Bripda NS Tewas, Dugaan Kekerasan Internal di Polda Kepri Terungkap
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Bripda NS, anggota Polda Kepri, meninggal diduga akibat kekerasan sesama polisi. Kapolda tegaskan proses hukum transparan dan tegas. (Foto: ReportaseNews/Gus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Batam, ReportaseNews — Seorang anggota Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, meninggal dunia usai diduga mengalami tindak kekerasan oleh sesama anggota polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan kejadian ini menjadi pukulan bagi institusi.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Asep, Selasa (14/4/2026).
Usai kejadian, Kapolda bersama jajaran pejabat utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan pemeriksaan menyeluruh. Penanganan kasus dilakukan tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Tiga anggota lainnya juga turut diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, tim gabungan forensik dilibatkan. Pemeriksaan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain diproses secara etik oleh Propam, kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan pidana dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Benar telah terjadi peristiwa meninggalnya salah satu anggota kami. Saat ini kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Eddwi.
Polda Kepri juga memastikan keterbukaan dalam penanganan perkara dan membuka ruang pengawasan publik.
Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada keluarga di RS Bhayangkara Batam dengan suasana duka. Kepolisian menyatakan akan memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Asep. (*/Gus)
- Penulis: Gus
- Editor: Ullifna Tamama



Saat ini belum ada komentar