Sandal Wartawan Ikut Mengiringi Pelimpahan Don Ritto ke Kejagung
- calendar_month 26 menit yang lalu
- print Cetak

Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Di balik proses pelimpahan tersebut, muncul momen tak terduga ketika sandal milik seorang wartawan justru ikut terbawa mobil tahanan.
Daru pantauan ReportaseNews di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 13.50 WIB. Ia mengenakan kaus putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna oranye.
Don Ritto berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas. Selama proses tersebut, ia hanya menundukkan kepala dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.
Sebelum diberangkatkan ke Kejaksaan Agung, Don Ritto lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya sebagai bagian dari prosedur pelimpahan tersangka.
Suasana sempat dipenuhi kerumunan awak media yang berusaha mengabadikan momen pelimpahan. Di tengah kondisi berdesakan itu, sandal milik seorang wartawan media daring terlepas tanpa disadari.
Seorang reporter televisi mengira sandal tersebut merupakan milik Don Ritto. Ia kemudian menyerahkan sandal itu kepada petugas yang mengawal mobil tahanan.
”Ini Pak, sandalnya (Don Ritto) ketinggalan Pak,” ujar salah satu reporter televisi kepada petugas.
Mobil tahanan kemudian meninggalkan Mapolda Metro Jaya menuju Kejaksaan Agung. Beberapa saat setelah iring-iringan pergi, seorang wartawan baru menyadari bahwa sandal yang diserahkan kepada polisi ternyata merupakan miliknya.
”Wah, sandal gue kebawa,” ujar wartawan tersebut.

Don Ritto resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung dalam tiga kasus dugaan korupsi. Proses pelimpahan diwarnai momen unik saat sandal seorang wartawan ikut terbawa mobil tahanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)
Dalam pelimpahan tersebut, Don Ritto juga diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik. Ia menjadi tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menyatakan uang yang disita penyidik merupakan dana yang disiapkan untuk kerja sama pembangunan kawasan pelabuhan.
”Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha,” kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Cipete, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, dari sebuah money changer di kawasan Cipete, polisi juga menyita uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Don Ritto bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar