Breaking News
Trending Tags

Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirimkan menggunakan Bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Dalam operasi penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026), polisi meringkus Rahmat Fausan (27), warga asal Mandailing Natal (Madina), yang bertindak sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut.

Modus operandi penyelundupan ini terbilang rapi. Untuk mengelabui polisi, tersangka berupaya menyamarkan paket ganja di antara tumpukan makanan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, paket ganja tersebut disembunyikan di dalam kardus yang berisi gula dan dodol, serta diselundupkan bersamaan dengan paket pengiriman satu unit sepeda motor Vespa.

Jaringan ini terbongkar bermula dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (22/7/2026). Saat itu, tim gabungan mencurigai sebuah paket kiriman di dalam bagasi bus ALS yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

Alih-alih langsung menyita barang tersebut di lokasi, polisi justru menerapkan strategi penyerahan barang di bawah pengawasan atau controlled delivery guna membekuk penerima akhirnya.

“Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Surabaya dengan alamat Pool ALS di Jalan Letjen Sutoyo, depan Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (3/8/2026).

Tim penindak yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Pol. Handik Zusen dan Kanit III Kompol Reza Pahlevi terus membuntuti pergerakan bus tersebut selama dua hari dari Pelabuhan Bakauheni menuju Jawa Timur.

Setibanya bus di Pool ALS Medaeng, Surabaya, pada Kamis (23/7/2026), polisi langsung berkoordinasi dengan pihak loket untuk memantau siapa yang akan menjemput paket mencurigakan itu.

Esoknya Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.40 WIB, tersangka Rahmat Fausan muncul di area pool bus untuk mengambil paket kardus cokelat dan motor Vespa yang dikirimkan. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menyergap warga asal Kelurahan Pasar Laru, Kecamatan Tambangan, Madina tersebut di tempat kejadian.

“Dari hasil interogasi, tersangka Rahmat Fausan berperan sebagai penerima dan pemilik paket barang satu kardus cokelat berisi narkotika jenis ganja dan kendaraan Vespa,” ujar Brigjen Eko.

Lebih lanjut, Brigjen Eko mengungkapkan asal muasal barang haram itu berdasarkan pengakuan tersangka. “Barang bukti tersebut didapat dari Anto Monel (DPO) posisi di Jermal, Kota Medan. Kemudian tersangka memerintahkan adiknya atas nama Fathurahman Al Jufri (DPO) untuk mengambil atau mengirim paket kardus yang berisi narkotika ke mobil yang dikemudikan sopir bus ALS,” jelasnya.

Berdasarkan rencana awal, paket narkoba senilai nyaris Rp40 juta tersebut tidak akan diedarkan di wilayah Surabaya. Setelah diterima, tersangka berencana membawanya langsung ke Bali untuk dijual kepada pembeli yang sudah menunggu.

Ganja dengan berat bersih 9.996,98 gram itu rencananya dipasarkan di Pulau Dewata dengan harga rata-rata Rp6 juta per kilogram.

Kepada penyidik, pemuda asal Madina ini juga mengakui penyelundupan via armada Bus ALS ini merupakan aksi keduanya. Pada 20 Juni 2026 lalu, dia mengaku berhasil meloloskan 1 kilogram ganja ke Bali menggunakan modus operandi dan rute angkutan bus yang serupa.

Selain menyita kardus berisi ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit motor Vespa merah, kartu ATM, uang tunai, dan sejumlah barang pribadi tersangka.

Brigjen Eko menegaskan penyitaan ini merupakan upaya menekan peredaran gelap narkotika di Tanah Air. “Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan dari narkoba jenis ganja ini sekitar 29.991 jiwa,” kata Brigjen Eko.

Kini, tersangka Rahmat Fausan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara polisi masih memburu dua orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Anto Monel selaku penyuplai barang di Medan serta Fathurahman Al Jufri sebagai kurir pengantar paket ke pihak bus. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bugenvil pancawarna milik Acong di Kracak, Banyumas, menarik perhatian warga karena satu pohon menghasilkan bunga dengan beragam warna. (Kus)

    Bugenvil Pancawarna di Kracak, Satu Pohon Beragam Warna

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Sebatang bugenvil pancawarna di halaman Warung Sate RIPAN, Jalan Raya Kracak, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, menarik perhatian warga dan pengguna jalan. Dalam satu pohon, bunga bugenvil itu dapat mekar dengan sejumlah warna berbeda. Bunga yang tumbuh di tepi jalan tersebut tampak mencolok dengan perpaduan warna putih, merah, jingga, pink, oranye hingga […]

  • Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    Respons Cepat Polda Metro Jaya Bantu Warga Atasi Kebakaran Pasar Jiung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam. […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri secara simbolis memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    Pengemudi Ojol Dapat 500 Paket Sembako Dari Polda Metro Jaya di Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membagikan 500 paket sembako kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam program Jumat Peduli, Jumat (20/2/2026). Kegiatan itu digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh jajaran personel kepolisian. Paket sembako diberikan kepada para pekerja lapangan […]

  • Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan melimpahkan penanganan perkara tindak pidana cukai beserta terduga pelaku dan barang bukti rokok ilegal kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) TMP C Sibolga pada Rabu (22/7/2026). Proses penyerahan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho bersama Kanit III Satreskrim […]

  • Polri mengerahkan 322 peserta didik ke enam Polda untuk mengevaluasi strategi pencegahan Karhutla dan menyusun konsep operasi menghadapi kebakaran hutan. (Istimewa)

    322 Peserta Didik Polri Dikerahkan, Strategi Karhutla Bakal Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri mengerahkan 322 peserta didik Sespimti, Sespimmen, dan SPPK ke enam wilayah kepolisian daerah untuk mengevaluasi strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari Satgas Edukasi Karhutla Gelombang Kedua. Para peserta didik diberangkatkan usai mengikuti pembekalan dan apel di Gedung Bhadawa Lantai 2 STIK-PTIK, Jakarta, Senin (7/9/2026). […]

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

expand_less