Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Akun TikTok Diduga Sebar Hoaks Ajakan Demo Turunkan Prabowo-Gibran

  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menjadi pemilik akun TikTok penyebar informasi palsu mengenai ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat melakukan pemantauan ruang digital, petugas menemukan sebuah unggahan pada akun @devimahadiva67 yang berisi narasi ajakan aksi demonstrasi disertai informasi yang diduga tidak memiliki dasar fakta.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pada saat melakukan patroli siber, anggota kami menemukan sebuah konten yang belum tentu kebenarannya. Konten tersebut berisikan ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ardian, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil pelacakan digital, penyidik berhasil mengidentifikasi pemilik akun dan mengetahui keberadaannya di Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk melakukan penangkapan.

“Tim melakukan analisis terhadap akun TikTok tersebut dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun di Ciamis,” ujar Ardian.

Saat diamankan, DM disebut kooperatif dan mengakui bahwa akun TikTok yang mengunggah konten tersebut merupakan miliknya.

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana mengunggah konten ke media sosial.

“DM berikut barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang digunakan untuk memposting konten hoaks telah diamankan di Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ardian.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif DM mengunggah konten tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti untuk mengetahui aktivitas akun, riwayat komunikasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Selain itu, sejumlah saksi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Ardian menegaskan patroli siber akan terus ditingkatkan, terutama menjelang agenda nasional, guna mencegah penyebaran hoaks dan konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu masyarakat harus lebih bijak dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya,” ujar Ardian.

DM dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dugaan penyiaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan penetapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, alat bukti elektronik, serta analisis forensik digital yang sedang dilakukan. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan […]

  • Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Temanggung, ReportaseNews – Tradisi Grebeg Suro kembali berlangsung di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ribuan warga berebut berkah hasil bumi yang telah didoakan dan berharap lahan pertanian mereka subur. Rangkaian tradisi Grebeg Suro di Desa Bojonegoro Temanggung berlangsung 29-30 Juni 2026. Selain rebutan gunungan hasil bumi, acara 2 hari 2 malam ini dilanjutkan […]

  • Safari Ramadhan di Masjid Raya Al-Bantani, Perkuat Kebersamaan dan Kondusivitas

    Safari Ramadhan di Masjid Raya Al-Bantani, Perkuat Kebersamaan dan Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Senin (23/02). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ekstasi, sabu, dan vape etomidate di Tangerang. Dua pelaku diamankan bersama ratusan butir ekstasi. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang, 201 Ekstasi dan Vape Etomidate Disita

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi, sabu, dan cartridge vape mengandung etomidate di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial BS dan HS di sebuah apartemen kawasan Osaka Riverview, Kosambi, pada Rabu (6/5/2026) dini hari. ‎Dari hasil penggerebekan, petugas menyita […]

  • Polisi gagalkan penyelundupan 6,2 kg ketamin senilai Rp18,7 miliar di Deli Serdang. Satu kurir ditangkap, barang diduga berasal dari Selat Malaka. (Ist)

    Ketamin Rp18,7 Miliar Disita Bareskrim Polri, Kurir Ditangkap di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,2 kilogram psikotropika jenis ketamin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar. ‎Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial AD. Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Putra […]

  • Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Ramadhan, Dirut Bulog Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, Reportasenews.com – Untuk memastikan kesediaan pangan selamabl bulan ramadhan 1447 H, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak di dua pasar yang ada di wilayah Jakarta, Jumat, (21/02/26) Adapun dua pasar yang disidak Rizal bersama Satgas Pangan yakni  Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan Pasar Jatinegara Jakarta […]

expand_less