Hampir 6 Bulan, Kasus Pembakaran Remaja Banyumas Belum Terungkap
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Kasus dugaan pembakaran remaja di Sokaraja, Banyumas, belum menemui titik terang setelah hampir enam bulan. Kuasa hukum korban menilai penyidikan mandek dan minim transparansi. (Foto: ReportaseNews/Kus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyumas, ReportaseNews – Penanganan kasus dugaan pembakaran seorang remaja di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menuai sorotan. Hampir enam bulan sejak peristiwa itu terjadi pada Desember 2025, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Keluarga korban bersama tim kuasa hukum mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang diduga dipicu aksi perundungan tersebut. Hingga kini, publik belum mendapat penjelasan rinci mengenai perkembangan penyidikan.
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengaku kecewa setelah mendatangi kantor kepolisian untuk meminta informasi terkait penanganan perkara. Namun, kedatangannya disebut tidak membuahkan hasil.
“Kami datang mempertanyakan sampai sejauh mana proses hukum berjalan. Tapi tidak ada satu pun petugas yang bisa ditemui dengan alasan sedang lepas piket,” ujar Djoko, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, lambannya penanganan perkara membuat keluarga korban terus berada dalam ketidakpastian. Di sisi lain, minimnya informasi dari aparat dinilai menimbulkan kesan kasus tersebut tidak ditangani secara terbuka.
Djoko menegaskan, perkara kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai penanganan yang berlarut-larut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kasus seperti ini semestinya menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.
Merasa belum memperoleh kepastian hukum, tim kuasa hukum korban berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional. Mereka akan menyurati Presiden serta Komisi Nasional Perlindungan Anak agar kasus itu mendapat pengawasan lebih lanjut.
“Kalau di daerah tidak ada perkembangan berarti, kami akan mencari perhatian di tingkat pusat. Jangan sampai korban kehilangan hak atas keadilan hanya karena kasus ini terus dibiarkan menggantung,” tegas Djoko.
Kasus dugaan pembakaran remaja di Banyumas itu kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap fakta, menindak pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak kepada korban. (Kus)
- Penulis: Kusworo
- Editor: Ullifna Tamama



Saat ini belum ada komentar