Breaking News
Trending Tags

Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎“Yang dibutuhkan Polri, apa yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu restorasi fundamental dalam rangka mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang sejati dalam rangka memperkuat demokrasi Indonesia dan mendukung upaya menyongsong era keemasan pada tahun 2045 mendatang,” kata Boni kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

‎Boni menjelaskan, istilah restorasi memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan reformasi. Restorasi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sistem atau struktur organisasi, tetapi juga menyentuh upaya pemulihan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi institusi.

‎Menurut dia, proses tersebut mencakup pembangunan kembali kepercayaan publik, penguatan integritas anggota Polri di seluruh tingkatan, serta memastikan bahwa legitimasi institusi kepolisian bersumber dari kepercayaan masyarakat.

‎“Ini berarti membangun ulang kepercayaan publik yang mungkin telah terkikis, memperkuat integritas dari level paling bawah hingga paling atas, dan memastikan bahwa setiap anggota Polri memahami betul bahwa legitimasi mereka bersumber dari kepercayaan masyarakat. Persis inilah spirit dasar dari paradigma Presisi yang dibangun dan dijalankan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit selama ini,” ujarnya.

‎Boni menegaskan, pembenahan Polri tidak boleh hanya tampak di permukaan melalui perubahan simbolik, seperti pergantian slogan, seragam, maupun restrukturisasi organisasi.

‎Menurutnya, restorasi yang sesungguhnya harus menyasar aspek budaya kerja, pola pikir, hingga sistem penghargaan dan pengawasan yang berlaku di internal institusi.

‎“Saya cermati, Undang-Undang Polri baru saat ini, termasuk penguatan Kompolnas mengarah pada tujuan itu, restorasi Polri, bukan sekedar reformasi,” katanya.

‎Ia menilai pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri di masa mendatang.

‎Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dari Boni adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional dalam UU Polri yang baru.

‎Menurutnya, langkah tersebut sudah cukup untuk memperkuat fungsi pengawasan sipil terhadap Polri sehingga tidak diperlukan pembentukan undang-undang terpisah khusus untuk Kompolnas.

‎“Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara,” ujarnya.

‎Boni menilai keberadaan Kompolnas yang lebih kuat akan menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian kepada publik.

‎Dalam pandangannya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi penguatan Polri ke depan. Pilar pertama adalah pengawasan sipil yang kuat melalui Kompolnas.

‎“Salah satu dari tiga pilar penguatan Polri adalah pengawasan sipil yang kuat. Kompolnas diberi kewenangan lebih luas dan nyata untuk mengawasi kinerja, rekrutmen, dan promosi di tubuh Polri, memastikan akuntabilitas kepada publik,” katanya.

‎Pilar kedua adalah efektivitas penegakan hukum. Menurut Boni, pengawasan yang kuat justru akan mendorong Polri menjadi institusi yang lebih profesional, bersih, dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

‎Sementara pilar ketiga adalah penguatan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎“Pilar ketiga adalah penjaga keamanan dan ketertiban. Misi utama Polri sebagai penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan semakin kokoh dengan dukungan kerangka hukum yang modern dan legitimasi yang kuat,” tuturnya.

‎Boni optimistis keberadaan UU Polri baru, termasuk penguatan Kompolnas di dalamnya, akan mempercepat terwujudnya restorasi fundamental yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

‎Sebagai informasi, DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026. Regulasi tersebut memuat sejumlah perubahan penting, mulai dari penguatan transformasi kelembagaan, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, penegasan netralitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

 

(RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolda Metro Jaya dan Sejumlah Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

    Kapolda Metro Jaya dan Sejumlah Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih terlibat langsung aksi korve atau kerja bakti massal di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem lingkungan di pusat ekonomi rakyat. […]

  • Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam. […]

  • Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore. Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim […]

  • Pemain Argentina, Lionel Messi menjadi bintang besar pada pertandingan fase grup Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/David Ramos)

    Daftar 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi diikuti 32 tim setelah Austria dan Aljazair memastikan tiket terakhir menuju fase gugur. Kedua negara mengamankan kelolosan usai menuntaskan pertandingan terakhir Grup J. ‎Austria melaju sebagai runner-up grup setelah bermain imbang 3-3 melawan Aljazair. Hasil tersebut membuat Austria mengoleksi empat poin dan berhak finis di […]

  • Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Sandal Wartawan Ikut Mengiringi Pelimpahan Don Ritto ke Kejagung

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Di balik proses pelimpahan tersebut, muncul momen tak terduga ketika sandal milik seorang wartawan justru ikut terbawa mobil tahanan. ‎Daru pantauan ReportaseNews di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, […]

  • Polri mengungkap kerugian negara Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025–2026, dengan 755 kasus dan ratusan tersangka di 33 provinsi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Penyalahgunaan BBM dan LPG, Polri Ungkap Kerugian Fantastis

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Temuan tersebut berasal dari hasil penegakan hukum yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026. ‎Langkah pengawasan distribusi energi diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran. Aparat […]

expand_less