Breaking News
Trending Tags

Perempuan Pekerja Tempat Hiburan Malam di Kupang Tewas Ditikam Pacar

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang perempuan berinisial AT (38) yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kupang, NTT ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya pada Selasa (21/4) dinihari sekitar pukul 02.30 wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Frengky Lapuisali korban tewas setelah dihukani tusukan senjata tajam oleh tersangka JM alias Janur (43) yang tidak lain adalah pacar korban.

Dia menerangkan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kos korban yang berada tidak jauh dari tempat kerjanya di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Kejadian penikaman di depan kamar kos korban dibelakang tempat kerja korban di Bar Bonita, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang,” kata Frengky melalui keterangan tertulis.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut bermula dari tersangka JM yang setiap harinya bekerja serabutan merasa cemburu melihat korban sedang bekerja menemani tamu di tempat kerja korban.

“Tersangka ini cemburu, saat melihat korban sedang bekerja dan menemani tamu di tempat hiburan malam yang menjadi tempat kerja korban,” jelas Frengky.

Karena cemburu, sehingga terjadi perselisihan antara korban AT dan tersangka JM. Keduanya pun bertengkar di luar tempat kerja korban.

“Namun perselisihan tersebut berlanjut hingga korban selesai bekerja. Korban sempat memanggil tersangka ketika berada di depan kamar kos korban,” jelas Frengky.

Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban sempat memukul tersangka. Dan karena emosi tersangka AT masuk ke dalam kamar kos korban lalu mengambil pisau dan langsung menusuk korban beberapa kali hingga korban tersungkur dengan bersimbah darah hingga.meninggal dunia di tempat.

“Karena emosi dipukul oleh korban, tersangka mengambil pisau dari dalam kamar kos dan menusuk korban berulangkali sampai korban meninggal di TKP,” kata Frengky.

Usai menikam korban dan yakin korban telah meninggal dunia, tersangka pun langsung menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota beserta barang bukti pisau yang digunakan menikam korban.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan autopsi.

Frengky menyebut dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian korban, sandal dan jam tangan korban.

Dan dari pemeriksaan saksi-saksi motif dari penikaman tersebut karena tersangka JM cemburu.

“Motifnya karena tersangka cemburu,” kata Frengky.(EB/RN-04).

Akibat perbuatannya, polisi pun telah menetapkan JM sebagai tersangka dan menahannya di rutan Polresta Kupang Kota. Tersangka JM dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Timur. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bongkar Kontrakan Penyimpan 27,96 Kg Ganja di Jaktim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita puluhan kilogram ganja serta sabu yang diduga akan diedarkan. ‎Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jatinegara. Berbekal laporan tersebut, […]

  • Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam. Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan. Penangkapan itu […]

  • Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    Inkonsistensi Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai kritik tajam netizen setelah potongan video babak final yang menunjukkan ketidakkonsistenan penilaian viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, juri memberikan poin sempurna kepada satu peserta, tetapi memberikan nilai penalti kepada peserta lain, meski keduanya melontarkan […]

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi dan vape etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat. Sejumlah tersangka, termasuk napi Lapas Cipinang, diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Pesta Narkoba di Hotel Jakarta Barat Digerebek, Jaringan Dikendalikan dari Lapas‎

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menangkap narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang diduga mengendalikan distribusi narkoba dari dalam penjara. ‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama […]

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

  • Pintu Dikunci Mitra, Kepala SPPG Pondok Kelor 2 Probolinggo  Bekerja di Luar Ruangan

    Pintu Dikunci Mitra, Kepala SPPG Pondok Kelor 2 Probolinggo  Bekerja di Luar Ruangan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews – Pemandangan tak biasa terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelor 2, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kepala SPPG setempat, Fathor Rohman, terpaksa melaksanakan tugasnya di halaman luar setelah akses masuk ke kantor dan dapur produksi dikunci paksa oleh pihak mitra, Senin (13/7/2026). Kejadian ini berbarengan dengan keputusan penghentian […]

expand_less