Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Akun TikTok Diduga Sebar Hoaks Ajakan Demo Turunkan Prabowo-Gibran

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menjadi pemilik akun TikTok penyebar informasi palsu mengenai ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat melakukan pemantauan ruang digital, petugas menemukan sebuah unggahan pada akun @devimahadiva67 yang berisi narasi ajakan aksi demonstrasi disertai informasi yang diduga tidak memiliki dasar fakta.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pada saat melakukan patroli siber, anggota kami menemukan sebuah konten yang belum tentu kebenarannya. Konten tersebut berisikan ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ardian, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil pelacakan digital, penyidik berhasil mengidentifikasi pemilik akun dan mengetahui keberadaannya di Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk melakukan penangkapan.

“Tim melakukan analisis terhadap akun TikTok tersebut dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun di Ciamis,” ujar Ardian.

Saat diamankan, DM disebut kooperatif dan mengakui bahwa akun TikTok yang mengunggah konten tersebut merupakan miliknya.

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana mengunggah konten ke media sosial.

“DM berikut barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang digunakan untuk memposting konten hoaks telah diamankan di Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ardian.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif DM mengunggah konten tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti untuk mengetahui aktivitas akun, riwayat komunikasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Selain itu, sejumlah saksi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Ardian menegaskan patroli siber akan terus ditingkatkan, terutama menjelang agenda nasional, guna mencegah penyebaran hoaks dan konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu masyarakat harus lebih bijak dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya,” ujar Ardian.

DM dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dugaan penyiaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan penetapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, alat bukti elektronik, serta analisis forensik digital yang sedang dilakukan. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal Belanda berinisial TAV setelah diduga merusak fasilitas hotel. Tindakan itu dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum. (Foto: Imigrasi Jaksel)

    Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel, WNA Belanda Langsung Dideportasi Imigrasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial TAV setelah diduga merusak berbagai fasilitas hotel selama berada di Indonesia. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keamanan dan ketertiban umum sehingga berujung pada sanksi administratif keimigrasian. ‎Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengatakan kasus itu bermula […]

  • Suasana Pantai Suwuk, Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: RN/Tama)

    Libur Lebaran, Ombak Kebumen Renggut 3 Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gelombang tinggi di kawasan pantai selatan Kebumen kembali menimbulkan kecelakaan laut selama masa libur Lebaran. Dalam sepekan terakhir, tujuh wisatawan terseret arus di beberapa titik wisata pantai. Tiga di antaranya ditemukan meninggal dunia. ‎ ‎Peristiwa pertama terjadi di Pantai Karangbolong, Kecamatan Buayan, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 16.15. Dua pemuda asal Bekasi terseret […]

  • Cecilia Anggun Siagian, putri seorang jurnalis asal Batam, meraih Juara I Lomba Menulis Surat untuk Polisi dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengembangkan budaya literasi. (Foto: ReportaseNews/Gus)

    Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Putri Jurnalis Batam Juarai Lomba Surat untuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Prestasi membanggakan diraih pelajar asal Kota Batam, Cecilia Anggun Siagian. Siswi SMA Negeri 3 Batam yang juga putri seorang jurnalis tersebut sukses meraih Juara I pada Lomba Menulis Surat untuk Polisi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. ‎Keberhasilan Cecilia menjadi bukti bahwa budaya literasi yang ditanamkan sejak dini […]

  • Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama ribuan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alaman Bolak, Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan massal yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 itu sengaja dirancang untuk membangun sistem pertahanan berbasis […]

  • Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Sandal Wartawan Ikut Mengiringi Pelimpahan Don Ritto ke Kejagung

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Di balik proses pelimpahan tersebut, muncul momen tak terduga ketika sandal milik seorang wartawan justru ikut terbawa mobil tahanan. ‎Daru pantauan ReportaseNews di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, […]

  • Polresta Banyumas menangkap kurir sabu asal Jakarta Barat di Stasiun Purwokerto. Polisi menyita dua paket sabu seberat total 200 gram. (Foto: RN/Kus)

    Kurir Sabu 200 Gram Dari Jakarta Ditangkap di Stasiun Purwokerto

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu di area parkir Stasiun Kereta Api Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.38 WIB. ‎Pelaku berinisial DI (43), warga Jakarta Barat, diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan masuk ke […]

expand_less