Breaking News
Trending Tags

Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Seorang ibu di Medan bernama Anna Br. Sitepu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk bertindak sebagai penengah dalam konflik keluarga yang kini berujung pada persidangan kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan.

Anna yang kini berusia 72 tahun menyampaikan harapannya agar proses hukum ini tidak memutus tali silaturahmi antar anak kandungnya meskipun dirinya kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Anna terseret ke meja hijau bersama dua anaknya yang lain, Sri Ninta Ulina Brahmana dan Armuz Minanda Brahmana, setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Ayu Brahmana.

Di sela persidangan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026), Anna mengungkapkan keinginannya agar pihak pengadilan dapat memfasilitasi perdamaian di antara mereka.

“Kalau misalnya ada hakim yang bisa mendamaikan saya terima dengan baik, karena saya tidak mau nanti meninggalkan dunia, anak-anak saya tidak bisa duduk bersama dalam satu meja. Saya berharap hakim bisa mendamaikan,” ujar Anna saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Perselisihan ini berakar dari konflik internal dalam pengelolaan perusahaan keluarga, PT Madina Gas Lestari. Namun, Anna mengaku terpukul karena persoalan bisnis tersebut justru melebar hingga melibatkan penegak hukum dan menjadikan sesama anggota keluarga sebagai lawan di persidangan.

Dia menegaskan pintu perdamaian selalu terbuka, karena dia menyayangi seluruh buah hatinya tanpa membeda-bedakan.

Anna juga membeberkan, sebelumnya sempat ada upaya untuk menempuh jalan kekeluargaan. Namun, kesepakatan gagal diraih karena adanya permintaan materi yang dinilai membebani. Ia menyebutkan pelapor sempat meminta sejumlah uang berkisar Rp5 hingga Rp7 miliar, aset perusahaan, serta tunjangan bulanan sebesar Rp50 juta yang menurutnya terasa seperti sebuah pemerasan.

Selain berharap pada perdamaian, Anna memohon kepada majelis hakim agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua anaknya yang saat ini masih mendekam di sel tahanan.

“Saya berharap supaya dikabulkan hakim untuk penangguhan penahanan anak saya. Sudah terlampau lama anak saya di dalam,” tuturnya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Tommy Eko Pradityo, dalam dakwaannya, menjelaskan para terdakwa diduga kuat bekerja sama memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik perusahaan untuk membuka rekening baru pada Maret 2024. Perbuatan ini terungkap saat korban, Ayu Brahmana, menemukan adanya pemindahbukuan dari rekening perusahaan ke rekening baru yang dibuka tanpa persetujuan dan kehadirannya sebagai direktur utama.

Akibat tindakan tersebut, pihak korban mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp1,94 miliar serta kerugian immaterial sekitar Rp5 miliar.

Kuasa hukum terdakwa, Hartanta Sembiring, menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum, tetapi tetap menekankan bahwa ini murni masalah internal keluarga yang idealnya diselesaikan secara bijak agar hubungan darah antar mereka tetap terjaga. (Antar/RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    Tangis Haru Warnai Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Tapsel Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Sebanyak 130 jamaah calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama enam orang pendamping diberangkatkan dari Masjid Agung Syahrun Nur Sipirok menuju Asrama Haji Medan pada Sabtu (25/4/2026) malam. Rombongan yang terbagi dalam lima bus ini bergerak meninggalkan halaman masjid sekitar pukul 20.00 WIB dengan iringan kumandang adzan yang menyayat […]

  • SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Warga 

    SPKT Polda Metro Jaya Responsif Tangani Laporan Warga 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Seorang warga, Amiati, yang membuat laporan kehilangan STNK dan dokumen kendaraan lainnya pada Rabu (18/2/2026), mengaku puas dengan proses pelayanan yang diterimanya. “Saya Amiati, tadi membuat surat kehilangan STNK dan surat-surat lainnya. Pelayanannya mantap, baik. Terima […]

  • Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, amblas hingga sedalam tiga meter. Polisi belum memberlakukan rekayasa lalu lintas karena kendaraan masih bisa melintas satu jalur arah Depok. (Ist)

    Akibat Jalan Lenteng Agung Amblas, Rute Transjakarta ke Depok Dipangkas

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan pada rute 4B dan D21 menyusul penutupan sementara Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. ‎Penutupan ruas jalan dimulai pada Senin (1/6/2026) pukul 14.00 WIB hingga Selasa […]

  • ‎KA Argo Bromo Anggrek terlibat tabrakan dengan kereta lain di Bekasi Timur. KAI lakukan evakuasi dan investigasi penyebab kejadian. (Tangkapan Layar)

    KNKT Bongkar Biang Tabrakan Argo Bromo: Komunikasi Berbelit Telan 16 Nyawa

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan awal terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Dalam investigasi sementara, KNKT menyoroti sistem komunikasi antar-pengendali perjalanan kereta api yang dinilai terlalu panjang dan lambat saat kondisi darurat. ‎Kecelakaan tersebut melibatkan KA Argo Bromo […]

expand_less