Breaking News
Trending Tags

Kapolsek Bekasi Utara: Berkas Kasus Penipuan iPhone Murah Selebgram Mas Don Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, ReportaseNews – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan iPhone murah di wilayah Bekasi Utara kini memasuki tahap lanjutan. Polisi memastikan pelaku berinisial MM alias Mas Don telah ditahan dan proses hukum terus berjalan.

Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan untuk proses penelitian lebih lanjut.

“Saat ini tahapannya pelaku ditahan di rutan Polsek Bekasi Utara dan berkas perkara sudah kami kirimkan ke kejaksaan, saat ini sedang diteliti lebih lanjut,” ujar AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang korban bernama Raden Muhammad Fajar Maulana Bhadroe mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta. Korban tergiur penawaran iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran yang dipromosikan melalui media sosial milik pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus meminta korban melakukan transfer uang muka (DP) ke rekening pribadinya. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku berdalih stok tidak tersedia dan mengarahkan korban untuk melakukan upgrade ke tipe yang lebih mahal, sehingga kerugian korban semakin bertambah.

Pihak kepolisian juga menduga masih terdapat korban lain dalam kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.

“Apabila ada korban lain dengan kasus serupa, kami menghimbau untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Tono Listianto.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi online, khususnya terhadap penawaran barang elektronik dengan harga tidak wajar yang kerap menjadi modus penipuan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming iPhone murah, harus dicrosscheck terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok jual beli online yang banyak beredar melalui media sosial. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Viral WNA Jepang Pamer Eksploitasi Anak di Medsos, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta setelah beredarnya unggahan warga negara asing (WNA) asal Jepang di media sosial X yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur. ‎Penyelidikan kini dilakukan Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Polisi […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan RI, 26, terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 827 butir obat. (Ditresnarkoba PMJ)

    Toko Tembakau Jadi Kedok, RI Diciduk Edarkan Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial RI, 26 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki dan menjual obat keras tanpa izin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan […]

  • HWPL Ajak Jurnalis dan Masyarakat Jadi Relawan Perdamaian di Indonesia

    HWPL Ajak Jurnalis dan Masyarakat Jadi Relawan Perdamaian di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Heavenly Culture World Peace and Restoration of Light (HWPL) membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, jurnalis media, akademisi, dan berbagai kelompok untuk memperkuat budaya perdamaian di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan perwakilan HWPL, Meily, dalam pertemuan bersama relawan dan jurnalis bidang media di Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Meily mengatakan, jurnalis media memiliki peran strategis dalam […]

  • Kuasa hukum Rizal Nabawi menyoroti peran SPBU dalam perkara dugaan penimbunan Pertalite dan meminta penanganan hukum tidak hanya menyasar konsumen. (Kus)

    Kuasa Hukum Rizal Desak SPBU di Banyumas Turut Diproses: Jangan Hanya Konsumen yang Dipidana

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang menjerat Rizal Nabawi alias Rizal (22), warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, memasuki tahapan persidangan. Dalam persidangan, kuasa hukum Rizal, Djoko Susanto, menyoroti penerapan pidana terhadap kliennya yang disebut sebagai konsumen. Ia mempertanyakan mengapa pihak SPBU yang disebut menjadi tempat […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan R dan 4.872 butir obat keras. (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Sita 4.872 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial R, 22 tahun, diamankan bersama 4.872 butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat […]

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

expand_less