Gudang Ekstasi di Tangerang Digerebek, 5.205 Butir Pil Setan Disita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan narkoba di Tangerang dan menyita 5.205 butir ekstasi serta 49,1 gram bubuk ekstasi. Satu tersangka berinisial R ditangkap. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan ribuan pil ekstasi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial R dan menyita total 5.205 butir ekstasi serta 49,1 gram bubuk ekstasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Benda, Kota Tangerang, dan Kalideres, Jakarta Barat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
R ditangkap lebih dulu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima butir pil ekstasi yang dibawa tersangka.
Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut ke dua lokasi lain di Teluk Naga dan Benda, Tangerang. Dari lokasi itu, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, seperti alat press plastik, plastik klip, amplop, serta 49,1 gram bubuk ekstasi.
Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama narkotika. Di dalam gudang tersebut, polisi menemukan sebuah kotak besi berisi 5.200 butir pil ekstasi yang siap diedarkan.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 5.205 butir pil ekstasi dan 49,1 gram bubuk ekstasi. Polisi juga menyita telepon genggam, lakban, plastik klip, alat press plastik, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Kepala Unit 4 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Angga mengatakan tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika.
”Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial R. Jumlah barang bukti yang kami amankan sejumlah 5.205 butir ekstasi dan 49,1 gram bubuk ekstasi. TKP pertama kami amankan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, kemudian berlanjut ke Teluk Naga dan Benda wilayah Tangerang Kota,” ujar AKP Angga dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar