Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, hingga Polsek Waru memasang spanduk penyitaan di area perusahaan. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 9 Juni 2026.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dan ditahan.

‎”Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan termasuk di antaranya melakukan upaya paksa penggeledahan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu di beberapa titik. Toko emas Semar Nganjuk, PT Semar Permata Emas Mulia, kediaman ataupun rumah tempat tinggal dari pemilik toko emas Semar Nganjuk, dan pabrik serta kantor PT Simba Jaya Utama beberapa waktu lalu,” kata Ade, Kamis (11/6/2026).

‎Menurut Ade, tiga tersangka awal berasal dari lingkungan PT Semar Permata Emas Mulia (SPEM) dan Toko Emas Semar Nganjuk, yakni TW, DW, dan BSW. Ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga membeli, menampung, dan mengolah emas yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

‎”Inilah (para tersangka) suami, istri, dan anak, dengan wujud perbuatan berupa tersangka TW selaku Direktur Utama PT Semar Permata Emas Mulia atau PT SPEM dan pemilik toko emas Semar Nganjuk secara bersama-sama dengan tersangka lainnya, dalam hal ini ada tersangka DW dan tersangka BSW dan kawan-kawan di Kalimantan Barat, Papua Barat, Jatim, dan wilayah lainnya yang masih dalam dalam wilayah hukum NKRI, melakukan transaksi pembelian emas berbentuk batangan atau kotak,” ujar Ade.

‎Hasil penyidikan mengungkap emas yang diduga berasal dari tambang ilegal tersebut diproses dan dimurnikan secara berkala di fasilitas milik PT SJU di Sidoarjo sepanjang 2019 hingga 2025.

‎Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut diduga dialirkan ke sejumlah rekening untuk menyamarkan asal-usul dana. Penyidik menemukan aliran transaksi melalui 15 rekening bank atas nama salah satu tersangka.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Minerba, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

‎Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pengurus PT Simba Jaya Utama. Bareskrim kemudian menetapkan DHB dan VC sebagai tersangka baru.

‎DHB diketahui pernah menjabat Direktur PT SJU pada periode 2021–2022, sedangkan VC merupakan direktur yang masih aktif hingga saat ini.

‎”Ya ada keterlibatan pelaku lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” tutur Ade.

‎Ia menjelaskan, DHB merupakan putra dari SB alias A yang diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut. Namun proses hukum terhadap SB tidak dapat dilanjutkan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

‎”Masing-masing tersangka atas nama DHB, ini merupakan putra dari SB alias A selaku Direktur PT Simba Jaya Utama periode 13 Agustus 2021 sampai dengan 14 September 2022 dan tersangka VC selaku Direktur PT SJU periode 14 September 2022 sampai dengan saat ini,” jelas Ade.

‎Untuk mengantisipasi upaya melarikan diri, penyidik telah mengambil langkah pencegahan terhadap kedua tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri.

‎Bareskrim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. Polisi akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

‎Penyidik juga akan memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari penambang, penadah, pengolah, hingga pihak yang diduga membantu menyamarkan hasil kejahatan melalui mekanisme pencucian uang.

‎Ade menegaskan penyitaan aset PT SJU dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mencegah kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.

‎”Pada hari ini berdasarkan penetapan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 563 2026 tanggal 9 Juni 2026 dan surat perintah penyitaan nomor SP SITA 276 tanggal 9 Juni 2026, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melaksanakan penyitaan terhadap sarana dan prasarana yang digunakan oleh PT SJU ini untuk mengolah atau memurnikan emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Anthony Lopes jadi sorotan usai menghentikan laga FC Nantes vs Le Havre demi memberi kesempatan rekan setim muslim berbuka puasa di Ligue 1 2025-2026. (Foto: RN/Olympique Lyonnais)

    Pura-pura Cedera, Anthony Lopes Hentikan Laga Demi Rekan Berbuka Puasa Tuai Pujian

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kisah solidaritas ditunjukkan kiper Anthony Lopes saat membela FC Nantes melawan Le Havre AC pada pekan ke-23 Ligue 1 musim 2025-2026. ‎Laga yang digelar di Stade de la Beaujoire, Minggu (22/2/2026), itu mendadak terhenti pada menit ke-74 setelah Lopes terjatuh sambil memegang paha kirinya. ‎Bukan karena penyelamatan gemilang, penjaga gawang veteran asal […]

  • Polres Kepulauan Seribu memperkuat pengamanan dermaga untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang. Polisi siaga di titik keberangkatan dan kedatangan kapal. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polisi Perketat Pengamanan Dermaga Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kepulauan Seribu, ReportaseNews – Kepadatan wisatawan menuju wilayah Kepulauan Seribu mulai meningkat selama momentum libur panjang. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Polres Kepulauan Seribu memperkuat pengamanan di sejumlah dermaga pulau wisata dan pulau penduduk, Jumat (15/5/2026). ‎Pengamanan dilakukan melalui kegiatan rutin Strong Point yang melibatkan personel Polres dan Polsek jajaran. Petugas disiagakan di titik strategis dermaga […]

  • Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Investasi Tembus RP116 Trilyun

    Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Investasi Tembus RP116 Trilyun

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Cilacap, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan (groundbreaking) 13 proyek hilirisasi nasional tahap kedua di Kilang Pertamina Patra Niaga RU IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/04/2026) Siang. Proyek strategis ini memiliki total nilai investasi mencapai Rp116 triliun dan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat industrialisasi berbasis sumber daya alam. Peresmian ditandai dengan […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan. ‎Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia […]

  • Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, masih menunjukkan resiliensi sebagai salah satu tulang punggung manufaktur sekaligus penopang utama konsumsi domestik di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dicatat Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, ekonomi […]

expand_less