Breaking News
Trending Tags

Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Perumnas Mandala. Petugas bergerak dan menangkap sang suami, Zulfikram Nasution (ZN), di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan barang bukti awal 1 kilogram sabu.

Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho mengatakan pergerakan pasutri ini sudah dipantau secara intensif oleh petugas selama beberapa hari sebelum penyergapan dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap ZN, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, dan menangkap sang istri bernama Imas Pramitha (IP).

“Saat penggeledahan, petugas menemukan 513 butir ekstasi warna putih serta 50 bungkus narkotika jenis happy water yang masing-masing berisi 20 butir,” kata Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Bukannya menyadarkan sang suami, IP justru aktif menyembunyikan dan mengelola komoditas haram tersebut di dalam rumah tangga mereka.

Selain itu, petugas juga menciduk seorang anggota keluarga lain, Nizam Abdilah (NA), saudara pasutri tersebut, di rumah utama mereka yang terletak di Jalan Tangkung Bongkar II.

Dari lantai dua rumah yang dihuni bersama oleh ketiga tersangka itu, petugas kembali menemukan tambahan 1 kilogram sabu dan sisa ribuan butir ekstasi yang siap edar.

Tatar mengatakan seluruh barang haram yang dikelola oleh kluster keluarga ini dipasok dari luar negeri untuk merusak pasar lokal.

“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami-istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Tatar Nugroho.

Kini, keharmonisan semu yang dibangun dari hasil bisnis narkotika tersebut harus berakhir di balik jeruji besi.

Atas tindakan nekatnya mengomandani jaringan internasional di tingkat lokal, pasutri beserta saudaranya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Wabup Atika Telusuri Informasi, Perantau Madina yang Kritis di Bekasi sudah Ditangani Keluarga

    Wabup Atika Telusuri Informasi, Perantau Madina yang Kritis di Bekasi sudah Ditangani Keluarga

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memastikan Rizky Mardiah (38), perantau asal Kotanopan yang ditemukan kritis saat hendak melahirkan di Bekasi, Jawa Barat, saat ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak keluarganya. Kepastian ini didapatkan setelah Atika secara responsif dan penuh kepedulian langsung berinisiatif menelusuri keberadaan keluarga korban di […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengangkat Nanik S. Deyang sebagai penggantinya setelah adanya hasil evaluasi kinerja. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap keputusan mencopot Dadan sebagai kepala BGN tersebut diambil menyusul monitoring dan evaluasi ketat terhadap kinerja lembaga selama sekitar 1,5 tahun […]

  • Syahnanto Noerdin, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Pusat) 2021–2026 dan Alumni Mikom Fisip UMJ. (Ist)

    Gugurnya Khamenei dan Dampaknya Bagi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kematian Ali Khamenei dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 memicu ketegangan baru di Timur Tengah. Media pemerintah Iran mengonfirmasi wafatnya pemimpin tertinggi tersebut pada 1 Maret 2026, disertai pengumuman masa berkabung nasional selama 40 hari. ‎Peristiwa ini menandai berakhirnya kepemimpinan Khamenei yang telah berlangsung lebih dari […]

  • Paus Leo XIV menegaskan tidak takut terhadap Presiden AS Donald Trump setelah dikritik terkait sikapnya terhadap konflik Iran. (Foto: AP/Gregorio Borgia)

    Disindir Trump, Paus Leo XIV: Saya Tak Takut!

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Leo XIV, menegaskan tidak gentar menghadapi kritik dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait sikapnya terhadap konflik yang melibatkan Iran. ‎Pernyataan itu disampaikan Leo dalam perjalanan udara dari Roma menuju Aljazair, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan tidak merasa terintimidasi oleh komentar keras dari Trump. ‎”Saya tak takut dengan […]

  • Polisi gagalkan penyelundupan 6,2 kg ketamin senilai Rp18,7 miliar di Deli Serdang. Satu kurir ditangkap, barang diduga berasal dari Selat Malaka. (Ist)

    Ketamin Rp18,7 Miliar Disita Bareskrim Polri, Kurir Ditangkap di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,2 kilogram psikotropika jenis ketamin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar. ‎Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial AD. Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Putra […]

expand_less