.
Berdasarkan pembaruan data pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan, dari total 39 orang yang dibawa, 23 di antaranya perempuan dan 16 lainnya laki-laki. Sebagian besar dari mereka dibawa karena tidak dapat menunjukkan dokumen identitas resmi saat penertiban berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.
“Sebanyak 39 orang dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri,” ujar Pamapta II Polres Padangsidimpuan Ipda Bona Parlindungan Manullang.
Penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat yang jenuh terhadap lalu lalang orang tidak dikenal hingga larut malam serta kegaduhan suara kendaraan.
Kepala Lingkungan V Muhammad Soad Nasution mengatakan aksi tersebut dipicu keresahan warga yang sudah memuncak.
“Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya,” kata Muhammad Soad.
Selain masalah identitas, tim gabungan juga memperbarui data temuan barang bukti dari salah satu kamar yang dihuni dua laki-laki dan dua perempuan. Petugas mendapati klip plastik serta alat kaca yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
Pihak kepolisian menegaskan temuan tersebut masih dalam proses uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya. Kepolisian juga belum menetapkan status hukum terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.
Hingga saat ini, seluruh warga yang diamankan masih menjalani pendataan identitas, alamat, dan pekerjaan. Polres Padangsidimpuan tengah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan untuk penanganan pembinaan lebih lanjut. Sementara patroli di sekitar kawasan Kompleks DPR terus ditingkatkan.
Reporter: Lily Lubis
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar