Halangi Penangkapan Bandar, Enam Penyerang Polisi di Medan Positif Sabu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, positif mengonsumsi sabu. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan enam pria yang menyerang polisi saat penggerebekan di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Medan, positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Insiden pemukulan dan pelemparan batu oleh sekelompok warga ini awalnya terjadi untuk menghalangi polisi yang sedang memburu target operasi berinisial FF alias Apeng. Namun, tindakan anarkis yang puncaknya berhasil meloloskan sang bandar itu justru berujung petaka bagi para perusuh itu sendiri, setelah polisi balik mengepung lokasi dan meringkus mereka.
Peristiwa itu bermula saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyamar sebagai pembeli untuk memancing Apeng dalam operasi bersandi Ops Antik Toba 2026. Sesaat setelah transaksi satu paket sabu berhasil dilakukan, polisi langsung melakukan penangkapan.
Sayangnya, situasi mendadak kacau ketika pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga sekitar memprovokasi massa dan melempari polisi menggunakan batu, yang dimanfaatkan oleh Apeng untuk kabur di tengah kekosongan kawalan.
Merespons perlawanan itu, polisi gabungan yang mendapat suntikan kekuatan dari personil Brimob dan Polsek Medan Kota langsung menggelar penyisiran besar-besaran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, enam pria yang menjadi motor serangan berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, dan RZ alias Rahmad diringkus di tempat beserta barang bukti sabu seberat 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, serta plastik klip kosong.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengungkapkan, tindakan para pelaku di lapangan selaras dengan hasil pemeriksaan medis yang mengejutkan.
“Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu,” ujar Ferry Walintukan, Minggu (31/5/2026).
Polisi menyayangkan sikap permisif sebagian masyarakat yang justru membela pelaku narkoba di lingkungan mereka. Kombes Ferry menegaskan tindakan menghalangi penegakan hukum, terlebih dengan cara kekerasan, merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi oleh aparat penegak hukum.
“Polda Sumut tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Hingga saat ini, keenam pelaku penyerangan ditahan untuk menjalani proses hukum berlapis terkait tindakan penganiayaan, perusakan, serta penyalahgunaan narkotika. Sementara pengejaran target utama, FF alias Apeng, semakin diintensifkan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut. (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar