Petinggi PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan Kadernya ke Polda Metro Jaya
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Sejumlah petinggi PPP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan KTA dan dokumen internal partai. Laporan disebut berawal dari kejanggalan penerbitan kartu anggota. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen serta Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.
Laporan tersebut diajukan pada Jumat (12/6/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, mengatakan terdapat dua laporan yang diajukan secara terpisah terkait perkara tersebut.
”Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Lyckhen di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, dugaan pemalsuan KTA tidak berdiri sendiri. Persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan penerbitan dokumen internal partai yang diduga tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana mestinya.
”Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY. Yang satu pengurus partai, yang satu bukan,” kata dia.
Ketua DPC PPP Jakarta Selatan H. M. Nasir yang menjadi pelapor mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penerbitan KTA atas nama Agus Suparmanto.
Nasir menegaskan, DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun mengeluarkan rekomendasi terkait penerbitan kartu anggota tersebut.
”Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut,” ujarnya.
Atas dasar itu, Nasir meminta proses penerbitan KTA ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari tingkat DPC, DPW, hingga DPP PPP guna memastikan prosedur organisasi telah dijalankan sesuai aturan.
Ia menduga kartu anggota tersebut diterbitkan tanpa melalui tahapan administrasi yang berlaku di lingkungan partai. Dugaan itu, menurutnya, turut memperkeruh situasi internal PPP yang saat ini tengah menghadapi dinamika organisasi.
”Terindikasi ini memang kita tidak menerbitkan itu. Ada dugaan berarti ada pemalsuan yang membuat kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu,” tutur Nasir.
Nasir juga menyoroti aktivitas sejumlah pihak yang mengatasnamakan PPP di luar lingkungan kantor DPP. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan kader daerah.
”Itulah yang membuat keprihatinan kami dari tingkat bawah,” katanya.
Lebih lanjut, Nasir menilai dugaan pemalsuan dokumen dan KTA tersebut berpotensi merugikan partai. Sebab, ada pihak yang dianggap belum memiliki status kader yang sah, tetapi merasa berhak terlibat dalam proses organisasi hingga menyampaikan pernyataan atas nama PPP.
”Ada pihak yang tidak sah sebagai kader merasa punya hak untuk dipilih hingga mengeluarkan statement,” tandasnya.
Kasus ini kini telah masuk ke tahap pelaporan di Polda Metro Jaya. Polisi akan menelaah laporan serta dokumen yang diserahkan pelapor untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar