Breaking News
Trending Tags

Mangrove Tanjung Piayu di Batam Dibabat, Diduga Untuk Proyek Perumahan

  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Kerusakan lingkungan terjadi di kawasan pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Puluhan hektare hutan bakau dilaporkan telah dibabat dan ditimbun tanah, diduga untuk kepentingan pembangunan perumahan.

‎Aktivitas tersebut mengubah bentang alam pesisir yang sebelumnya didominasi vegetasi mangrove menjadi hamparan tanah merah. Sejumlah titik bahkan terlihat siap untuk pengembangan kawasan hunian dalam skala besar.

‎Adi, warga setempat, mengungkapkan, kerusakan paling parah terjadi di sekitar kawasan Perumahan Sunny Bay. Ia menyebut, pohon bakau berusia puluhan tahun ditebang, lalu lahannya ditimbun.

‎“Sudah lama, sekitar tiga bulanan hutan bakau itu dibabat lalu ditimbun bang,” ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

‎Menurut dia, aktivitas penimbunan berlangsung hampir tanpa henti, dari siang hingga malam hari. Material tanah untuk menimbun kawasan mangrove disebut diambil dari bukit di seberang lokasi.

‎“Siang malam itu bang ditimbun, tanahnya untuk nimbun diambil dari bukit depan perumahan itu,” ucapnya.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi tersebut. Area yang telah ditimbun diperkirakan cukup luas untuk pembangunan ratusan unit rumah.

‎Di bagian lain kawasan pesisir, terlihat area tambahan yang juga telah ditimbun dan berpotensi dikembangkan menjadi kawasan permukiman baru. Kondisi ini memperlihatkan perubahan signifikan pada ekosistem mangrove yang sebelumnya menjadi penyangga alami pesisir.

‎Adi menilai, kerusakan tersebut dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

‎“Bisa habis nanti hutan bakau di pesisir Tanjung Piayu Laut itu. Coba liat bang, sepanjang mangrove itu sudah banyak yang ditimbun. Sekitaran puluhan hektare,” katanya.

‎Ia juga mempertanyakan pengawasan dari otoritas setempat terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

‎“Apakah BP Batam tak tahu ada kegiatan ilegal ini. Parahnya, puluhan hektar hutan bakau yang dipelihara puluhan tahun, yang merupakan habitat biota laut andalan nelayan sebagai mata pencaharian lesap dalam sekejap,” ujarnya.

‎Sementara itu, Nana, karyawan Perumahan Sunny Bay, menyatakan bahwa area penimbunan tersebut bukan milik perusahaan tempatnya bekerja.

‎“(Lahan timbunan itu) bukan milik kami,” ucapnya.

‎Ia mengaku memperoleh informasi bahwa lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah subsidi, meskipun belum diketahui status legalitasnya.

‎“Infonya mau dibangun rumah subsidi, tapi kalau lahannya ilegal saya tak tahu,” katanya.

‎Diketahui, Perumahan Sunny Bay dibangun oleh PT Bangun Tata Propertindo, yang merupakan bagian dari Cipta Group.

‎Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun legalitas aktivitas penimbunan di kawasan mangrove tersebut. (Aji)

  • Penulis: Aji
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

  • ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akomodasi mewah yang diberikan pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) itu terindikasi pelanggaran gratifikasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan […]

  • SPPG Karangjati 3 di Blora resmi beroperasi dan menargetkan 1.050 penerima manfaat. Fasilitas ini diharapkan memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    SPPG Karangjati 3 Resmi Beroperasi, Sasar 1.050 Penerima

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Blora memperluas akses layanan pemenuhan gizi dengan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjati 3, Senin (4/5/2026). Fasilitas ini diproyeksikan menjangkau 1.050 penerima manfaat pada tahap awal operasional. ‎Peresmian dilakukan oleh Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, dan dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). […]

  • Kasus sabu dan ekstasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memicu evaluasi internal. Menteri Imipas Agus Andrianto tegaskan pengusutan hingga ke akar jaringan narkoba. (Ist)

    Sabu dan Ekstasi di Lapas Tangerang, Menteri Imipas Murka

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pengungkapan kasus sabu dan ekstasi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menuai reaksi tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. ‎Menurut Agus, kasus tersebut harus dibongkar hingga ke jaringan yang lebih luas, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. […]

  • Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memusnahkan ratusan ton Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Pemusnahan aset ilegal hasil penindakan periode 2024 hingga Desember 2025 berlangsung di lokasi PT Desa Air Cargo, Batam, Senin (9/2/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan ada 103,27 ton barang ilegal yang ditaksir bernilai […]

  • Ledakan SPBE di Bekasi merusak 19 rumah dan 13 kendaraan. Sebanyak 17 warga mengalami luka bakar, sementara BPBD masih menyelidiki sumber ledakan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Ledakan SPBE Bekasi, 19 Rumah Rusak 17 Terluka

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi memperbarui data kerusakan akibat ledakan yang disertai kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Dampak insiden tersebut tidak hanya mengenai rumah warga, tetapi juga kios dan sejumlah lapak usaha di sekitar lokasi. ‎BPBD mencatat total 19 rumah mengalami kerusakan. […]

expand_less