Breaking News
Trending Tags

Sandal Wartawan Ikut Mengiringi Pelimpahan Don Ritto ke Kejagung

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tersangka tiga perkara dugaan korupsi, Don Ritto, resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Di balik proses pelimpahan tersebut, muncul momen tak terduga ketika sandal milik seorang wartawan justru ikut terbawa mobil tahanan.

‎Daru pantauan ReportaseNews di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 13.50 WIB. Ia mengenakan kaus putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna oranye.

‎Don Ritto berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas. Selama proses tersebut, ia hanya menundukkan kepala dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.

‎Sebelum diberangkatkan ke Kejaksaan Agung, Don Ritto lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya sebagai bagian dari prosedur pelimpahan tersangka.

‎Suasana sempat dipenuhi kerumunan awak media yang berusaha mengabadikan momen pelimpahan. Di tengah kondisi berdesakan itu, sandal milik seorang wartawan media daring terlepas tanpa disadari.

‎Seorang reporter televisi mengira sandal tersebut merupakan milik Don Ritto. Ia kemudian menyerahkan sandal itu kepada petugas yang mengawal mobil tahanan.

‎”Ini Pak, sandalnya (Don Ritto) ketinggalan Pak,” ujar salah satu reporter televisi kepada petugas.

‎Mobil tahanan kemudian meninggalkan Mapolda Metro Jaya menuju Kejaksaan Agung. Beberapa saat setelah iring-iringan pergi, seorang wartawan baru menyadari bahwa sandal yang diserahkan kepada polisi ternyata merupakan miliknya.

‎”Wah, sandal gue kebawa,” ujar wartawan tersebut.

Don Ritto resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung dalam tiga kasus dugaan korupsi. Proses pelimpahan diwarnai momen unik saat sandal seorang wartawan ikut terbawa mobil tahanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

Don Ritto resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung dalam tiga kasus dugaan korupsi. Proses pelimpahan diwarnai momen unik saat sandal seorang wartawan ikut terbawa mobil tahanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

‎Dalam pelimpahan tersebut, Don Ritto juga diserahkan bersama sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik. Ia menjadi tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

‎Perkara tersebut sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menyatakan uang yang disita penyidik merupakan dana yang disiapkan untuk kerja sama pembangunan kawasan pelabuhan.

‎”Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha,” kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

‎Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Cipete, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai setelah dikonversi mencapai sekitar Rp60 miliar. Selain itu, dari sebuah money changer di kawasan Cipete, polisi juga menyita uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.

‎Don Ritto bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja.

‎

‎(RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya mengamankan RI, 26, terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 827 butir obat. (Ditresnarkoba PMJ)

    Toko Tembakau Jadi Kedok, RI Diciduk Edarkan Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial RI, 26 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki dan menjual obat keras tanpa izin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan […]

  • Menteri PU Pastikan Jalur Medan-Sibolga Siap Dilalui untuk Mudik 2026

    Menteri PU Pastikan Jalur Medan-Sibolga Siap Dilalui untuk Mudik 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan perhatian khusus pada jalur nasional Medan menuju Sibolga dalam menyambut momentum mudik Lebaran 2026. Mengingat karakteristik geografis yang rawan bencana, strategi mitigasi berupa penempatan alat berat dan posko taktis menjadi prioritas utama untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah Sumatera Utara ini. Menteri Pekerjaan Umum Dody […]

  • KUH Jeddah Pasang Badan Urus Kepulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

    KUH Jeddah Pasang Badan Urus Kepulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jeddah, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah proaktif menyelesaikan kendala kepulangan puluhan jamaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi. KUH memastikan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan (PPIU) bertanggung jawab atas penjadwalan ulang penerbangan bagi jamaah yang terdampak. Langkah itu diambil setelah adanya laporan hambatan teknis yang menimpa 17 jamaah dari […]

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • Kegiatan Sosialisasi di Tapsel Bubar Gegara Warung Terbakar

    Kegiatan Sosialisasi di Tapsel Bubar Gegara Warung Terbakar

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kegiatan sosialisasi di Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendadak bubar setelah kobaran api membakar salah satu warung milik warga pada Senin (10/8/2026). Insiden tersebut memicu kepanikan warga sekitar dan peserta acara. Masyarakat setempat berhamburan ke lokasi untuk menyelamatkan barang dagangan serta berusaha memadamkan api menggunakan peralatan […]

  • Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Palsu di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, ReportaseNews — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung, yang berpotensi menyuntik mati masa depan petani dan memicu kerugian ekonomi hingga Rp42 miliar per tahun. Keberhasilan penindakan yang berlangsung dalam kurun waktu 11 Februari hingga 10 April 2026 itu menyingkap […]

expand_less