Breaking News
Trending Tags

Menteri HAM Natalius Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut berkaitan dengan keputusan mutasi jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

‎Ernie sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dengan posisi pejabat eselon IIA. Namun melalui Surat Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14 KP.04.04 tertanggal 23 Januari 2026, ia dipindahtugaskan menjadi Analis HAM Ahli Madya.

‎Dalam proses gugatan tersebut, Ernie didampingi kuasa hukum Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala.

‎Kuasa hukum Ernie menyatakan keputusan tersebut diterbitkan tanpa mekanisme administrasi yang transparan.

‎”Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum Ernie dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

‎Dalam gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta, pihak Ernie mempersoalkan alasan yang digunakan Menteri HAM dalam menerbitkan keputusan tersebut. Salah satunya terkait penilaian terhadap kinerja penyerapan anggaran.

‎Kuasa hukum menyebutkan, tingkat penyerapan anggaran di Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM justru mencapai 99,56 persen. Sementara penyerapan anggaran secara keseluruhan di Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM tercatat sebesar 92,88 persen.

‎Selain itu, dalam dokumen Penilaian Kinerja Pegawai, Ernie disebut memperoleh predikat nilai “Baik”.

‎Kuasa hukum menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan rekam jejak kinerja Ernie selama 31 tahun bertugas di Kementerian Hukum dan HAM serta satu tahun di Kementerian HAM.

‎Pihak Ernie juga menilai proses pengambilan keputusan tidak diawali dengan evaluasi kinerja yang transparan maupun pemeriksaan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

‎Bahkan, informasi mengenai pelantikan disebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kurang dari 24 jam sebelum pelantikan dilaksanakan.

‎”Tindakan ini mengabaikan formalitas surat-menyurat kedinasan demi memaksakan kehendak menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian terhadap etika birokrasi yang benar,” kata kuasa hukum.

‎Menurut kuasa hukum, Ernie telah tiga kali menyampaikan keberatan secara tertulis terhadap surat keputusan tersebut. Namun hingga kini, Menteri HAM disebut belum memberikan tanggapan secara resmi.

‎Mereka menilai perpindahan jabatan tersebut bukan sekadar rotasi tugas, melainkan demosi yang berpotensi merusak karier pegawai.

‎”Klien kami menyayangkan tindakan Menteri HAM yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia khususnya hak atas informasi yang transparan. Tindakan ini juga mengerdilkan upaya pemerintah yang ingin menjalankan sistem merit di mana seharusnya jaminan karier berdasarkan prestasi bukan penilaian objektif,” kata kuasa hukum.

‎Kuasa hukum menyatakan gugatan telah didaftarkan ke PTUN Jakarta dan berharap majelis hakim dapat menilai surat keputusan tersebut cacat hukum.

‎”Terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh Menteri HAM, kami telah melayangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dan berharap putusan pengadilan dapat menyatakan SK dimaksud cacat secara hukum,” ujarnya. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Amankan Pasokan, Polda Sumut Tugaskan Polisi Bersertifikat Jadi Supir Truk Tangki BBM

    Amankan Pasokan, Polda Sumut Tugaskan Polisi Bersertifikat Jadi Supir Truk Tangki BBM

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sepuluh personel polisi terlatih untuk mengemudikan truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengatasi krisis kelangkaan awak mobil tangki di provinsi ini. Pengerahan polisi ini diambil setelah rapat koordinasi lintas sector mengungkap adanya kekosongan posisi pengemudi yang menghambat suplai energi ke masyarakat. Kepala Biro Operasi Polda Sumut […]

  • Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat, di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres […]

  • Cerita Manusia

    Cerita Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini […]

  • Vonis Ringan Bos Investree, Penyidik OJK : Tanyakan Jaksa Penuntut umum dan Hakimnya

    Vonis Ringan Bos Investree, Penyidik OJK : Tanyakan Jaksa Penuntut umum dan Hakimnya

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) divonis 3 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus investasi ilegal yang telah meraup 2 triliun rupiah dana dari masyarakat tanpa ijin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Putusan majelis hakim yang diketuai Eman Sulaeman dengan anggota Sulistiyanto […]

  • Target Lebaran di Rumah Baru, Menteri PU Percepat Pembangunan 254 Huntara di Tapsel

    Target Lebaran di Rumah Baru, Menteri PU Percepat Pembangunan 254 Huntara di Tapsel

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan angin segar bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Batangtoru dengan menargetkan penyelesaian 254 unit Hunian Sementara (Huntara) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Komitmen ini ditegaskan saat dia makan sahur dan salat subuh berjamaah bersama Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu, di Desa Napa, Senin […]

expand_less