Breaking News
Trending Tags

Meski Tidak Ditahan, Kasus Richard Lee Tetap Dilanjutkan

  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Penyidik telah memeriksa DRL pada Kamis (19/2/2026) di ruang pemeriksaan.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, DRL hadir sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Pemeriksaan dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB.

‎“Total ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

‎Usai pemeriksaan, DRL tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia baru diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB setelah seluruh administrasi penyidikan dirampungkan.

‎Menurut Budi, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap DRL. Namun, tersangka dikenakan kewajiban lapor secara berkala.

‎“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” kata dia.

‎Keputusan tersebut, lanjut Budi, diambil dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

‎Ia menegaskan, proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

‎Budi memastikan, perkara DRL tetap diproses sesuai aturan yang berlaku meski tanpa penahanan. Kepolisian juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk transparansi.

‎“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Rembang bersama IJTI Muria Raya menyalurkan 50.000 liter air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Kecamatan Pamotan. (And)

    Kemarau Panjang Melanda, Polres Rembang dan IJTI Salurkan 50.000 Liter Air Bersih

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle And
    • 0Komentar

    Rembang, ReportaseNews – Musim kemarau membuat sejumlah warga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kesulitan mendapatkan air bersih. Kondisi tersebut mendorong Polres Rembang bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya menyalurkan 50.000 liter air bersih ke wilayah Kecamatan Pamotan, Jumat (21/8/2026). Bantuan tersebut disalurkan melalui program “Jumat Peduli”. Distribusi air dilakukan ke sejumlah titik yang […]

  • Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus TPPU narkoba di Bima, termasuk eks Kapolres. Simak kronologi dan pernyataan resmi penyidik. (Kolase: ReportaseNews)

    Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Narkoba

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Salah satu yang ditetapkan adalah mantan Kapolres Bima Kota. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu (29/4/2026). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum aktif […]

  • Dengan menggunakan anjing pelacak, polisi menemukan potongan tubuh korban mutilasi di Bogor dan menangkap dua pelaku di Majalengka. Penyelidikan masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. (Ist)

    Mutilasi Bekasi Terkuak, Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang berawal dari Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang. Polisi menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang disimpan dalam tas dan diduga sempat dimasukkan ke dalam freezer sebelum dibuang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Tim kepolisian mengerahkan unit anjing pelacak atau K-9 untuk menelusuri lokasi pembuangan. […]

  • Dara Arafah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Selebgram itu mengaku telah mengembalikan uang saku Rp10 juta kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Usai Diperiksa Polda Metro, Dara Arafah Ungkap Uang Rp10 Juta dari Hanania

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Dara Arafah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel, Jumat (12/6/2026). ‎Dara hadir didampingi kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan, ia menegaskan kehadirannya bertujuan membantu penyidik mengungkap kasus yang diduga merugikan banyak jemaah. ‎”Ya alhamdulillah ya […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional peredaran etomidate dengan menyita 8.698 cartridge dan menangkap empat tersangka di enam lokasi berbeda di Jakarta. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Terbongkar! Polda Metro Jaya Sita 8.698 Cartridge Etomidate dari Jaringan Internasional

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional. Dalam operasi yang berlangsung di enam lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, polisi mengamankan empat orang tersangka serta menyita ribuan cartridge berisi etomidate. ‎Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima […]

  • Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria paruh baya berinisial IH (56) yang diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur berinisial B (16) di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini tindak lanjut laporan orangtua korban yang tidak terima perbuatan asusila yang menimpa buah hatinya pada Rabu, 18 Juni 2025. Peristiwa pilu itu terungkap setelah […]

expand_less