Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, hingga Polsek Waru memasang spanduk penyitaan di area perusahaan. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 9 Juni 2026.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dan ditahan.

‎”Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan termasuk di antaranya melakukan upaya paksa penggeledahan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu di beberapa titik. Toko emas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, kediaman ataupun rumah tempat tinggal dari pemilik toko emas Semar Nganjuk, dan pabrik serta kantor PT Simba Jaya Utama beberapa waktu lalu,” kata Ade, Kamis (11/6/2026).

‎Menurut Ade, tiga tersangka awal berasal dari lingkungan PT Semar Permata Emas Mulia (SPEM) dan Toko Emas Semar Nganjuk, yakni TW, DW, dan BSW. Ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga membeli, menampung, dan mengolah emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

‎”Inilah (para tersangka) suami, istri, dan anak, dengan wujud perbuatan berupa tersangka TW selaku Direktur Utama PT Semar Permata Emas Mulia atau PT SPEM dan pemilik toko emas Semar Nganjuk secara bersama-sama dengan tersangka lainnya, dalam hal ini ada tersangka DW dan tersangka BSW dan kawan-kawan di Kalimantan Barat, Papua Barat, Jatim, dan wilayah lainnya yang masih dalam dalam wilayah hukum NKRI, melakukan transaksi pembelian emas berbentuk batangan atau kotak,” ujar Ade.

‎Hasil penyidikan mengungkap emas yang diduga berasal dari tambang ilegal tersebut diproses dan dimurnikan secara berkala di fasilitas milik PT SJU di Sidoarjo sepanjang 2019 hingga 2025.

‎Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut diduga dialirkan ke sejumlah rekening untuk menyamarkan asal-usul dana. Penyidik menemukan aliran transaksi melalui 15 rekening bank atas nama salah satu tersangka.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Minerba, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

‎Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pengurus PT Simba Jaya Utama. Bareskrim kemudian menetapkan DHB dan VC sebagai tersangka baru.

‎DHB diketahui pernah menjabat Direktur PT SJU pada periode 2021–2022, sedangkan VC merupakan direktur yang masih aktif hingga saat ini.

‎”Ya ada keterlibatan pelaku lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” tutur Ade.

‎Ia menjelaskan, DHB merupakan putra dari SB alias A yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut. Namun proses hukum terhadap SB tidak dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

‎”Masing-masing tersangka atas nama DHB, ini merupakan putra dari SB alias A selaku Direktur PT Simba Jaya Utama periode 13 Agustus 2021 sampai dengan 14 September 2022 dan tersangka VC selaku Direktur PT SJU periode 14 September 2022 sampai dengan saat ini,” jelas Ade.

‎Untuk mengantisipasi upaya melarikan diri, penyidik telah mengambil langkah pencegahan terhadap kedua tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri.

‎Bareskrim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Polisi akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

‎Penyidik juga akan memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari penambang, penadah, pengolah, hingga pihak yang diduga membantu menyamarkan hasil kejahatan melalui mekanisme pencucian uang.

‎Ade menegaskan penyitaan aset PT SJU dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mencegah kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.

‎”Pada hari ini berdasarkan penetapan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 563 2026 tanggal 9 Juni 2026 dan surat perintah penyitaan nomor SP SITA 276 tanggal 9 Juni 2026, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melaksanakan penyitaan terhadap sarana dan prasarana yang digunakan oleh PT SJU ini untuk mengolah atau memurnikan emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin,” pungkasnya. (RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu. Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Siasat jahat ini […]

  • 3 Kapal Polisi Dikerahkan Cari 118 Korban KM Virgo Transport 8

    3 Kapal Polisi Dikerahkan Cari 118 Korban KM Virgo Transport 8

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri memperkuat operasi pencarian dan penyelamatan atau Search and Rescue (SAR) KM Virgo Transport 8 yang hilang kontak dan dilaporkan tenggelam di perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, sekitar Pulau Masalembu. Tiga Kapal Polisi dikerahkan untuk memperluas pencarian terhadap 118 penumpang dan awak kapal yang hingga kini belum ditemukan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen […]

  • Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sinabang, Getaran Terasa hingga Nias Utara

    Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sinabang, Getaran Terasa hingga Nias Utara

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Aceh, ReortaseNews – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Sinabang, Provinsi Aceh, Minggu (12/4/2026), pukul 09.40 WIB. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada jarak 202 kilometer arah barat daya Sinabang dengan kedalaman 10 kilometer. Secara geografis, episenter gempa terletak pada koordinat 1,93 Lintang Utara dan 94,63 […]

  • Babinsa Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

    Babinsa Kawal Distribusi Air Bersih untuk Warga Kenongorejo yang Dilanda Kekeringan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ngawi, ReportaseNews — Musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan sejumlah warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.w Kondisi tersebut mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ngawi menyalurkan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil Bringin, Kodim 0805/Ngawi, Serka Suyono turut mengawal sekaligus membantu proses pendistribusian […]

  • Ringkus Remaja Pembawa Sabu, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama

    Ringkus Remaja Pembawa Sabu, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kini memburu seorang pria berinisial J yang diduga pemasok utama sabu di Kelurahan Pinang Sori. Upaya pengejaran ini menyusul penangkpapan seorang pemuda berinisial A (19) yang membawa tujuh paket sabu di Lingkungan VI, Kelurahan Pinang Sori, Rabu (24/6/2026) dini hari. Saat diamankan pada pukul 02.30 […]

  • ‎Pasangan kekasih diduga menjadi pengedar sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyita sabu seberat 6,13 gram dan sejumlah barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Palmerah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. ‎Dari tangan kedua tersangka berinisial DO (35) dan EP (31), polisi menyita sabu seberat 6,13 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. ‎Pengungkapan kasus […]

expand_less