BGN dan Polri Buru Mafia Jual Beli Titik MBG
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

BGN dan Polri memperkuat koordinasi untuk membongkar dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang merugikan masyarakat di sejumlah daerah. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan bersama Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul munculnya laporan dugaan penipuan di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dilakukan setelah banyak masyarakat mengaku menjadi korban oknum yang mencatut nama pejabat BGN untuk menawarkan pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian telah menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk. Salah satu kasus bahkan telah ditangani oleh Polda Jawa Barat dengan mengamankan terduga pelaku.
Selain di Jawa Barat, koordinasi penanganan juga dilakukan bersama kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur. Langkah tersebut ditempuh seiring bertambahnya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok pengurusan titik SPPG.
BGN menilai keterlibatan Satgas MBG Polri penting untuk mempercepat proses penanganan laporan serta membongkar jaringan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi keuntungan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo Danang.
Ia menyebut sejumlah laporan dugaan penyimpangan telah diproses di beberapa Polda. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.
Polri menilai pengawasan terhadap Program MBG harus diperkuat karena program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui sinergi BGN dan Polri, pemerintah berharap penanganan kasus dugaan jual beli titik SPPG dapat dipercepat, mencegah munculnya korban baru, sekaligus menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar