Breaking News
Trending Tags

Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan.

‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

‎Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

‎”Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Hannry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

‎Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras. Barang bukti yang disita terdiri atas 540 butir Tramadol, 692 butir Hexymer, dua unit telepon genggam, plastik klip, dompet berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp615.000.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial AGM. Namun hingga kini, pemasok tersebut belum berhasil ditangkap.

‎”Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata Hannry.

‎Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

‎BM dan AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎”Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan,” ucap Hannry.

‎Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminal lainnya guna menjaga keamanan lingkungan.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang peserta Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih (KDNMP) asal Padangsidimpuan, Novia Rahmadhani Sihotang (25), yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil), ternyata sempat didera keraguan terkait kejelasan status pekerjaan hingga aturan denda puluhan juta rupiah sebelum akhirnya memutuskan berangkat. Abang kandung korban, Hary Suanto (28), mengatakan adiknya berkali-kali mencurahkan […]

  • KRI Bima Suci memulai pelayaran Kartika Jala Krida bersama taruna dari 25 negara untuk misi diplomasi maritim dan pelatihan selama enam bulan ke delapan negara sahabat. (Ist)

    KRI Bima Suci Jalankan Misi Diplomasi 6 Bulan ke Sejumlah Negara

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, melepas keberangkatan KRI Bima Suci dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Selasa (31/3/2026). Kapal latih tersebut menjalankan misi pelayaran diplomasi Kartika Jala Krida (KJK) yang melibatkan taruna angkatan laut dari berbagai negara. ‎Menurut Ali, kegiatan ini bertujuan memperkuat jejaring diplomasi sekaligus membangun hubungan persahabatan antar-calon perwira […]

  • Bau dan Jorok, Ada Kolam Hijau Diduga Limbah SPPG Bangun Muda Asahan di Padangsidimpuan

    Bau dan Jorok, Ada Kolam Hijau Diduga Limbah SPPG Bangun Muda Asahan di Padangsidimpuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kota Padangsidimpuan bakal turun ke lapangan untuk mengecek operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangun Muda Asahan di Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pengecekan bakal dilakukan menyusul adanya temuan kolam kecil berisi air hijau pekat dan tumpukan sampah yang diduga saluran pembuangan limbah cair […]

  • Polres Madina Buru Calon Tersangka Kasus Mobil Terbakar di Dua SPBU

    Polres Madina Buru Calon Tersangka Kasus Mobil Terbakar di Dua SPBU

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menaikkan status hukum dua insiden kebakaran mobil saat mengisi BBM di SPBU Saba Purba, Lembah Sorik Marapi, dan di Aek Galoga, Panyabungan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga masih melancarkan perburuan terhadap para calon tersangka yang diduga sengaja menghindar dari pemeriksaan petugas. Penyidik menaikkan […]

  • Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    Waspada Sindikat Surat Kendaraan Palsu, Korlantas Polri Minta Pembeli Cek Fisik di Samsat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Maraknya peredaran dokumen kendaraan fiktif yang dikelola oleh jaringan kriminal lintas provinsi kini menjadi ancaman bagi calon pembeli kendaraan bekas. Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan pemalsuan dokumen […]

  • Luas lahan terbakar di Palembang mencapai 185 hektare. Pemkot memperkuat penanganan Karhutla dan menyiapkan langkah antisipasi kabut asap. (Don)

    Karhutla Palembang Capai 185 Hektare, Kabut Asap Diantisipasi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Pemerintah Kota Palembang memperkuat langkah antisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang meluas di sejumlah wilayah. Hingga Selasa (1/9/2026), luas lahan terbakar di Palembang tercatat mencapai 185 hektare. Penanganan Karhutla menjadi salah satu agenda dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, […]

expand_less