Breaking News
Trending Tags

Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎“Yang dibutuhkan Polri, apa yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu restorasi fundamental dalam rangka mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang sejati dalam rangka memperkuat demokrasi Indonesia dan mendukung upaya menyongsong era keemasan pada tahun 2045 mendatang,” kata Boni kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

‎Boni menjelaskan, istilah restorasi memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan reformasi. Restorasi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sistem atau struktur organisasi, tetapi juga menyentuh upaya pemulihan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi institusi.

‎Menurut dia, proses tersebut mencakup pembangunan kembali kepercayaan publik, penguatan integritas anggota Polri di seluruh tingkatan, serta memastikan bahwa legitimasi institusi kepolisian bersumber dari kepercayaan masyarakat.

‎“Ini berarti membangun ulang kepercayaan publik yang mungkin telah terkikis, memperkuat integritas dari level paling bawah hingga paling atas, dan memastikan bahwa setiap anggota Polri memahami betul bahwa legitimasi mereka bersumber dari kepercayaan masyarakat. Persis inilah spirit dasar dari paradigma Presisi yang dibangun dan dijalankan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit selama ini,” ujarnya.

‎Boni menegaskan, pembenahan Polri tidak boleh hanya tampak di permukaan melalui perubahan simbolik, seperti pergantian slogan, seragam, maupun restrukturisasi organisasi.

‎Menurutnya, restorasi yang sesungguhnya harus menyasar aspek budaya kerja, pola pikir, hingga sistem penghargaan dan pengawasan yang berlaku di internal institusi.

‎“Saya cermati, Undang-Undang Polri baru saat ini, termasuk penguatan Kompolnas mengarah pada tujuan itu, restorasi Polri, bukan sekedar reformasi,” katanya.

‎Ia menilai pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri di masa mendatang.

‎Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dari Boni adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional dalam UU Polri yang baru.

‎Menurutnya, langkah tersebut sudah cukup untuk memperkuat fungsi pengawasan sipil terhadap Polri sehingga tidak diperlukan pembentukan undang-undang terpisah khusus untuk Kompolnas.

‎“Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara,” ujarnya.

‎Boni menilai keberadaan Kompolnas yang lebih kuat akan menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian kepada publik.

‎Dalam pandangannya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi penguatan Polri ke depan. Pilar pertama adalah pengawasan sipil yang kuat melalui Kompolnas.

‎“Salah satu dari tiga pilar penguatan Polri adalah pengawasan sipil yang kuat. Kompolnas diberi kewenangan lebih luas dan nyata untuk mengawasi kinerja, rekrutmen, dan promosi di tubuh Polri, memastikan akuntabilitas kepada publik,” katanya.

‎Pilar kedua adalah efektivitas penegakan hukum. Menurut Boni, pengawasan yang kuat justru akan mendorong Polri menjadi institusi yang lebih profesional, bersih, dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

‎Sementara pilar ketiga adalah penguatan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎“Pilar ketiga adalah penjaga keamanan dan ketertiban. Misi utama Polri sebagai penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan semakin kokoh dengan dukungan kerangka hukum yang modern dan legitimasi yang kuat,” tuturnya.

‎Boni optimistis keberadaan UU Polri baru, termasuk penguatan Kompolnas di dalamnya, akan mempercepat terwujudnya restorasi fundamental yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

‎Sebagai informasi, DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026. Regulasi tersebut memuat sejumlah perubahan penting, mulai dari penguatan transformasi kelembagaan, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, penegasan netralitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun di Bantul

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra alias IDS (16) warga Payungan, Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 19 April setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Saras Adyatma Bantul. Kasi Humas Polres Bantul […]

  • Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan sekaligus melaporkan penggunaan fasilitas pesawat khusus yang dia gunakan saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Nasaruddin datang ke KPK bukan sebagai bentuk pemanggilan paksa, melainkan inisiatif pribadi untuk memastikan tidak ada unsur […]

  • Analogi Futsal Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada ‘Pemain Cadangan’ di Golkar

    Analogi Futsal Bahlil Lahadalia Sebut Tak Ada ‘Pemain Cadangan’ di Golkar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengadopsi filosofi permainan tim nasional futsal Indonesia untuk mendisiplinkan internal partainya. Dalam pembukaan Training of Trainers (ToT) Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jumat (6/2/2026), Bahlil menegaskan tidak akan ragu melakukan bongkar pasang kader di parlemen jika kinerja mereka dianggap tidak memuaskan. […]

  • Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Cikampek, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diterapkan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang terpantau padat di sejumlah titik krusial, khususnya dari Km 29 hingga […]

  • Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    Jelang Lebaran 2026, Ditreskrimsus PMJ Sidak Pasar Rawamangun

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah terus diperkuat oleh jajaran kepolisian. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan rantai distribusi pangan tetap berjalan normal tanpa adanya praktik penimbunan yang merugikan konsumen. Langkah antisipatif itu ditandai dengan pengecekan langsung ke Pasar […]

  • Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    Dua Armada Transjakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Khusus Cipulir

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kondisi memprihatinkan terlihat di jalur layang atau “Jalur Langit” Koridor 13 Transjakarta, tepatnya di dekat Halte Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Dua unit armada bus milik operator BMP 263 dan MYS 17100 rusak berat atau ringsek pada bagian depan setelah terlibat kecelakaan adu banteng saat keduanya sedang beroperasi di jalur khusus […]

expand_less