Breaking News
Trending Tags

Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya

  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah.

‎Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat.

‎Dari pantauan ReportaseNews, puluhan korban ini sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya sejak Kamis pukul 14.00 WIB siang.

‎Sekitar pukul 19.39 WIB, Ahmad Syah Farhan terlihat keluar dari area SPKT dengan pengawalan polisi. Kehadirannya langsung menjadi perhatian para korban yang ikut mengiringi langkahnya keluar dari gedung.

‎Farhan kemudian meninggalkan lokasi dengan dibonceng sepeda motor petugas kepolisian sambil diteriaki para korban yang kecewa atas dugaan persoalan pemberangkatan umrah tersebut.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penipuan yang menyeret pihak Hanania Travel.

‎“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2026).

‎Menurut Budi, salah satu korban berinisial NN mengaku telah menyetorkan uang untuk biaya keberangkatan umrah. Namun, hingga jadwal yang dijanjikan, korban disebut tidak kunjung diberangkatkan.

‎“Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” kata dia.

‎Saat ini, Ahmad Syah Farhan dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 KUHP.

‎Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para calon jemaah mulai curiga lantaran proses keberangkatan dinilai tidak jelas meski pembayaran telah dilunasi.

‎“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi,” ujar Joko kepada wartawan.

‎Ia mengungkapkan, sebelum membuat laporan polisi, sempat dilakukan mediasi di kantor Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Namun, para jemaah akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

‎“Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP,” tuturnya.

‎Joko mengaku mengalami kerugian hingga Rp60 juta akibat dugaan penipuan tersebut. Ia juga menyebut total dana pengembalian yang diminta para korban mencapai angka fantastis.

‎“Kalau saya Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga sama si Farhan, kira-kira dia harus refund berapa. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan,” kata Joko.

‎Ia menambahkan, jumlah korban yang datang ke Polda Metro Jaya mencapai 127 orang dan disebut mewakili lebih dari 300 calon jemaah lainnya.

‎“Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Babak Baru Kasus Roy Suryo, Berkas Lengkap Siap Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ‎Dengan status tersebut, penyidik kini mempersiapkan proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan […]

  • Polsek Babat Toman mengungkap dua lokasi illegal refinery di Musi Banyuasin. Dua pekerja diamankan, sementara dua pemilik masuk DPO dan masih diburu polisi. (Ist)

    Polisi Gerebek Dua Illegal Refinery di Musi Banyuasin, 2 Pekerja Ditangkap dan Pemilik Diburu

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, ReportaseNews – Aparat Polsek Babat Toman berhasil membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) malam. ‎Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang tengah menjalankan aktivitas penyulingan. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik […]

  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Hanania Group Tembus 687 Orang, Polisi Kejar Aset dan Aliran Dana

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terus bertambah. Hingga kini, sebanyak 687 orang telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Metro Jaya melalui posko layanan yang dibuka khusus bagi para korban. ‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih […]

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jombang, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Jombang membuka peluang kerja sama timbal balik dengan Pemerintah Kabupaten Blora tidak hanya sebatas urusan air minum, melainkan juga membidik pengelolaan sampah sebagai bahan evaluasi daerah. Tawaran barter ilmu ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang KH. Salmanuddin Yazid saat menyambut kunjungan studi referensi kedua Pemkab Blora di Kantor Perumda Tirta […]

  • Bareskrim Polri membongkar sindikat penyedia rekening penampung narkoba jaringan The Doctor, enam tersangka diamankan di berbagai wilayah Indonesia. (Ist)

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Rekening Narkoba “The Doctor”

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik sindikat penyedia rekening penampungan untuk transaksi narkotika yang terhubung dengan jaringan besar berinisial “The Doctor”. ‎Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus jaringan narkotika di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pelaku utama. Polisi menemukan pola penggunaan rekening pihak ketiga untuk menyamarkan […]

expand_less