Breaking News
Trending Tags

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Bali, Ratusan Ekstasi Disita

  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam New Star Club. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat serta menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung.

‎Pengungkapan kasus ini dilakukan di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.

‎Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang telah berlangsung cukup lama di tempat tersebut.

‎Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran sebagai pengunjung.

‎Pada Sabtu (14/3/2026) malam, petugas memesan ruang VIP untuk menjalankan operasi penyamaran (undercover buy) dengan memesan 12 butir ekstasi melalui seorang pelayan tempat hiburan malam.

‎Pesanan tersebut kemudian diteruskan kepada seorang captain room bernama Muhammad Rokip yang masuk ke ruangan VIP untuk menyerahkan barang. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan.

‎Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kevin Leleury mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

‎“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Bali, yaitu New Star Bali,” ujar Kevin, Senin (16/3/2026).

‎Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika dengan inisial MS, IG, dan IW.

‎“Pengungkapan ini berdasarkan pemantauan, penyelidikan, serta pengumpulan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut,” katanya.

‎Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek LV warna pink yang terdiri dari 25 butir dalam plastik klip dan 13 butir dibungkus tisu.

‎Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sepeda motor milik pelaku yang terparkir di area klub malam tersebut. Dari dalam jok motor, polisi kembali menemukan 600 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan.

‎Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelayan bernama I Gusti Bagus Adi Pramana yang diduga terlibat dalam proses transaksi narkotika tersebut.

‎Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa narkotika itu diduga berasal dari manajer tempat hiburan malam tersebut, I Wayan Subawa.

‎Polisi kemudian menangkap yang bersangkutan karena diduga mengetahui dan menerima bagian dari peredaran narkotika di lokasi tersebut.

‎Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menduga peredaran ekstasi di tempat hiburan malam tersebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Opik yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Bandar tersebut diduga menerapkan sistem “tempel” dengan menyimpan narkotika di area parkir. Barang itu kemudian diambil oleh para pengedar lapangan untuk dijual kepada pengunjung.

‎Dalam praktiknya, setiap butir ekstasi dijual dengan pembagian keuntungan tertentu. Para pengedar lapangan memperoleh sekitar Rp70.000 per butir, sementara pihak operasional tempat hiburan diduga menerima sekitar Rp20.000 per butir dari hasil penjualan.

‎Saat penggeledahan di sejumlah ruang karaoke, petugas juga mengamankan 43 pengunjung yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

‎”Dari jumlah tersebut, tujuh orang kedapatan membawa narkotika. Sementara hasil tes urine menunjukkan 37 orang terindikasi positif menggunakan narkotika,” imbuhnya.

‎Seluruh pengunjung yang diamankan kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan serta asesmen lebih lanjut.

‎Saat ini polisi telah memasang garis polisi di area New Star Club guna kepentingan penyidikan.

‎Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Lampung mengungkap kasus love scamming dari dalam lapas di Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Lampung)

    Modus VCS Dari Lapas Terungkap di Lampung, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar!

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, ReportaseNews — Polda Lampung membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming yang dijalankan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam kasus ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. ‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, saat konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026). […]

  • Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Amriyata diamankan oleh tim intelijen dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. “Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dirilis antaranews.com, Rabu (17/6/2026). Anang mengatakan Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan secara detail […]

  • Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Foto: RN/Tama)

    Polri Tegas, Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian. Sikap tegas tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. ‎Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan […]

  • Bareskrim Polri menyita pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama di Sidoarjo terkait kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Dua direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

    Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, 2 Direktur Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kantor dan pabrik milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di kawasan Jalan Brebek Industri, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Petugas gabungan dari […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)

    Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle A6
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep […]

  • Kasus pembunuhan sopir angkot di Cilincing, Jakarta Utara, terungkap. Pelaku berinisial RM ditangkap polisi setelah menyerang korban dengan senjata tajam akibat perselisihan pribadi. (Ist)

    Sopir Angkot Tewas Ditusuk di Cilincing, Pelaku Ditangkap Resmob PMJ

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polisi menangkap seorang pria berinisial RM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. ‎Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. ‎Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Tipar Cakung, Cilincing. Detik-detik kejadian bahkan […]

expand_less