Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukumnya

  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Langkah mengejutkan ditempuh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang mempercayakan pembelaan hukumnya kepada mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, saat menghadapi proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang di institusi yang pernah dia pimpin.

Penunjukan advokat yang dikenal vokal tersebut dikonfirmasi secara mendadak tepat sebelum pemeriksaan maraton berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Febri Diansyah hadir mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan tindakan penahanan.

“Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA,” kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung.

Febri mengatakan kliennya telah memberikan seluruh keterangan secara kooperatif kepada penyidik. Kliennya sadar betul akan posisinya saat ini yang berdiri sebagai warga negara biasa di hadapan hukum, tanpa membawa atribut jabatan masa lalu.

“Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik sesuai yang ia ketahui karena memang sejak awal, sebagaimana yang disampaikan juga pada kami dan pada penyidik, Pak FA bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusional dan fungsi penegakan hukum,” jelas Febri.

Lebih lanjut, Febri menyampaikan pesan dari kliennya yang menginginkan objektivitas penyidik agar fakta-fakta hukum yang melilit perkara ini dapat terurai secara terang benderang.

“Ada satu poin yang juga tadi disampaikan bahwa Pak FA sangat berharap, karena beliau kan tidak lagi menjadi Jampidsus, beliau adalah salah satu warga negara seperti yang lainnya, Pak FA sangat berharap fakta-fakta bisa dipilah secara jernih dan juga proses hukum ini berjalan secara adil,” tegasnya.

Menjelang malam, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan langsung melakukan penahanan. Keputusan tersebut mengonfirmasi akhir dari proses pemeriksaan panjang yang berlangsung sepanjang hari.

Langkah penahanan ini membawa dinamika baru karena mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut tidak dititipkan di Rutan milik korps kejaksaan, melainkan dijebloskan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Cabang Jakarta Timur untuk masa penahanan awal selama dua puluh hari.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan penempatan tersangka di Rutan KPK merupakan bagian dari mekanisme pelindungan diri mengingat rekam jejak tersangka yang pernah membongkar berbagai skandal korupsi berskala besar.

“Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal, kalau enggak salah, 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan keputusan menitipkan tersangka di rutan lembaga antirasuah tersebut juga menjadi simbol akuntabilitas dan sinergi antar-lembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik ini.

“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar, ya. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandas Rudi. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 42 pensiunan melapor menjadi korban dugaan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. Dana pinjaman kredit diduga dialihkan ke rekening pihak lain. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    ‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. ‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak […]

  • Pria berinisial ML ditangkap polisi usai diduga menendang ambulans yang hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok. (Tangkapan Layar)

    Viral Pria Tendang Ambulans di Depok Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Seorang pria berinisial ML diamankan jajaran Polres Metro Depok setelah diduga menendang ambulans yang tengah melaju menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026). ‎Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok pada malam hari di kawasan Cilodong, Depok, setelah polisi menerima laporan terkait […]

  • Swedia berhasil menumbangkan Tunisia dengan skor 5-1, dalam laga Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Ryan Pierse)

    Klasemen Grup F Piala Dunia 2026: Swedia Ketiga, Jepang Jadi Penentu Nasib

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Swedia masih menjaga peluang untuk lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 meski saat ini menempati posisi ketiga klasemen sementara Grup F, Selasa (23/6/2026). ‎Tim berjuluk Blågult itu mengoleksi tiga poin dari dua pertandingan yang telah dijalani. Pada laga pembuka, Swedia tampil impresif dengan mengalahkan Tunisia 5-1. Namun, mereka gagal mempertahankan […]

  • Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    Industri Minuman Kemasan Hadapi Tantangan Struktur Ekonomi, ASRIM Dorong Kebijakan Adaptif

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, masih menunjukkan resiliensi sebagai salah satu tulang punggung manufaktur sekaligus penopang utama konsumsi domestik di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dicatat Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, ekonomi […]

  • Mahasiswi UBL melaporkan dosen ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kampus menonaktifkan terlapor untuk investigasi. (Ilustrasi: Ist)

    Dosen UBL Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang mahasiswi di Universitas Budi Luhur berinisial A resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya. ‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Dalam laporan itu, korban menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Diduga Dipicu Asmara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kasus yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial itu diduga berawal dari konflik pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. ‎Dalam perkara ini, […]

expand_less