Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Modus Peredaran Ganja via Instagram, 3 Pengedar Diciduk di Cibinong

  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ganja seberat 8,7 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar di wilayah Bekasi dan Cibinong, Kabupaten Bogor.

‎Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan sebuah akun Instagram yang diduga digunakan untuk menawarkan ganja kepada calon pembeli. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan memesan barang melalui akun tersebut.

‎Setelah paket diterima dan dipastikan berisi narkotika jenis ganja, penyidik menelusuri jalur distribusi hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan ganja sebelum dikirim kepada pembeli.

‎Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial O (30), T (29), dan I (23). Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 8.722 gram atau sekitar 8,7 kilogram.

‎Selain narkotika, penyidik turut mengamankan dua unit timbangan digital, satu gergaji yang diduga digunakan untuk memotong paket ganja, tiga telepon genggam, plastik pembungkus untuk kamuflase pengiriman, serta sejumlah dokumen identitas milik para tersangka.

‎Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi dengan calon pembeli. Setelah transaksi disepakati secara daring, ganja dikirim menggunakan layanan ekspedisi instan ke lokasi yang telah ditentukan.

‎Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas peredaran ganja yang dilakukan melalui media sosial.

‎”Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Cibinong, Bogor. Pada pengungkapan kasus ini telah diamankan tiga orang tersangka inisial O (30), T (29), dan I (23),” ujar Indah, Minggu (26/7/2026).

‎Ia menjelaskan, para tersangka menggunakan Instagram untuk menawarkan ganja kepada calon pembeli, kemudian melanjutkan transaksi secara daring hingga proses pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi instan.

‎”Dari hasil penyidikan menunjukkan bahwa para tersangka menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk memasarkan ganja kepada calon pembeli. Untuk menjalankan aksinya, transaksi dilakukan secara daring melalui akun Instagram. Setelah tercapai kesepakatan dengan pembeli, narkotika jenis ganja dikirim menggunakan jasa layanan ekspedisi instan untuk diantar ke lokasi yang telah ditentukan,” kata Indah.

‎Menurutnya, dari hasil penggeledahan polisi menyita ganja berupa daun, batang, dan biji dengan berat total 8.722 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

‎”Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti yaitu ganja berupa daun, batang, dan juga biji dengan total seberat 8.722 gram, timbangan digital, alat komunikasi, dan juga barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” tuturnya.

‎Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ganja melalui media sosial dan jasa pengiriman barang.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Wakapolri bertemu otoritas keamanan Arab Saudi untuk memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia dan memberantas praktik haji non-prosedural jelang puncak haji 2026. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Wakapolri Temui Intelijen Saudi, Haji Ilegal Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Riyadh, ReportaseNews — Wakapolri Dedi Prasetyo memperkuat koordinasi perlindungan jemaah haji Indonesia dengan otoritas keamanan Arab Saudi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026. Pertemuan itu turut menyoroti maraknya praktik haji non-prosedural yang merugikan masyarakat. ‎Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama jajaran Satgas Haji Polri melakukan pertemuan dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, […]

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Ist)

    Pengendali Heroin Jaringan Internasional Ditangkap di Kualanamu

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎Supriadi diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia diamankan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV […]

  • Ditreskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Kesusilaan

    Ditreskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Manipulasi Data dan Kesusilaan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan kesusilaan melalui media sosial Facebook yang melibatkan seorang tersangka berinisial MGN. Kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  ini dilaporkan oleh korban FN pada 6 Desember 2025. Korban melapor karena merasa dirugikan secara moral serta nama […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial RL dan SHL di lingkungan kepolisian setempat. Kasus yang dibeberkan dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) itu merugikan puluhan personel kepolisian dengan total korban mencapai 34 orang. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, praktik ilegal ini berlangsung dalam […]

expand_less