Breaking News
Trending Tags

Polisi Gerebek Dua Illegal Refinery di Musi Banyuasin, 2 Pekerja Ditangkap dan Pemilik Diburu

  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musi Banyuasin, ReportaseNews – Aparat Polsek Babat Toman berhasil membongkar dua lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) yang masih beroperasi di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7/2026) malam.

‎Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pekerja yang tengah menjalankan aktivitas penyulingan. Sementara itu, dua orang yang diduga sebagai pemilik lokasi berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Pengungkapan bermula saat personel Polsek Babat Toman melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya sekitar pukul 23.30 WIB. Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik usaha migas ilegal yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara.

‎Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan, petugas menemukan dua titik penyulingan minyak ilegal yang masih aktif beroperasi di Desa Ulak Paceh.

‎Di lokasi pertama yang diduga milik pria berinisial PIR (47), polisi mendapati dua pekerja sedang mengoperasikan tungku penyulingan berkapasitas 55 drum. Keduanya langsung diamankan bersama berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

‎Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi kedua yang diduga dimiliki HER. Saat penggerebekan berlangsung, para pekerja di lokasi tersebut melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan. Meski demikian, seluruh peralatan penyulingan yang ditemukan langsung disita dan lokasi dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

‎Dua pekerja yang diamankan diketahui berinisial JI (42) dan Y (41). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babat Toman.

‎Sementara itu, polisi menetapkan PIR dan HER sebagai DPO karena diduga berperan sebagai pemilik lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut.

‎Dari dua lokasi penggerebekan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot minyak, mesin blower, tungku penyulingan berkapasitas 55 drum yang masih berisi sisa minyak mentah, tangki berisi minyak hasil penyulingan, selang, drum, hingga berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengolahan minyak ilegal.

‎Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan usaha migas ilegal yang diduga terlibat. Para pelaku disangka melanggar ketentuan pidana terkait kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi tanpa izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan jajarannya akan terus memburu para pelaku yang melarikan diri.

‎”Kami mengapresiasi kesigapan personel Polsek Babat Toman yang berhasil menindak dua lokasi illegal refinery sekaligus dalam satu kegiatan patroli. Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ruri, Rabu (29/7/2026).

‎Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas praktik usaha migas ilegal di wilayahnya.

‎”Kami akan terus menindak setiap aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” kata Nandang.

‎Polda Sumatera Selatan menyatakan akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum terhadap praktik illegal drilling maupun illegal refinery melalui sinergi bersama masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional, melindungi keselamatan masyarakat, serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang legal, aman, dan berkelanjutan.

 

(Don)

‎

  • Penulis: Don
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia di Rokan Hilir. Polisi menyita 47,5 kg sabu, 20.044 ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate. (Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Kejar-kejaran di Laut Rokan Hilir, Polisi Sita 47 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi kejar-kejaran terjadi di perairan Rokan Hilir, Riau, saat petugas Bareskrim Polri memburu kapal kayu yang diduga membawa narkotika dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 47,5 kilogram sabu, lebih dari 20 ribu butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan penyelundupan narkotika lintas negara […]

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Pandji Pragiwaksono bertemu pelapor kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dialog berlangsung tertutup, disertai penjelasan dan permintaan maaf. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor, Dialog Kasus Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika Pandji Pragiwaksono bertemu dengan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy “Mens Rea” di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut difasilitasi penyidik dan berlangsung secara tertutup dengan agenda dialog serta penyampaian klarifikasi. ‎Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam mediasi itu, para pelapor menyampaikan keberatan atas […]

  • Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Nasi bronjol di lereng Gunung Slamet, Purbalingga, diserbu wisatawan saat libur panjang. Warung Samidtrans menghabiskan hingga 60 kilogram beras per hari karena lonjakan pengunjung. (Foto: RN/Kus)

    Hangat di Lereng Slamet: Romantika Nasi Bronjol yang Mengundang Rindu di Musim Libur Panjang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purbalingga, ReportaseNews — Di balik dinginnya udara pegunungan kaki Gunung Slamet, terselip kehangatan yang tak hanya berasal dari sepiring makanan, tetapi juga dari kisah sederhana yang menghidupkan suasana libur panjang. Warung Samidtrans milik Mukinah, yang berada di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, mendadak ramai diserbu wisatawan. ‎Antrean panjang tampak menghiasi halaman warung. Para pengunjung […]

  • Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    Depresi Akibat Sakit Mata, Pemuda di Tapteng Nekat Minum Racun Rumput

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Personel Polsek Sibabangun menyelidiki kematian seorang pria berinisial ZN (25) yang diduga nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput di kediamannya, Dusun I Sihabolasan, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (1/5/2026). Korban yang merupakan wiraswasta tersebut diduga depresi akibat gangguan penglihatan serius yang tidak kunjung sembuh, sehingga menghambat produktivitasnya […]

expand_less