Breaking News
Trending Tags

Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan.

‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa dijadwalkan dipindahkan ke rumah tahanan pada Minggu (21/6/2026) malam.

‎”Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di rutan PMJ,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/6/2026).

‎Menurut Budi, hingga malam hari penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan proses pemindahan kedua tersangka.

‎”Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ujarnya.

‎Setelah menjalani penahanan sementara, Roy Suryo dan dr Tifa akan menjalani tahap berikutnya dalam proses hukum, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

‎”Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa dilakukan sebagai bagian dari proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

‎”Penangkapan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

‎Polda Metro Jaya menyebut seluruh alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut telah memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

‎”Dengan demikian, langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin juga menegaskan bahwa pengamanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa bertujuan memastikan kelancaran proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

‎”Pengamanan terhadap para Tersangka, yaitu Saudara RS dan Saudari TF, sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21,” jelas Iman.

‎Selain memastikan kehadiran para tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

‎Iman menegaskan hak-hak para tersangka tetap dijamin selama proses penyidikan hingga pelimpahan perkara berlangsung.

‎”Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi sebagaimana undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

‎Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa pihak tersangka maupun kuasa hukumnya memiliki ruang untuk menguji proses hukum yang berjalan melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengingatkan pemudik motor agar tidak membawa barang berlebihan saat mudik. Barang “gembolan” dinilai berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lain. (Foto: RN/Tama)

    Viral Ganjil Genap di Gerbang Tol Jakarta, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan informasi mengenai penerapan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah gerbang tol Jakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial bukan merupakan aturan baru. Kebijakan tersebut telah lama berlaku dan mengacu pada regulasi yang sudah diterapkan di ruas jalan protokol ibu kota. ‎Direktur Lalu Lintas Polda […]

  • Ilustrasi Polwan Polri. (Ist)

    Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar, LPPBI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. ‎Menurut LPPBI, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas institusi kepolisian, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap […]

  • Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    Anev Operasi Ketupat 2026, Polres Langkat Pastikan Keamanan Wisata Bukit Lawang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Langkat, ReportaseNews – Polres Langkat mengikuti kegiatan analisis dan evaluasi melalui zoom meeting bersama Kapolri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Selasa (24/3/2026). Kegiatan yang dipusatkan dari Bali tersebut diikuti oleh jajaran Polres Langkat dari Pos Pengamanan (Pos Pam) II Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sumatra Utara. […]

  • Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

    Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025, Selasa (31/3/2026). Penetapan tersangka berinisial JW, AR, SH, dan DA tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus berdasarkan […]

  • Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Cita-cita luhur untuk menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, kini berada tepat di depan mata Asmaul Husna, seorang gadis penghafal Al Qur’an (hafizah) asal Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun, ketiadaan biaya transportasi menuju negara yang wilayahnya berada di Benua Afrika dan sebagian di Benua Asia itu masih menjadi dinding […]

expand_less