Breaking News
Trending Tags

Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Perumnas Mandala. Petugas bergerak dan menangkap sang suami, Zulfikram Nasution (ZN), di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan barang bukti awal 1 kilogram sabu.

Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho mengatakan pergerakan pasutri ini sudah dipantau secara intensif oleh petugas selama beberapa hari sebelum penyergapan dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap ZN, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, dan menangkap sang istri bernama Imas Pramitha (IP).

“Saat penggeledahan, petugas menemukan 513 butir ekstasi warna putih serta 50 bungkus narkotika jenis happy water yang masing-masing berisi 20 butir,” kata Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Bukannya menyadarkan sang suami, IP justru aktif menyembunyikan dan mengelola komoditas haram tersebut di dalam rumah tangga mereka.

Selain itu, petugas juga menciduk seorang anggota keluarga lain, Nizam Abdilah (NA), saudara pasutri tersebut, di rumah utama mereka yang terletak di Jalan Tangkung Bongkar II.

Dari lantai dua rumah yang dihuni bersama oleh ketiga tersangka itu, petugas kembali menemukan tambahan 1 kilogram sabu dan sisa ribuan butir ekstasi yang siap edar.

Tatar mengatakan seluruh barang haram yang dikelola oleh kluster keluarga ini dipasok dari luar negeri untuk merusak pasar lokal.

“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami-istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Tatar Nugroho.

Kini, keharmonisan semu yang dibangun dari hasil bisnis narkotika tersebut harus berakhir di balik jeruji besi.

Atas tindakan nekatnya mengomandani jaringan internasional di tingkat lokal, pasutri beserta saudaranya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    NCB Interpol Indonesia Berhasil Bawa Pulang Michael Steven

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polri kembali menorehkan prestasi penting di bidang kerja sama penegakan hukum internasional. Melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, buronan internasional Michael Steven akhirnya berhasil dibawa pulang ke Indonesia dari Maroko untuk menghadapi proses hukum. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran sentral Sekretaris […]

  • Polda Jateng Gulung Sindikat Penadah Motor Gres Lintas Provinsi

    Polda Jateng Gulung Sindikat Penadah Motor Gres Lintas Provinsi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) sukses memutus rantai sindikat penadah sepeda motor kreditan berskala besar yang beroperasi lintas provinsi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 87 unit sepeda motor baru berbagai merek dari sebuah gudang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sepeda motor ini rencananya akan dilempar ke pasar gelap. […]

  • Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). (Foto: RN/Tama)

    585 Polisi Siaga Amankan Kunjungan Presiden Jerman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan 585 personel untuk mengamankan rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Jerman, Frank-Walter Steinmeier, di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Pengamanan dilakukan di sejumlah titik strategis guna memastikan seluruh agenda kenegaraan berlangsung aman dan lancar. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan personel telah disebar di sepanjang rute […]

  • KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap taktik baru yang dilakukan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan. Bukan disimpan di rekening bank atau rumah pribadi, para tersangka diduga menyewa sejumlah unit apartemen khusus yang dijadikan sebagai safe house atau gudang penyimpanan uang tunai dan emas batangan senilai Rp40,5 […]

  • Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi di Klaten dan menangkap dua tersangka. Polisi menyita ribuan tabung dan mencegah kerugian negara miliaran rupiah. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Terbongkar! Modus Oplos LPG Subsidi di Klaten, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Klaten, ReportaseNews – Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan aktivitas ilegal pengoplosan gas bersubsidi. ‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima bantuan. ‎”Praktik penyalahgunaan […]

  • Sopir taksi online yang viral karena merusak spion mobil pengendara lain di Tol JORR, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku terancam hukuman dua tahun penjara. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob PMJ)

    Sopir Taksi Online Perusak Spion di Tol JORR Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi menangkap seorang sopir taksi online berinisial JF yang viral di media sosial setelah diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil pengendara lain di ruas tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ‎Pelaku ditangkap oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum […]

expand_less