Breaking News
Trending Tags

Resmob Polda NTT Tangkap Calo Penjual Tiket Palsu

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang calo tiket kapal Pelni berisinisial IB (36) alias Irwan yang menjual tiket palsu.

Tersangka IB diamankan Kamis (11/6) siang sekitar pukul 12.40 wita di sekitar Kantor Pelni Cabang Kupang di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan tersangka IB ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua korban.

“Korban dua orang, yakni JIN (25) dan ON (21) warga Kabupaten Timor Tengah Selatan yang membeli tiket dari tersangka,” kata Sigit

Menurut Sigit tersangka menjual tiket pelni palsu tujuan Pelabuhan Kijang, Bintang di Batam kepada kedua korban dengan harga masing-masing Rp. 905.000 dan Rp. 950.000.

Namun saat akan berangkat dengan kapal Pelni melalui pelabuhan Tenau Kupang keduanya tidak bisa berangkat karena petugas menyatakan tiket milik kedua korban ternyata palsu.

Merasa ditipu oleh IB, sehingga kedua korban kemudian melaporkan tentang kasus penipuan penjualan tiket pelni palsu tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polda NTT langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Pelni Cabang Kupang untuk mencari tersangka IB.

“Setelah mendapat laporan, tim resmob langsung bergerak mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiket palsu dan uang tunai sebesar Rp. 1.855.000 hasil penjualan tiket palsu,” ujar Sigit.

Dia bilang, usai ditangkap, IB yang adalah warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak tersebut langsung digelandang ke Ditreskrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan.

Disampaikan Sigit dari keterangan kedua korban, keduanya akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju ke Pelabuhan Kijang, Bintang, Batam menggunakan kapal pelni.

Namun keduanya batal berangkat dan mengalami kerugian akibat tiket yang dijual oleh IB adalah tiket palsu.

Sementara dari hasil interogasi terhadap tersangka IB, dia mengakui jika sengaja menjual tiket palsu untuk.mendapatkan keuntungan yang besar.

Dan dalam aksinya, tersangka menggunakan telepon selulernya sebagai sarana untuk menlancarkan aksi penipuan penjualan tiket palsu. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Dasco Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama Tiga Bulan

    Dasco Pastikan Layanan BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif Selama Tiga Bulan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepastian ini muncul sebagai respons DPR setelah menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjawab keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan secara mendadak. Dalam rapat tersebut, kata Dasco, […]

  • (Ilustrasi: chatgpt ai)

    Purbaya Pastikan Dana THR ASN Rp55 T Siap Cair, Tunggu Pengumuman Presiden

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri telah disiapkan pemerintah. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun. ‎ ‎Meski anggaran telah tersedia, pengumuman resmi mengenai waktu pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. ‎ ‎“Itu (aturan) sedang diproses, […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 30 cartridge etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS ditangkap saat membawa barang bukti. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap seorang pria berinisial MS beserta puluhan cartridge etomidate yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) siang di kawasan Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, tepatnya di depan […]

  • Paus Leo XIV menegaskan tidak takut terhadap Presiden AS Donald Trump setelah dikritik terkait sikapnya terhadap konflik Iran. (Foto: AP/Gregorio Borgia)

    Disindir Trump, Paus Leo XIV: Saya Tak Takut!

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pemimpin tertinggi Gereja Katolik, Paus Leo XIV, menegaskan tidak gentar menghadapi kritik dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait sikapnya terhadap konflik yang melibatkan Iran. ‎Pernyataan itu disampaikan Leo dalam perjalanan udara dari Roma menuju Aljazair, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan tidak merasa terintimidasi oleh komentar keras dari Trump. ‎”Saya tak takut dengan […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku. ‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika […]

expand_less