Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Lintas Jakarta-Depok, 3 Pelaku Diciduk

  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎Jakarta, ReportaseNews — Aparat Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di sejumlah lokasi berbeda. Tiga tersangka berinisial MZ, B, dan HP diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

‎Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

‎“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

‎Penangkapan pertama dilakukan terhadap MZ di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

‎Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap B di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, ditemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

‎Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan HP di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi menduga HP berperan sebagai pemasok dalam jaringan tersebut. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

‎“Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, tiga paket sedang, dan satu paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus.

‎Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎Agus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutupnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

  • Turnamen voli putri di Bukit Watu Kumpul, Banyumas, dimanfaatkan sebagai strategi promosi wisata Desa Petahunan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal. (Foto: RN/Kus)

    Turnamen Voli Putri Dongkrak Wisata Bukit Watu Kumpul di Banyumas

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, memanfaatkan turnamen voli putri sebagai strategi promosi wisata di kawasan Bukit Watu Kumpul, Minggu (29/3/2026). Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kunjungan sekaligus mengangkat potensi desa wisata. ‎Kepala Desa Petahunan, Rohmat Fadli, mengatakan turnamen tersebut dirancang bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi menjadi sarana memperkenalkan destinasi wisata […]

  • Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    Kapolri Perluas Proteksi Buruh Perempuan, KSBSI Tolak Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memperkuat perlindungan bagi kelompok buruh perempuan melalui optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak pekerja di sektor rentan mendapatkan atensi hukum yang lebih spesifik dan responsif. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Mabes Polri, […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

  • Lapas Purwodadi menggelar ikrar bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Razia gabungan bersama TNI-Polri menemukan sejumlah barang terlarang di kamar warga binaan. (Foto: ReportaseNews/And)

    Razia Lapas Purwodadi, Barang Terlarang Disita

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026). ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai tindak lanjut penguatan pengawasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. ‎Apel ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas […]

  • Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idulfitri 1447 Hijiriah dengan mentransformasi ribuan rumah ibadah menjadi posko istirahat (rest area) bagi masyarakat. Tidak hanya masjid, program ini juga melibatkan rumah ibadah lintas agama di sepanjang jalur utama mudik yang siap beroperasi penuh selama 24 jam guna […]

expand_less