Breaking News
Trending Tags

IPW Apresiasi Langkah Kapolri Perintahkan Usut Dugaan Mafia Hukum di Bareskrim

  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri memeriksa dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan Laporan Polisi Nomor 173 tertanggal 11 April 2025.

Laporan tersebut ditangani penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. IPW sebelumnya mengadukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan keberpihakan dan manipulasi fakta.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pemeriksaan oleh Irwasum menjadi langkah penting untuk menguji seluruh dugaan yang disampaikan IPW, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan.

“Selaku Pendumas IPW meminta agar Irwasum Polri dapat melakukan ADTT atas penanganan LP Nomor 173, yang mengandung praktik mafia hukum yang brutal tersebut. Termasuk menelisik dugaan penyuapan yang bersumber dari dana haram hasil penjualan ore nikel ilegal,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/9/2026).

Sugeng berharap pemeriksaan tersebut dapat mengungkap secara menyeluruh proses penanganan laporan polisi yang sejak awal dinilai IPW bermasalah.

“IPW berharap kasus ini dapat diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Selain Irwasum, IPW menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Sugeng mengatakan dirinya telah diperiksa Unit I Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri sebagai pengadu dalam perkara dugaan praktik mafia hukum tersebut.

“Saya selaku Ketua IPW yang mengadukan kasusnya telah diperiksa Unit I Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri selaku Pendumas terkait praktik mafia hukum dalam penanganan perkara LP Nomor 173 oleh penyidik Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Sugeng.

Menurut IPW, perkara bermula ketika seseorang berinisial CJ melaporkan Notaris Lily Masita Tomosoa dan sejumlah pihak ke SPKT Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

IPW mempersoalkan pencantuman pasal terkait tindak pidana pencucian uang dalam laporan tersebut. Sugeng menilai, saat laporan dibuat, pelapor belum memiliki dokumen laporan keuangan PT ARA yang dapat digunakan sebagai petunjuk awal dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Notaris Lily Masita Tomosoa, S.H., M.Kn. bahkan belum menerima pembayaran jasa notaris atas pembuatan akta tersebut sudah dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang,” ujar Sugeng.

IPW juga mempersoalkan proses peningkatan laporan ke tahap penyidikan yang disebut berlangsung dalam waktu relatif singkat. Menurut IPW, surat perintah penyidikan diterbitkan pada 24 April 2025, atau sekitar sepuluh hari kerja setelah laporan dibuat.

Dalam perkembangannya, Notaris Lily Masita Tomosoa kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2025. IPW menilai perubahan konstruksi perkara tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pengawas internal Polri.

Sugeng menyebut sebelumnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Lily Masita Tomosoa. Berdasarkan berita acara rapat pleno yang disebut IPW, notaris tersebut dinyatakan menjalankan tugas kenotariatan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

IPW juga menyebut Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku Utara telah menyampaikan surat kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri pada 27 Mei 2025 yang pada pokoknya tidak menyetujui rencana pemeriksaan terhadap Lily.

Meski demikian, menurut IPW, proses perkara tetap berlanjut hingga berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa pada Juli 2026. Lily kemudian ditangkap penyidik pada 1 Agustus 2026.

“Notaris Lily Masita Tomosoa, S.H., M.Kn. telah menjadi korban praktik miscarriage of justice and law enforcement yang dapat melahirkan peradilan sesat,” kata Sugeng.

IPW selanjutnya menyoroti dugaan manipulasi fakta dalam konstruksi kerugian yang digunakan dalam perkara tersebut. Menurut IPW, klaim kerugian yang digunakan penyidik berkaitan dengan hubungan keperdataan antara CJ dan PT Jagaaman Sarana.

IPW menilai hubungan hukum tersebut tidak secara langsung melibatkan pihak-pihak yang kemudian menjadi tersangka dalam perkara. Karena itu, IPW meminta aspek tersebut ikut diuji dalam pemeriksaan internal Polri.

IPW juga mempersoalkan penggunaan sejumlah dokumen dan akta yang berkaitan dengan PT ARA, termasuk Akta Nomor 87 tanggal 27 September 2022. Menurut IPW, akta tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan yang saat ini juga dilaporkan dalam perkara terpisah.

Sugeng menyebut dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan putusan pengadilan di Singapura mengenai kedudukan Liu Xun sebagai Direktur Utama PT ARA. IPW menilai terdapat perbedaan konstruksi fakta yang perlu diuji secara objektif dalam proses pemeriksaan.

“Namun demikian penyidik Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri diduga atas pesanan CJ mendalilkan secara palsu dan/atau memanipulasi fakta seolah isi putusan tingkat pertama perkara tersebut mengalahkan pihak Liu Xun selaku penggugat,” ujar Sugeng.

Atas rangkaian dugaan tersebut, IPW menilai terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan etika kelembagaan Polri, termasuk larangan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur serta larangan merekayasa atau memanipulasi perkara dalam rangka penegakan hukum.

IPW meminta pemeriksaan Irwasum dan Propam dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses penerimaan laporan, peningkatan status perkara, penggunaan alat bukti, konstruksi kerugian, hingga dugaan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian apakah dugaan penyimpangan yang dilaporkan IPW benar terjadi atau tidak, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip profesionalitas Polri.

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau fasilitas di Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, yang menjadi salah satu titik singgah bagi masyarakat dalam program Masjid Ramah Pemudik pada Rabu (18/3/2026). Kehadiran Menag bertujuan memastikan para musafir mendapatkan pelayanan yang layak serta tempat beristirahat yang nyaman di tengah perjalanan menuju kampung halaman. Dalam kunjungannya, […]

  • Remaja Perempuan di NTT Diringkus Polisi Usai Curi Motor

    Remaja Perempuan di NTT Diringkus Polisi Usai Curi Motor

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Seorang remaja perempuan berinisial VID (16) Warga Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) diringkus unit reaksi cepat (URC) Satreskrim Polres Flotim karena dilaporkan mencuri sebuah sepeda kotor milik warga. Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra mengatakan tersangka diringkus Sabtu (30/5) dinihari pukul 03.00 wita di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka. […]

  • Kecelakaan kereta api Blitar terjadi saat truk mogok di perlintasan. KA Dhoho relasi Kertosono–Malang menabrak kendaraan yang melanggar peringatan. (Tangkapan Layar)

    Abaikan Peringatan, Truk Mogok di Perlintasan Blitar Diterjang KA Dhoho

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Blitar, ReportaseNews — Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar dan Garum, Selasa (28/4/2026) malam. Sebuah truk tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang setelah nekat melintas saat sirene peringatan telah aktif. ‎Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun […]

  • Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    Cerita Brigpol Febri Tambal Jalan Berlubang Berbuah Penghargaan di Hari Bhayangkara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyerahkan piagam penghargaan kepada 13 personel berprestasi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (1/7/2026). Berbeda dari apresiasi penegakan hukum biasa, momentum kali ini menyorotan secara khusus aksi kemanusiaan di luar tanggung jawab rutin. Salah satunya dilakukan oleh Brigadir Polisi (Brigpol) […]

  • Warga yang geram dengan peredaran tramadol, melempari toko yang menjual tramadol dengan petasan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Tangkapan Layar)

    Usai Diserang Petasan, Polisi Gerebek Kios Jual Tramadol di Pasar Rebo

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sejumlah kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026) malam. ‎Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal setelah muncul laporan warga yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan […]

  • Swedia berhasil menumbangkan Tunisia dengan skor 5-1, dalam laga Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Ryan Pierse)

    Swedia Pesta Gol, Tunisia Dibantai 5-1

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Swedia menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu tim yang patut diperhitungkan di Piala Dunia 2026. Tim berjuluk Blågult itu sukses menggilas Tunisia dengan skor meyakinkan 5-1 dalam pertandingan yang berlangsung di Monterrey, Senin (15/6/2026) WIB. ‎Kemenangan besar ini ditandai penampilan impresif Yasin Ayari yang memborong dua gol. Selain Ayari, Alexander Isak, Viktor Gyokeres, […]

expand_less