Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar, LPPBI Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Polwan Polri. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pemuda Pemantau Bangsa Indonesia (LPPBI) menilai penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurut LPPBI, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas institusi kepolisian, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat perempuan.
Ketua Umum LPPBI, Benny Ario, mengatakan masyarakat Minangkabau memegang teguh falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadikan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
”Masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menempatkan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut harkat dan martabat seseorang harus ditangani secara adil, profesional, dan transparan. Nilai-nilai adat Minangkabau juga mengajarkan penghormatan terhadap martabat perempuan. Karena itu, setiap laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan harkat dan martabat perempuan harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Benny, Minggu (26/7/2026).
LPPBI juga mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik.
Benny menilai ketegasan tersebut tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui instruksi kepada jajaran pengawasan internal untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kapolda Sumbar telah memerintahkan Kabid Propam untuk memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan beliau menegaskan tidak akan melantik oknum yang sedang bermasalah dengan hukum. Sikap seperti ini menunjukkan komitmen kuat bahwa penegakan hukum di lingkungan Polri harus berjalan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan semangat Polri Presisi,” kata Benny.
Menurut LPPBI, instruksi tersebut menjadi sinyal positif bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjaga marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Polwan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di ruang kerja atasannya yang berpangkat AKBP. Pelapor kemudian menempuh mekanisme pelaporan di lingkungan Polri dan memperoleh pendampingan hukum selama proses penanganan perkara.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan telah menginstruksikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menangani perkara sesuai aturan yang berlaku.
”Saya sudah perintahkan Kabid Propam memproses sesuai pelanggaran yang dilakukan. Saya tidak akan melantik oknum yang bermasalah dengan hukum,” tegas Djati.
LPPBI menilai pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan Polda Sumbar dalam memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Meski demikian, LPPBI mengingatkan agar proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan terhadap pelapor juga dinilai penting agar setiap anggota Polri merasa aman dalam menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
”Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berharap proses yang telah diperintahkan langsung oleh Kapolda Sumbar kepada Kabid Propam dapat berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan tuntas sehingga menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Polri Presisi benar-benar diterapkan dalam setiap penanganan perkara,” tutup Benny.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar