Breaking News
Trending Tags

Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel, WNA Belanda Langsung Dideportasi Imigrasi

  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial TAV setelah diduga merusak berbagai fasilitas hotel selama berada di Indonesia. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum sehingga berujung pada sanksi administratif keimigrasian.

‎Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengatakan kasus itu bermula dari laporan pihak hotel kepada Polsek Mampang terkait aksi perusakan yang dilakukan TAV.

‎”Peristiwa tersebut bermula ketika pihak hotel melaporkan adanya tindakan perusakan fasilitas yang dilakukan oleh TAV kepada Polsek Mampang,” kata Winarko seperti dilansir Antara, Rabu (22/7/2026).

‎Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

‎Berdasarkan laporan yang diterima, TAV diduga merusak sejumlah fasilitas hotel, di antaranya kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta berbagai barang lainnya.

‎”Berdasarkan laporan pihak hotel, TAV diduga melakukan perusakan terhadap berbagai fasilitas hotel, antara lain kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta sejumlah barang lainnya,” ujarnya.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi Jakarta Selatan langsung melakukan pemeriksaan terhadap TAV. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian.

‎Atas dasar itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi hingga proses deportasi selesai dilaksanakan.

‎Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa TAV masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berlibur. Selama berada di Indonesia, ia sempat menginap di dua hotel yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, yakni di kawasan Menteng dan Tendean.

‎Proses deportasi terhadap TAV telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026.

‎Winarko menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola penginapan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

‎Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Bapas Purwokerto Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Bakal Dipecat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan kerja mereka. ‎Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian […]

  • Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai […]

  • PT Kereta Api Indonesia merayakan HUT ke-81 dengan tema The Continuum: Timeless Transformation, menegaskan perjalanan transformasi dan komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    HUT ke-81 KAI, Transformasi Berlanjut dengan Semangat ‘Semakin Melayani’

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperingati hari ulang tahun ke-81 yang jatuh pada 28 September. Memasuki lebih dari delapan dekade perjalanan, KAI menjadikan momentum ini untuk menegaskan kesinambungan transformasi perusahaan dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perayaan HUT ke-81 KAI digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) malam. Mengusung tema […]

  • Perjalanan KRL lintas Bogor kembali normal setelah gangguan akibat dahan pohon tumbang menimpa jaringan listrik aliran atas di antara Stasiun UI-Pasar Minggu. (ReportaseNews/Trisanto)

    Pohon Tumbang Hantam LAA, KRL Bogor Kembali Berjalan Normal

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Perjalanan KRL lintas Bogor kembali normal setelah sempat terganggu akibat dahan pohon tumbang yang menimpa jaringan listrik aliran atas (LAA) di antara Stasiun Universitas Indonesia-Pasar Minggu, Rabu (30/9/2026). Pantauan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.20 WIB, penumpang mulai kembali menaiki KRL yang tiba di peron. Kepadatan yang sebelumnya sempat menumpuk […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Jokowi P-21

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21. ‎Roy menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di publik masih […]

  • Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Seorang ibu di Medan bernama Anna Br. Sitepu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk bertindak sebagai penengah dalam konflik keluarga yang kini berujung pada persidangan kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan. Anna yang kini berusia 72 tahun menyampaikan harapannya agar proses hukum ini tidak memutus tali silaturahmi antar anak kandungnya meskipun dirinya […]

expand_less