Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Akun TikTok Diduga Sebar Hoaks Ajakan Demo Turunkan Prabowo-Gibran

  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menjadi pemilik akun TikTok penyebar informasi palsu mengenai ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat melakukan pemantauan ruang digital, petugas menemukan sebuah unggahan pada akun @devimahadiva67 yang berisi narasi ajakan aksi demonstrasi disertai informasi yang diduga tidak memiliki dasar fakta.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pada saat melakukan patroli siber, anggota kami menemukan sebuah konten yang belum tentu kebenarannya. Konten tersebut berisikan ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa informasi yang disampaikan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Ardian, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil pelacakan digital, penyidik berhasil mengidentifikasi pemilik akun dan mengetahui keberadaannya di Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk melakukan penangkapan.

“Tim melakukan analisis terhadap akun TikTok tersebut dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pemilik akun di Ciamis,” ujar Ardian.

Saat diamankan, DM disebut kooperatif dan mengakui bahwa akun TikTok yang mengunggah konten tersebut merupakan miliknya.

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana mengunggah konten ke media sosial.

“DM berikut barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang digunakan untuk memposting konten hoaks telah diamankan di Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ardian.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif DM mengunggah konten tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap barang bukti untuk mengetahui aktivitas akun, riwayat komunikasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Selain itu, sejumlah saksi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Ardian menegaskan patroli siber akan terus ditingkatkan, terutama menjelang agenda nasional, guna mencegah penyebaran hoaks dan konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Karena itu masyarakat harus lebih bijak dan selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya,” ujar Ardian.

DM dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dugaan penyiaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan penetapan pasal akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, alat bukti elektronik, serta analisis forensik digital yang sedang dilakukan. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Dualisme Muay Thai Indonesia Memanas, Atlet Desak Kemenpora Bertindak

    Dualisme Muay Thai Indonesia Memanas, Atlet Desak Kemenpora Bertindak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Konflik dualisme kepengurusan PB Muay Thai Indonesia kembali memanas. Kubu PBMI versi Nadiem Al Farell mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk meminta mediasi sekaligus perlindungan terhadap atlet, pelatih, dan ofisial yang terdampak polemik organisasi. Audiensi berlangsung di kawasan KONI Pusat, Kamis (21/5/2026). Dalam pertemuan itu, kubu PBMI menegaskan bahwa Kemenpora memiliki […]

  • Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki tahap lanjutan. Polisi memastikan pelaku berinisial MM alias Mas Don telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan […]

  • STIK Lemdiklat Polri menggelar Seminar UNIPOL untuk mendorong transformasi pendidikan kepolisian berbasis digital dan reformasi Polri yang adaptif. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Seminar UNIPOL STIK Polri Dorong Reformasi Digital

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri menggelar seminar bertajuk ‘UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi’ di Auditorium Mutiara, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Forum ini menjadi wadah strategis mempertemukan pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi guna merumuskan arah kebijakan pendidikan kepolisian ke depan. ‎Kegiatan tersebut menyoroti pentingnya pembaruan sistem pendidikan kepolisian agar selaras dengan […]

  • Pemerintah akan memperbaiki sekitar 3.700 sekolah rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dengan skala prioritas. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR: Ribuan Sekolah Rusak Pascabencana Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca-bencana Sumatra segera melakukan perbaikan ribuan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. ‎Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, mengatakan perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah, mulai dari rusak ringan hingga rusak […]

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja 33,6 kilogram di Bekasi dan Bogor. Dua tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar 33,6 Kg Ganja Jaringan Bekasi-Bogor

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 33,6 kilogram. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial Y dan R diamankan di wilayah Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Informasi itu […]

  • Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara. Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh […]

expand_less