Breaking News
Trending Tags

Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang perempuan berinisial AT (38) yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, NTT ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya pada Selasa (21/4) dinihari sekitar pukul 02.30 wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Frengky Lapuisali korban tewas setelah dihukani tusukan senjata tajam oleh tersangka JM alias Janur (43) yang tidak lain adalah pacar korban.

Dia menerangkan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kos korban yang berada tidak jauh dari tempat kerjanya di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Kejadian penikaman di depan kamar kos korban dibelakang tempat kerja korban di Bar Bonita, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang,” kata Frengky melalui keterangan tertulis.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut bermula dari tersangka JM yang setiap harinya bekerja serabutan merasa cemburu melihat korban sedang bekerja menemani tamu di tempat kerja korban.

“Tersangka ini cemburu, saat melihat korban sedang bekerja dan menemani tamu di tempat hiburan malam yang menjadi tempat kerja korban,” jelas Frengky.

Karena cemburu, sehingga terjadi perselisihan antara korban AT dan tersangka JM. Keduanya pun bertengkar di luar tempat kerja korban.

“Namun perselisihan tersebut berlanjut hingga korban selesai bekerja. Korban sempat memanggil tersangka ketika berada di depan kamar kos korban,” jelas Frengky.

Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban sempat memukul tersangka. Dan karena emosi tersangka AT masuk ke dalam kamar kos korban lalu mengambil pisau dan langsung menusuk korban beberapa kali hingga korban tersungkur dengan bersimbah darah hingga.meninggal dunia di tempat.

“Karena emosi dipukul oleh korban, tersangka mengambil pisau dari dalam kamar kos dan menusuk korban berulangkali sampai korban meninggal di TKP,” kata Frengky.

Usai menikam korban dan yakin korban telah meninggal dunia, tersangka pun langsung menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota beserta barang bukti pisau yang digunakan menikam korban.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan autopsi.

Frengky menyebut dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian korban, sandal dan jam tangan korban.

Dan dari pemeriksaan saksi-saksi motif dari penikaman tersebut karena tersangka JM cemburu.

“Motifnya karena tersangka cemburu,” kata Frengky.(EB/RN-04).

Akibat perbuatannya, polisi pun telah menetapkan JM sebagai tersangka dan menahannya di rutan Polresta Kupang Kota. Tersangka JM dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menolak serangan AS ke Iran dan melarang penggunaan pangkalan militer di negaranya. Presiden AS Donald Trump merespons dengan ancaman pemutusan perdagangan. (Foto: Reuters/Francois Lenoir)

    ‎PM Spanyol Sanchez Tolak Serangan Iran, Trump Ancam Putus Perdagangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez secara tegas menolak mendukung serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran. Sikap tersebut memicu kemarahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang bahkan mengancam akan menghentikan hubungan perdagangan dengan Spanyol. ‎Di tengah sikap hati-hati sebagian pemimpin Eropa terhadap konflik tersebut, Sanchez justru secara terbuka mengkritik serangan yang dilakukan Amerika […]

  • Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

    Sidang Korupsi Kredit PT PAL di Jambi Ungkap Dugaan Penguasaan Pabrik Secara Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Sidang dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan kredit modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestirana dengan hakim anggota Alfretty Butarbutar dan Damayanti Nasution. Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyoroti sejumlah hal terkait perkara kredit […]

  • Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

    Miliki 204 Gram Sabu, Oknum Polisi di Tapteng Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan penangkapan oknum anggota Polri berinisial Aipda JEB merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya melibatkan warga sipil. Penangkapan Aipda JEB merupakan bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap narkoba di internal kepolisian. Kasus itu bermula saat anggota Satuan Resnarkoba Tapteng mengamankan seorang warga sipil […]

  • Polisi menyelidiki dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, saat hari pertama MPLS. Tim Gegana dan Densus 88 diterjunkan ke lokasi. (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah Saat MPLS, Gegana dan Densus 88 Bergerak

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian menyelidiki dugaan teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Ancaman tersebut muncul bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). ‎Petugas dari Tim Gegana Brimob dan Densus 88 Antiteror diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di area sekolah. Hingga proses […]

  • Seorang pensiunan TNI di Grobogan melaporkan akun Facebook yang menuding dirinya sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara. Kasus ini kini diproses secara hukum. (Foto: ReportaseNews/And)

    Difitnah Jadi Pencuri dan Pecatan, Pensiunan TNI Lapor Polisi di Grobogan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Seorang pensiunan TNI di Kabupaten Grobogan memilih menempuh jalur hukum setelah namanya disebut sebagai pencuri, penadah, dan pecatan tentara dalam unggahan di media sosial Facebook. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap merusak kehormatan serta reputasinya di tengah masyarakat. ‎Pria bernama Sugeng itu melalui tim pendamping hukum telah melaporkan pemilik akun Facebook […]

  • Langkah Persuasif Polres Flotim Didukung Kades dan Tokoh Masyarakat di Adonara

    Langkah Persuasif Polres Flotim Didukung Kades dan Tokoh Masyarakat di Adonara

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Pendekatan persuasif dan humanis pasca terjadinya konflik sosial di Adonara, Kabupaten Flores Timur oleh aparat Polres Flores Timur didukung oleh kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Melalui pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya konlik susulan antara warga yang nengakibatkan 50 rumah dibakar massa pada tanggal 6 Maret, 9 Mei dan 10 Mei […]

expand_less