Breaking News
Trending Tags

Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Besok Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan dua tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan.

‎Kepastian tersebut disampaikan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan observasi kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa dijadwalkan dipindahkan ke rumah tahanan pada Minggu (21/6/2026) malam.

‎”Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di rutan PMJ,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/6/2026).

‎Menurut Budi, hingga malam hari penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan proses pemindahan kedua tersangka.

‎”Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ujarnya.

‎Setelah menjalani penahanan sementara, Roy Suryo dan dr Tifa akan menjalani tahap berikutnya dalam proses hukum, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

‎”Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” tutur Budi.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa dilakukan sebagai bagian dari proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

‎”Penangkapan ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

‎Polda Metro Jaya menyebut seluruh alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut telah memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

‎”Dengan demikian, langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin juga menegaskan bahwa pengamanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa bertujuan memastikan kelancaran proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

‎”Pengamanan terhadap para Tersangka, yaitu Saudara RS dan Saudari TF, sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21,” jelas Iman.

‎Selain memastikan kehadiran para tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

‎Iman menegaskan hak-hak para tersangka tetap dijamin selama proses penyidikan hingga pelimpahan perkara berlangsung.

‎”Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi sebagaimana undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

‎Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa pihak tersangka maupun kuasa hukumnya memiliki ruang untuk menguji proses hukum yang berjalan melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Buronan narkoba Abdul Hamid alias Boy tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap tim Dittipidnarkoba di Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: RN/Tama)

    Naik Kursi Roda, Buronan Narkoba Abdul Hamid Tiba di Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan kasus narkotika, Abdul Hamid alias Boy, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (12/3/2026) malam setelah ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Pontianak, Kalimantan Barat. ‎Pantauan di lokasi, Boy tiba sekitar pukul 21.13 WIB dengan menggunakan kendaraan dan duduk di kursi belakang. ‎Saat kendaraan berhenti di halaman Gedung […]

  • Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan, termasuk jambret ponsel milik bocah di Ciputat yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

    Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial. ‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro […]

  • Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    Mewujudkan Mimpi Asmaul Husna Menimba Ilmu di Negeri Para Nabi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Cita-cita luhur untuk menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, kini berada tepat di depan mata Asmaul Husna, seorang gadis penghafal Al Qur’an (hafizah) asal Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun, ketiadaan biaya transportasi menuju negara yang wilayahnya berada di Benua Afrika dan sebagian di Benua Asia itu masih menjadi dinding […]

  • Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengungkap fakta di balik penemuan karung berisi 33 bal ganja kering di pinggir jalan Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada Sabtu (11/4/2026) malam. Aksi pembuangan narkotika golongan I tersebut ternyata dipicu oleh kepanikan kurir setelah mendapatkan peringatan bahwa pergerakan mereka telah dipantau oleh aparat kepolisian. […]

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • Gubsu Targetkan Renovasi Stadion Teladan Rampung Mei 2026 demi Piala AFF U-19

    Gubsu Targetkan Renovasi Stadion Teladan Rampung Mei 2026 demi Piala AFF U-19

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan proses pembangunan Stadion Teladan Medan rampung pada Mei 2026 agar siap digunakan sebagai lokasi pertandingan Piala AFF U-19. Bobby menegaskan stadion ini merupakan bagian penting dari kesiapan infrastruktur olahraga di Sumut selain Stadion Utama Sumut dan Stadion Mini Dispora Sumut. Bobby menjelaskan, kondisi […]

expand_less