Breaking News
Trending Tags

Resmob Polda NTT Tangkap Calo Penjual Tiket Palsu

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang calo tiket kapal Pelni berisinisial IB (36) alias Irwan yang menjual tiket palsu.

Tersangka IB diamankan Kamis (11/6) siang sekitar pukul 12.40 wita di sekitar Kantor Pelni Cabang Kupang di kawasan Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan tersangka IB ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari dua korban.

“Korban dua orang, yakni JIN (25) dan ON (21) warga Kabupaten Timor Tengah Selatan yang membeli tiket dari tersangka,” kata Sigit

Menurut Sigit tersangka menjual tiket pelni palsu tujuan Pelabuhan Kijang, Bintang di Batam kepada kedua korban dengan harga masing-masing Rp. 905.000 dan Rp. 950.000.

Namun saat akan berangkat dengan kapal Pelni melalui pelabuhan Tenau Kupang keduanya tidak bisa berangkat karena petugas menyatakan tiket milik kedua korban ternyata palsu.

Merasa ditipu oleh IB, sehingga kedua korban kemudian melaporkan tentang kasus penipuan penjualan tiket pelni palsu tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polda NTT langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Pelni Cabang Kupang untuk mencari tersangka IB.

“Setelah mendapat laporan, tim resmob langsung bergerak mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiket palsu dan uang tunai sebesar Rp. 1.855.000 hasil penjualan tiket palsu,” ujar Sigit.

Dia bilang, usai ditangkap, IB yang adalah warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak tersebut langsung digelandang ke Ditreskrimum Polda NTT untuk dimintai keterangan.

Disampaikan Sigit dari keterangan kedua korban, keduanya akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju ke Pelabuhan Kijang, Bintang, Batam menggunakan kapal pelni.

Namun keduanya batal berangkat dan mengalami kerugian akibat tiket yang dijual oleh IB adalah tiket palsu.

Sementara dari hasil interogasi terhadap tersangka IB, dia mengakui jika sengaja menjual tiket palsu untuk.mendapatkan keuntungan yang besar.

Dan dalam aksinya, tersangka menggunakan telepon selulernya sebagai sarana untuk menlancarkan aksi penipuan penjualan tiket palsu. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

  • Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia di Rokan Hilir. Polisi menyita 47,5 kg sabu, 20.044 ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate. (Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Kejar-kejaran di Laut Rokan Hilir, Polisi Sita 47 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Rokan Hilir, Riau, saat petugas Bareskrim Polri memburu kapal kayu yang diduga membawa narkotika dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram sabu, lebih dari 20 ribu butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika lintas negara […]

  • Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran obat keras golongan G di Tanah Abang. Sebanyak 575.200 butir tramadol dan obat keras lainnya disita. Polisi menyelidiki dugaan pasokan obat menjelang aksi demonstrasi di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Sita 575 Ribu Obat Keras, Diduga Akan Dipasok Saat Demo

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras golongan G yang diduga berkaitan dengan rencana pasokan tramadol menjelang aksi demonstrasi di Jakarta. Dalam penggerebekan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menangkap lima orang tersangka dan menyita 575.200 butir obat keras dari berbagai jenis. ‎Pengungkapan kasus tersebut […]

  • Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi. Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. […]

  • Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya mengajak anak yatim bermain di Playtopia Senayan Park. Kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya. (Ist)

    FWP Ajak Anak Yatim Bermain di Senayan Park

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial dengan konsep berbeda. Kali ini, FWP mengajak anak-anak yatim dari Panti Yatim Indonesia untuk bermain bersama di wahana permainan. ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Playtopia, Senayan Park, Jakarta, Jumat (3/4/2026). Belasan anak yatim mengikuti aktivitas bermain selama sekitar dua jam. Selain itu, panitia […]

  • Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus penipuan wedding organizer yang menawarkan promo pernikahan murah melalui Instagram dan WhatsApp. Pasutri pemilik WO terancam empat tahun penjara. (Foto: Instagram/alfiannurrizal.id)

    Terungkap, Begini Modus WO Tipu Calon Pengantin di Bekasi

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) dalam menjalankan dugaan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin. Modus tersebut dilakukan dengan menawarkan paket pernikahan berharga murah melalui media sosial hingga menarik minat korban. ‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan […]

expand_less