Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jun 2024 18:51 WIB ·

Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi


					Kades Curah Cottok, Samsuri bersama Denia Ramadani. Perbesar

Kades Curah Cottok, Samsuri bersama Denia Ramadani.

Situbondo, reportasenews.com – Muhammad Samsuri Abbas, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menyoroti pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar 2024 tingkat Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, meski siswi SDN 1 Curah Cottoh bernama Denia Ramadani (10), menjadi pemenang Kid Atelitik Puter di Stadion GMS Situbondo, namun siswi SD kelas IV ini didiskualifikasi Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, dengan alasan yang tidak jelas.

Saat ini, video protes tentang nasib pemenang Kid Atletik dalam ajang O2SN tahun 2024 jenjang SD, yang didzolimi panitia O2SN Situbondo, sehingga gagal melenggang ke O2SN tingkat Provinsi Jawa Timur, untuk mewakili Kabupaten Situbondo viral di Medsos.

“Saya kecewa dengan Dispendikbud Situbondo selaku panitia O2SN, mengingat siswa SDN 1 Curah Cottok bernama Denia Ramadani diperlakukan tidak adil. Padahal dia juara satu Kid Atletik O2SN 2024,”ujar Muhammad Samsuri Abbas, Sabtu (22/6/2024).

Menurut dia, karena warganya terdzolimi dengan alasan yang tidak jelas, sehingga pihaknya mendatangi panitia O2SN. Anehnya, pihak panitia menjelaskan Denia didiskualifikasi karena tidak mendaftar online. Padahal, pihak SDN 1 Curah Cottok sudah mendaftar Denia Ramadani.

“Kalau tidak terdaftar kenapa Denia diperbolehkan ikut Kid Atletik sejak babak awal hingga final dan menjadi pemenang. Makanya, kami menduga ada yang tidak beres dengan panitia O2SN,”katanya.

Lebih jauh Samsuri menegaskan, selain didzolimi panitia O2SN, namun panitia terkesan menyepelekan warganya yang telah meraih prestasi kid atletik puteri pada ajang O2SN tahun 2024.

“Awalnya, Denia tidak akan diberi hadiah uang trophi, namun setelah saya berkoordinasi ajudan Bupati Situbondo, sehingga Denia diberi uang sebesar Rp500 dan trophi,
sedangkan uang dan trophi diserahkan oleh pihak sekolah,”pungkasnya.

Sementara itu, Nur Aini Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Dasar (SD) pada Kantor Dispendikbud Kabupaten Situbondo mengatakan, jika Denia didiskualifikasi karena tidak mendaftar secara online.

“Peserta memang harus mendaftar secara online. Sedangkan untuk mengganti Denia yang didiskualifikasi, sehingga nomor urut 2 dan 3, 4 serta urutan 5 yang naik,”ujar Nur Aini, saat dihubungi melalui ponselnya

Namun, saat ditanya apakah Denia tidak terdaftar saat mengikuti O2SN tahun 2024, pihaknya tidak melihat secara langsung. Sebab, saat ini, akun O2SN Dispendikbud telah berhenti.

“Dinas Pendidikan Situbondo tidak punya akun, akunnya sudah berhenti. Jadi kami tidak bisa melihat peserta yang sudah terdaftar, untuk melihat langsung pusat yang bisa,”dalihnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum