Terungkap! Lab Vape Narkotika Tersembunyi di Jakarta
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri mengungkap dugaan lab tersembunyi produksi vape etomidate di Jakarta. Kasus terbongkar dari laporan driver ojol, satu tersangka diamankan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan laboratorium tersembunyi atau clandestine lab yang memproduksi cartridge vape mengandung zat etomidate di Jakarta. Kasus ini terkuak berkat laporan seorang pengemudi ojek online yang curiga terhadap paket yang diantarkannya.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Reza Pahlevi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
”Pengungkapan ini berasal dari informasi driver ojek online yang merasa paket yang diantarkan dicurigai, sehingga driver ojek online tersebut mendatangi langsung dan melaporkan ke Bareskrim Polri,” kata Reza, Kamis (16/4/2026).
Kecurigaan tersebut mendorong pengemudi melapor ke aparat kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai X-ray, petugas menemukan indikasi adanya kandungan narkotika dalam paket tersebut.
Pengungkapan kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan metode penyamaran sebagai kurir. Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi titik distribusi jaringan.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial Ananda Wiratama di sebuah rumah kontrakan di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
”Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Ananda Wiratama alias Nanda, beserta barang bukti berupa sabu sejumlah 148,16 gram, vape yang diduga mengandung etomidate sejumlah 24 cartridge, serta ganja seberat 23,28 gram,” kata dia.
Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah unit apartemen di kawasan Pulo Gadung. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi atau peracikan cartridge vape narkotika.
Di lokasi itu, polisi menyita ratusan cartridge kosong, alat press, timbangan digital, cairan yang diduga mengandung etomidate, serta sejumlah peralatan laboratorium sederhana.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan ini beroperasi secara terorganisir. Tersangka berperan sebagai pengendali distribusi kurir yang telah melakukan pengiriman berkali-kali.
Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat lebih dari 140 gram, ganja puluhan gram, serta puluhan gram etomidate. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai lebih dari Rp410 juta.
Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas.
”Nilai barang bukti narkotika diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 410.781.120 dan berpotensi menyelamatkan sekitar 831 jiwa,” tutupnya. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar