Komjen Fadil Imran Genjot Layanan 110, Respons Cepat Jadi Prioritas
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Komjen Pol. Fadil Imran mendorong transformasi Layanan Polisi 110 dan Command Center agar respons kepolisian semakin cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sorong, ReportaseNews – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. M. Fadil Imran, menekankan pentingnya transformasi sistem pelayanan kepolisian melalui penguatan Layanan Polisi 110 dan Command Center. Menurutnya, ukuran utama pelayanan Polri bukan sekadar banyaknya panggilan yang dijawab, melainkan seberapa cepat petugas hadir dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Fadil saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia mengevaluasi secara langsung mekanisme operasional Layanan Polisi 110, Command Center, hingga koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, dan personel yang bertugas di lapangan.
Data Posko Command Center 110 Mabes Polri menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan melalui Layanan Polisi 110. Sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan tingkat success call rate mencapai 88,18 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 80,37 persen dan menempatkan Polresta Sorong Kota di peringkat kedua jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski demikian, Fadil menegaskan bahwa peningkatan angka keberhasilan menjawab panggilan belum cukup menjadi tolok ukur kualitas pelayanan.
”Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujar Fadil.
Ia menilai paradigma pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar menerima laporan menjadi memastikan setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.
Menurut Fadil, setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 harus melewati proses yang terintegrasi, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, penerusan kepada personel terdekat, penanganan di lapangan, hingga pemantauan hasil penyelesaian kasus.
”Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Astamaops Kapolri meminta seluruh jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari laporan diterima, penugasan personel, hingga kedatangan anggota di lokasi. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fadil juga mengingatkan agar seluruh fungsi kepolisian bekerja dalam satu sistem yang saling terhubung. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan pembagian tugas internal di tubuh Polri.
”Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Layanan Polisi 110, SPKT, Samapta, patroli, lalu lintas, hingga fungsi reserse harus terintegrasi sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera diubah menjadi keputusan operasional dan tindakan nyata di lapangan.
Dalam arahannya, Fadil juga menekankan bahwa konsep Command Center tidak boleh hanya dipahami sebagai ruangan yang dipenuhi perangkat teknologi modern. Menurutnya, fungsi utama Command Center adalah menjadi pusat pengambilan keputusan yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, menggerakkan personel, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara efektif.
”Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta jajaran kepolisian tidak menunggu fasilitas lengkap untuk membangun sistem pelayanan yang efektif. Selama tersedia operator yang siaga, Layanan Polisi 110 yang aktif, jaringan komunikasi yang terhubung, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan dengan cepat, Command Center dinilai sudah dapat berfungsi secara optimal.
Di sisi lain, Fadil juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.
Berdasarkan data DORS Polri, wilayah hukum Polresta Sorong Kota mencatat 2.429 kasus kriminal sepanjang 2025. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling dominan, yakni sebanyak 613 kasus pada 2025 dan 363 kasus selama enam bulan pertama 2026.
Menurut Fadil, data tersebut harus dimanfaatkan untuk memetakan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
”Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat,” ujarnya.
Melalui pendekatan berbasis data, ia berharap pola kerja kepolisian semakin berorientasi pada upaya pencegahan sehingga kehadiran personel dapat difokuskan di titik dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
”Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkasnya.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar