Breaking News
Trending Tags

Kasus Pengancaman Emak-emak di Tambang Ilegal Madina Naik Penyidikan

  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina) meningkatkan status penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap warga di lokasi tambang emas ilegal Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilaksanakannya gelar perkara,” kata Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Senin (3/8/2026).

Peningkatan status perkara itu diambil setelah kepolisian melakukan serangkaian prosedur penanganan awal dan menemukan kecukupan unsur pidana. Penyidik menilai syarat minimal penentuan status hukum tersebut telah dipenuhi secara sah.

“Penyidik menilai bahwa syarat minimal dua alat bukti telah terpenuhi. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah kami kirimkan pada 31 Juli 2026,” ujar AKBP Bagus Priandy.

Guna menuntaskan penanganan berkas perkara, Satreskrim Polres Madina akan melanjutkan serangkaian proses hukum lanjutan. Fokus penyidik saat ini meliputi pengumpulan keterangan dari para saksi, pelaksanaan analisis digital terhadap rekaman video pengancaman yang beredar, hingga perampungan berkas perkara.

Selain penanganan pidana pengancaman, kata Kapolres, pihaknya bersama unsur pimpinan daerah merespons keberadaan aktivitas tambang emas tanpa izin yang meresahkan warga sekitar. Penertiban lokasi tambang ilegal kini menjadi agenda pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait pembentukan Satgas Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI). Lokasi tambang ilegal yang menjadi pemicu pelaporan warga tersebut dijadikan salah satu fokus dan sasaran utama penertiban,” tutur AKBP Bagus Priandy.

Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/237/VI/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 3 Juni 2026 yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Leli. Laporan itu dipicu insiden pengancaman pada Minggu, 31 Mei 2026, ketika sekitar 30 warga yang didominasi emak-emak mendatangi kawasan eks tambang ilegal MMM Rimbo Tuo di Kelurahan Tapus.

Kedatangan warga yang bertujuan mempertanyakan izin operasional mesin dompeng penambang emas liar justru direspons dengan aksi konfrontatif oleh terlapor berinisial Mora alias Agung. Terlapor diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang, kayu, serta melontarkan kata-kata ancaman penembakan yang memicu trauma pada warga.

Penasihat hukum korban dari Kantor Hukum DLA Law Office, Joshua D. Simatupang, mendesak kepolisian bertindak tegas dan segera menetapkan tersangka guna memberikan kepastian hukum serta jaminan rasa aman bagi masyarakat.

Peningkatan status ke tahap penyidikan dan pembentukan Satgas PETI ini diharapkan dapat menuntaskan tindak pidana pengancaman sekaligus memberantas praktik tambang ilegal di Madina. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • KAI Daop 1 Jakarta menyediakan 226.225 tiket selama libur Paskah 2-6 April 2026. Lebih dari 126 ribu tiket telah terjual, dengan tambahan 17 perjalanan kereta api. (Foto: RN/Tama)

    Libur Paskah, 126 Ribu Tiket KA Ludes

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 226.225 tempat duduk selama masa libur panjang Paskah pada 2 hingga 6 April 2026. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata 46.003 kursi per hari untuk perjalanan kereta api jarak jauh. ‎Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyebutkan penjualan tiket terus bergerak. […]

  • Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan narkoba di Tangerang dan menyita 5.205 butir ekstasi serta 49,1 gram bubuk ekstasi. Satu tersangka berinisial R ditangkap. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Gudang Ekstasi di Tangerang Digerebek, 5.205 Butir Pil Setan Disita

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan ribuan pil ekstasi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R dan menyita total 5.205 butir ekstasi serta 49,1 gram bubuk ekstasi. ‎Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas […]

  • Komnas HAM akan menilai kinerja Polri dalam pemenuhan hak atas keadilan, termasuk proses penangkapan dan penanganan demonstran pascakerusuhan 27-28 Agustus 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Komnas HAM Audit Kinerja Polri, Soroti Penangkapan Demonstran 27 Agustus

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penilaian atau audit hak asasi manusia terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penilaian tersebut akan menitikberatkan pada pemenuhan hak atas keadilan dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. Rencana itu dibahas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat menemui Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Molotov Salah Sasaran di Koja, Ibu dan Anak Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi terus memburu pelaku pelemparan bom molotov yang menyebabkan seorang ibu dan anak menjadi korban di kawasan Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah empat orang dan kini masih dalam proses identifikasi. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan petugas telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk […]

  • Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Jual-beli Titik SPPG untuk Kejagung

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengumpulkan berbagai laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pihaknya saat ini bergerak dalam koridor penghimpunan data awal. Upaya ini dilakukan sembari […]

  • Polisi mengungkap pengakuan pelaku ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. MY mengaku terlilit utang pinjaman online, sementara motif aksi tersebut masih didalami penyidik. (Ist)

    Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Pelaku Ngaku Terlilit Pinjol

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus ancaman bom yang dikirim ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MY (34) mengaku tengah menghadapi persoalan hidup dan terlilit utang pinjaman online (pinjol), meski penyidik belum menemukan keterkaitan kondisi tersebut dengan aksi ancaman yang dilakukannya. ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda […]

expand_less