Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Modus Peredaran Ganja via Instagram, 3 Pengedar Diciduk di Cibinong

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ganja seberat 8,7 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar di wilayah Bekasi dan Cibinong, Kabupaten Bogor.

‎Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan sebuah akun Instagram yang diduga digunakan untuk menawarkan ganja kepada calon pembeli. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran dengan memesan barang melalui akun tersebut.

‎Setelah paket diterima dan dipastikan berisi narkotika jenis ganja, penyidik menelusuri jalur distribusi hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan ganja sebelum dikirim kepada pembeli.

‎Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial O (30), T (29), dan I (23). Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 8.722 gram atau sekitar 8,7 kilogram.

‎Selain narkotika, penyidik turut mengamankan dua unit timbangan digital, satu gergaji yang diduga digunakan untuk memotong paket ganja, tiga telepon genggam, plastik pembungkus untuk kamuflase pengiriman, serta sejumlah dokumen identitas milik para tersangka.

‎Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi dengan calon pembeli. Setelah transaksi disepakati secara daring, ganja dikirim menggunakan layanan ekspedisi instan ke lokasi yang telah ditentukan.

‎Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas peredaran ganja yang dilakukan melalui media sosial.

‎”Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Cibinong, Bogor. Pada pengungkapan kasus ini telah diamankan tiga orang tersangka inisial O (30), T (29), dan I (23),” ujar Indah, Minggu (26/7/2026).

‎Ia menjelaskan, para tersangka menggunakan Instagram untuk menawarkan ganja kepada calon pembeli, kemudian melanjutkan transaksi secara daring hingga proses pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi instan.

‎”Dari hasil penyidikan menunjukkan bahwa para tersangka menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk memasarkan ganja kepada calon pembeli. Untuk menjalankan aksinya, transaksi dilakukan secara daring melalui akun Instagram. Setelah tercapai kesepakatan dengan pembeli, narkotika jenis ganja dikirim menggunakan jasa layanan ekspedisi instan untuk diantar ke lokasi yang telah ditentukan,” kata Indah.

‎Menurutnya, dari hasil penggeledahan polisi menyita ganja berupa daun, batang, dan biji dengan berat total 8.722 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

‎”Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti yaitu ganja berupa daun, batang, dan juga biji dengan total seberat 8.722 gram, timbangan digital, alat komunikasi, dan juga barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” tuturnya.

‎Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ganja melalui media sosial dan jasa pengiriman barang.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Puncak arus mudik H-2 Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak dipadati pejalan kaki. Antrean panjang terjadi, penumpang tembus ribuan orang. (Foto: RN/Tama) Play Button

    Suasana Dermaga Eksekutif Merak, Mulai Terlihat Lonjakan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang petani berinisial AS (38) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pohon durian di area kebun salak milik warga di Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (13/3/2026). Penemuan jasad pria itu bikin gempar masyarakat setempat setelah saksi mata melihat korban sudah tidak bernyawa dengan jeratan tali nilon […]

  • Posko mudik di Banyumas sediakan jamu tradisional dan pijat gratis untuk pemudik. Layanan ini membantu menjaga stamina dan keselamatan perjalanan. (Foto: RN/Kus)

    Ada Jamu dan Pijat Gratis di Posko Mudik PP Banyumas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Posko mudik yang didirikan Pemuda Pancasila PAC Pekuncen di Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan unik bagi pemudik, yakni jamu tradisional dan pijat urut gratis. ‎Posko yang berlokasi di jalur Ajibarang–Bumiayu, tepatnya di Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, itu menjadi titik singgah bagi pemudik yang melintasi jalur utama Jakarta menuju Purwokerto. ‎Di lokasi ini, pemudik […]

  • Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Korupsi MBG

    Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Korupsi MBG

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing. Pihak swasta ini diduga diuntungkan secara melawan hukum setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan […]

  • 19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur. Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi […]

expand_less