Resmob Polda NTT Tangkap Calo Penjual Tiket Palsu
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Tersangka penipuan penjualan tiket palsu berinisial IB (tengah) diapit anggota resmob Polda NTT usai ditangkap.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang calo tiket kapal Pelni berisinisial IB (36) alias Irwan yang menjual tiket palsu.
Tersangka IB diamankan Kamis (11/6) siang sekitar pukul 12.40 wita di sekitar Kantor Pelni Cabang Kupang di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan tersangka IB ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua korban.
“Korban dua orang, yakni JIN (25) dan ON (21) warga Kabupaten Timor Tengah Selatan yang membeli tiket dari tersangka,” kata Sigit
Menurut Sigit tersangka menjual tiket pelni palsu tujuan Pelabuhan Kijang, Bintang di Batam kepada kedua korban dengan harga masing-masing Rp. 905.000 dan Rp. 950.000.
Namun saat akan berangkat dengan kapal Pelni melalui pelabuhan Tenau Kupang keduanya tidak bisa berangkat karena petugas menyatakan tiket milik kedua korban ternyata palsu.
Merasa ditipu oleh IB, sehingga kedua korban kemudian melaporkan tentang kasus penipuan penjualan tiket pelni palsu tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polda NTT langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Pelni Cabang Kupang untuk mencari tersangka IB.
“Setelah mendapat laporan, tim resmob langsung bergerak mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiket palsu dan uang tunai sebesar Rp. 1.855.000 hasil penjualan tiket palsu,” ujar Sigit.
Dia bilang, usai ditangkap, IB yang adalah warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak tersebut langsung digelandang ke Ditreskrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan.
Disampaikan Sigit dari keterangan kedua korban, keduanya akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju ke Pelabuhan Kijang, Bintang, Batam menggunakan kapal pelni.
Namun keduanya batal berangkat dan mengalami kerugian akibat tiket yang dijual oleh IB adalah tiket palsu.
Sementara dari hasil interogasi terhadap tersangka IB, dia mengakui jika sengaja menjual tiket palsu untuk.mendapatkan keuntungan yang besar.
Dan dalam aksinya, tersangka menggunakan telepon selulernya sebagai sarana untuk menlancarkan aksi penipuan penjualan tiket palsu. (EB/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar