Breaking News
Trending Tags

BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG

  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah.

‎Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan setelah banyak masyarakat mengaku menjadi korban oknum yang mencatut nama pejabat BGN untuk menawarkan pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.

‎“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

‎Menurutnya, aparat kepolisian telah menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk. Salah satu kasus bahkan telah ditangani oleh Polda Jawa Barat dengan mengamankan terduga pelaku.

‎Selain di Jawa Barat, koordinasi penanganan juga dilakukan bersama kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur. Langkah tersebut ditempuh seiring bertambahnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok pengurusan titik SPPG.

‎BGN menilai keterlibatan Satgas MBG Polri penting untuk mempercepat proses penanganan laporan serta membongkar jaringan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi keuntungan pribadi.

‎“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

‎“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.

‎Ia menyebut sejumlah laporan dugaan penyimpangan telah diproses di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

‎“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.

‎Polri menilai pengawasan terhadap Program MBG harus diperkuat karena program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

‎Melalui sinergi BGN dan Polri, pemerintah berharap penanganan kasus dugaan jual beli titik SPPG dapat dipercepat, mencegah munculnya korban baru, sekaligus menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga. Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran […]

  • Polisi membongkar laboratorium tembakau sintetis di apartemen Senen, Jakarta Pusat. Seorang bandar ditangkap dengan barang bukti ratusan gram siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Laboratorium Narkoba di Apartemen Senen Terbongkar, Omzet Ratusan Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang dijalankan secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Senen, Jakarta Pusat. ‎Penggerebekan ini menguak adanya laboratorium ilegal skala rumahan dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai bandar […]

  • Sebanyak 210 WNA diduga terlibat scam investasi online di Batam diamankan petugas Imigrasi. Polisi menyita ratusan komputer, ponsel, dan paspor. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    210 WNA Pelaku Scam Investasi Online Digerebek di Batam

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan investasi daring atau online scam trading di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2026). ‎Pengungkapan dilakukan dalam operasi gabungan pengawasan orang asing yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi bersama sejumlah instansi terkait di kawasan apartemen Lubuk Baja, Batam. ‎Konferensi pers kasus tersebut […]

  • Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina […]

  • Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori dengan 45 adegan. Polisi menyebut adegan krusial terjadi saat pelaku menyayat leher korban. (Foto: RN/HO-Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

    Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, 45 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian Betawi legendaris Mpok Nori. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. ‎Proses rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan alasan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan […]

  • Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    Pantau Arus Mudik Tengah Malam, Kapolda Banten Sebut Kondisi Masih Lancar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan, meninjau kondisi arus mudik Lebaran 2026 di sejumlah pelabuhan utama di Provinsi Banten, Senin (16/3/2026) malam. Hasilnya, hingga pukul 22.10 WIB, pergerakan kendaraan pemudik di tiga pelabuhan yang beroperasi terpantau landai dan tidak terjadi kepadatan yang signifikan. Irjen Pol. Hengki […]

expand_less