Breaking News
Trending Tags

Warga Kritik Kinerja BPN Bogor 1 yang Enggan Selesaikan Persoalan Tanah di Babakan Madang

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, ReportaseNews – Ketua Koperasi Merah Putih Cakung Timur Syahril Harahap menilai kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1 plin-plan, karena membatalkan secara sepihak rencana survei lapangan dan mitigasi lahan milik almarhum M. Enoh di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Rabu (8/4/2026).

Padahal, agenda tersebut sangat penting untuk melakukan pencarian fakta terkait legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Tahun 1974 yang diklaim palsu secara lisan oleh pihak BPN karena adanya plotting sertifikat lain di atas lahan tersebut.

Kekecewaan Syahril memuncak ketika tim pengukuran yang sudah dijadwalkan tidak kunjung datang ke lokasi. Padahal, surat perintah pengukuran dan turun lapangan telah diterbitkan secara resmi. Dia bersama ahli waris telah menunggu di lokasi sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB tanpa ada konfirmasi maupun kejelasan dari tim survei.

Saat mencoba dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, petugas BPN Bogor 1 sama sekali tidak memberikan respons atas pelaksanaan pengukuran tanah.

Untuk mendapatkan penjelasan resmi, Syahril kemudian mendatangi Kantor BPN Bogor 1 pada Rabu (8/4/2026) sore dan bertemu Kepala Kantor BPN Bogor 1 Sontang Manurung.

Dalam pertemuan itu, menurut Syahril, Sontang Manurung meminta maaf atas ketidakhadiran anak buahnya sesuai agenda pengukuran tanah yang dijadwalkan. Sontang juga menginstruksikan Seksi Pengukuran untuk menyiapkan data sekunder yang ada di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Sontang juga memerintahkan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran untuk segera menyiapkan warkah tanah serta minuta surat ukur atas nama M. Noh, dengan janji akan mempertemukan kembali pihak pemohon dalam waktu tiga pekan ke depan.

Sontang juga mengungkapkan alasan pembatalan tersebut terjadi karena staf pengukuran merasa khawatir akan adanya gangguan dan jaminan keamanan di lapangan. Sebagai gantinya, pihaknya memilih melakukan analisis internal terlebih dahulu secara hati-hati sebelum terjun langsung ke lokasi objek tanah yang dipersengketakan.

Namun, Syahril menilai instruksi tersebut sebagai pengulangan janji yang sebelumnya pernah disampaikan dalam pertemuan terdahulu tanpa ada realisasi. Dia menduga proses birokrasi yang berbelit ini sengaja dilakukan untuk menutupi ketiadaan dokumen penting seperti warkah dan minuta surat ukur yang seharusnya tersimpan rapi di arsip negara.

“Saya menduga penjelasan Kepala Kantor, Pak Sontang Manurung, ini hanya drama untuk mengobati gagalnya survei hari ini dan hanya PHP (pemberi harapan palsu) saja. Ini tetap tidak memenuhi harapan akan kejelasan, hanya mengulur waktu, dan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya hal-hal yang ditutup-tutupi,” ujar Syahril Harahap.

Lebih lanjut, Syahril menyoroti kinerja Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zimam, yang sejak awal dinilai memberikan pernyataan berubah-ubah dan tidak pernah menunjukkan data fisik yang diminta.

Menurut dia, turun ke lapangan menjadi satu-satunya solusi objektif untuk mendapatkan fakta fisik yang sebenarnya, sehingga sikap defensif oknum internal BPN ini memperkuat dugaan adanya permainan di balik persoalan dokumen tanah tersebut.

Syahril mendesak pihak BPN segera memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan karut-marut administrasi atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 15 Desa Bojong Koneng seluas 35.385 meter persegi yang kini diklaim tidak ditemukan arsipnya oleh petugas setempat.

Persoalan ini bermula dari kepemilikan lahan sah atas nama M. Enoh yang terdaftar sejak Desember 1974 di Kecamatan Citeureup, yang kini menjadi Kecamatan Babakan Madang.

Meski ahli waris menguasai fisik tanah secara turun-temurun dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2026, pihak BPN Bogor 1 justru menyatakan Minit Surat Ukur, Buku Tanah, maupun warkah lahan tersebut tidak ditemukan.

Bahkan, Kepala Seksi PHP BPN Bogor 1 secara sepihak menganggap sertifikat tersebut bukan produk resmi BPN. Padahal, data di Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) membuktikan SHM Nomor 15 tersebut terdaftar dan tercatat secara sah di sistem mereka.

Kejanggalan semakin meruncing setelah ahli waris mendapati adanya tumpang tindih (overlapping) dengan sertifikat lain bernomor sama yang terbit tahun 1982 atas nama Ohim B. Sakinah. Padahal, semasa hidupnya M. Enoh tidak pernah menjual atau menjaminkan lahan tersebut kepada siapa pun.

Kekecewaan Syahril bukan tanpa alasan. Sebab, keberadaan sertifikat asli di tangan ahli waris yang sinkron dengan database digital KKP seharusnya menjadi bukti kuat bagi BPN untuk segera memvalidasi hak pemilik lahan.

Syahril mencium ada upaya oknum tertentu yang mencoba mengaburkan fakta fisik dan yuridis lahan demi kepentingan lain di wilayah Desa Bojong Koneng. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 23 ton bawang dan cabai ilegal di Pontianak. Komoditas impor tanpa izin diduga masuk lewat Malaysia. (Foto: ReportaseNews/HO-Bareskrim Polri)

    Bareskrim Sita 23 Ton Bawang-Cabai Ilegal di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi penindakan, aparat menyita sedikitnya 23,146 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi. ‎Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap kejahatan yang […]

  • Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. ‎Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi […]

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan penguatan SDM penyidik dan antisipasi kejahatan transnasional dalam Rakernis Reskrim Polri 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kapolri Soroti Kejahatan Transnasional di Rakernis Reskrim Polri 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern, termasuk ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang. ‎Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). ‎Menurut Sigit, penguatan kapasitas […]

  • Green SM jadi sorotan usai kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Korban tewas 14 orang, publik kritik pernyataan resmi yang dinilai minim empati. (Ist)

    Polisi Dalami Dua Peristiwa Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur. Polisi kini fokus mengusut dua rangkaian peristiwa, yakni tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek serta kecelakaan KRL dengan taksi online di perlintasan rel. ‎Pada Jumat (8/5/2026), penyidik memeriksa tiga saksi dari PT KAI […]

  • Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang, Aiptu Isdianto. (Foto: RN/Kus)

    Kendaraan Mogok di Ajibarang, Polisi Cegah Macet Arus Balik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Arus balik Lebaran 2026 di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, sempat mengalami perlambatan akibat sebuah kendaraan pemudik yang mogok di jalur utama, Senin (23/3/2026) malam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar dekat SPBU Ajibarang, titik yang kerap padat saat musim mudik maupun arus balik. ‎Kendaraan milik pemudik asal Purworejo itu berhenti mendadak di […]

  • Polisi dan pihak Kelurahan Pondok Pinang mengusut penggunaan petasan saat perayaan Maulid Nabi yang berlangsung hingga sekitar pukul 01.00 WIB dan dikeluhkan warga. (Ilustrasi/Pixabay)

    Petasan Maulid di Pondok Pinang Bikin Warga Terganggu, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi bersama pihak Kelurahan Pondok Pinang mengusut penggunaan petasan dan kembang api dalam rangkaian perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang dikeluhkan warga karena berlangsung hingga larut malam. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya telah memantau kejadian tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait ke kantor […]

expand_less