Breaking News
Trending Tags

Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan.

‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

‎Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

‎”Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Hannry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

‎Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras. Barang bukti yang disita terdiri atas 540 butir Tramadol, 692 butir Hexymer, dua unit telepon genggam, plastik klip, dompet berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp615.000.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial AGM. Namun hingga kini, pemasok tersebut belum berhasil ditangkap.

‎”Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata Hannry.

‎Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

‎BM dan AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎”Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan,” ucap Hannry.

‎Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminal lainnya guna menjaga keamanan lingkungan.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menerima laporan dugaan tindak pidana kejahatan praktik kedokteran terhadap Rumah Sakit Permata Madina dan dua dokter spesialis pada Kamis (4/6/2026). Laporan ini terkait nasib yang menimpa RSH, remaja 18 tahun asal Kelurahan Panyabungan II, yang terpaksa kehilangan tangan kirinya akibat diamputasi pasca menerima penanganan medis di rumah sakit […]

  • Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol. Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Penyidikan Hanania Travel Bergulir, 140 Saksi dan Influencer Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel terus berkembang. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, termasuk ratusan korban dan sejumlah influencer yang diduga terkait dengan promosi biro perjalanan umrah tersebut. ‎Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat […]

  • Oknum ASN UIN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Terkait Perzinahan di Hotel

    Oknum ASN UIN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Terkait Perzinahan di Hotel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Kota Padangsidimpuan berinisial ASH dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita berinisial RA. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan tertanggal Rabu, 10 Juni 2026. Pelapor dalam kasus […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Menkeu Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia Tak akan Kembali ke Masa Krisis 1998

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam koridor yang aman dan tidak akan tergelincir kembali ke masa-masa pahit krisis moneter tahun 1998. Meskipun mengakui perekonomian domestik sempat dihantam berbagai sentimen buruk sejak akhir tahun lalu, Purbaya menegaskan situasi sekarang jauh berbeda, karena fondasi ekonomi nasional terus […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

  • Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang pria berinisial TW menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat berjalan kaki di kawasan Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Insiden ini terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 04.51 WIB, sesaat setelah korban salat Subuh di masjid setempat. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang beredar […]

expand_less